Sekolah Belum Finalisasi PDSS, Panitia SNPMB 2025 Beri Tambahan Waktu
loading...

Panitia SNPMB 2025 memperpanjang proses finalisasi PDSS hingga besok, Rabu (5/2/2025). Foto/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru ( SNPMB ) 2025 memberi kesempatan tambahan waktu bagi sekolah yang belum menyelesaikan pengisian PDSS hingga besok, Rabu (5/2/2025).
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB 2025 Eduart Wolok mengatakan, Jadwal pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dilakukan oleh sekolah dimulai dari 06 Januari 2025 sampai dengan 31 Januari 2025.
"Panitia SNPMB memberikan fasilitas pada laman SNPMB kepada masyarakat (siswa, orang tua, sekolah, dan Dinas Pendidikan) untuk dapat melihat perkembangan pengisian PDSS oleh sekolah melalui fitur Viewer Pengisian PDSS di laman SNPMB," katanya, melalui siaran pers, Selasa (4/2/2025).
Selain itu, tambahnya, informasi tentang statistik perkembangan PDSS setiap hari sudah disampaikan melalui media sosial SNPMB. Sekolah yang mengalami kendala dalam pengisian PDSS juga telah diberi fasilitas arahan dan layanan informasi oleh Helpdesk dan Call Center.
Dia menjelaskan, hingga penutupan jadwal pengisian PDSS pada 31 Januari 2025, pukul 15.00 WIB, sekolah yang telah menyelesaikan finalisasi pengisian berjumlah 21.003, atau 1.513 sekolah lebih banyak dibandingkan tahun 2024.
Demikian pula siswa yang sudah melakukan finalisasi nilai berjumlah 908.128, atau 63.465 siswa lebih banyak dibandingkan tahun 2024. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat peningkatan jumlah sekolah yang berkomitmen penuh dan peduli terhadap jadwal dan tahapan pengisian PDSS.
Namun, berdasarkan evaluasi pengisian PDSS, ditemukan sekolah yang sudah melengkapi data isian siswa eligible, seperti melengkapi nilai siswa eligible dalam 5 semester, namun belum melakukan finalisasi.
"Hal ini menyebabkan para siswa pada sekolah yang belum menyelesaikan finalisasi PDSS tersebut tidak dapat melakukan pendaftaran SNBP ," kata dia.
Terdapat 373 sekolah teridentifikasi belum menyelesaikan finalisasi PDSS. Daftar sekolah tersebut pun difasilitasi untuk dibantu finalisasi dengan cara mengirimkan dokumen pernyataan surat kuasa kepada Panitia SNPMB.
Surat kuasa yang diminta berisi sekurang-kurangnya meliputi:
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB 2025 Eduart Wolok mengatakan, Jadwal pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dilakukan oleh sekolah dimulai dari 06 Januari 2025 sampai dengan 31 Januari 2025.
"Panitia SNPMB memberikan fasilitas pada laman SNPMB kepada masyarakat (siswa, orang tua, sekolah, dan Dinas Pendidikan) untuk dapat melihat perkembangan pengisian PDSS oleh sekolah melalui fitur Viewer Pengisian PDSS di laman SNPMB," katanya, melalui siaran pers, Selasa (4/2/2025).
Selain itu, tambahnya, informasi tentang statistik perkembangan PDSS setiap hari sudah disampaikan melalui media sosial SNPMB. Sekolah yang mengalami kendala dalam pengisian PDSS juga telah diberi fasilitas arahan dan layanan informasi oleh Helpdesk dan Call Center.
Dia menjelaskan, hingga penutupan jadwal pengisian PDSS pada 31 Januari 2025, pukul 15.00 WIB, sekolah yang telah menyelesaikan finalisasi pengisian berjumlah 21.003, atau 1.513 sekolah lebih banyak dibandingkan tahun 2024.
Demikian pula siswa yang sudah melakukan finalisasi nilai berjumlah 908.128, atau 63.465 siswa lebih banyak dibandingkan tahun 2024. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat peningkatan jumlah sekolah yang berkomitmen penuh dan peduli terhadap jadwal dan tahapan pengisian PDSS.
Namun, berdasarkan evaluasi pengisian PDSS, ditemukan sekolah yang sudah melengkapi data isian siswa eligible, seperti melengkapi nilai siswa eligible dalam 5 semester, namun belum melakukan finalisasi.
"Hal ini menyebabkan para siswa pada sekolah yang belum menyelesaikan finalisasi PDSS tersebut tidak dapat melakukan pendaftaran SNBP ," kata dia.
Terdapat 373 sekolah teridentifikasi belum menyelesaikan finalisasi PDSS. Daftar sekolah tersebut pun difasilitasi untuk dibantu finalisasi dengan cara mengirimkan dokumen pernyataan surat kuasa kepada Panitia SNPMB.
Surat kuasa yang diminta berisi sekurang-kurangnya meliputi:
Lihat Juga :