UT Buka Lowongan Rektor, Berikut Ini Persyaratannya
loading...

Universitas Terbuka (UT) resmi membuka proses seleksi Rektor periode 2025-2030. Foto/UT.
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Universitas Terbuka (UT) resmi membuka proses seleksi Rektor periode 2025-2030. Pemilihan rektor UT ini memiliki 17 persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar.
Proses penjaringan calon Rektor periode 2025-2030 dimulai pada Jumat (14/2/2025).
Baca juga: Profil Prof Tatacipta Dirgantara, Rektor Terpilih ITB Periode 2025-2030
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UT, Prof. Ainun Na’im, menegaskan bahwa pencarian Rektor UT ini momentum strategis untuk menentukan arah dan visi ke depan bagi Universitas Terbuka.
Dia menjelaskan, rektor terpilih nantinya merupakan pemimpin yang akan membawa UT mewujudkan Visi, Misi, dan Tujuan UT, menciptakan lingkungan akademik yang unggul, inovatif, dan berintegritas.
Selanjutnya proses pencarian Rektor diharapkan berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum, keterbukaan, kerukunan, integritas, jujur, dan berkeadilan dalam
proses ini.
Baca juga: Prof Heri Hermansyah Terpilih Jadi Rektor UI Periode 2024-2029
Pencarian Rektor UT ini diharapkan dapat berlangsung dengan demokratis dan penuh rasa tanggung jawab untuk mendapatkan kandidat terbaik.
“Kami mengundang putra-putri terbaik bangsa dengan visi besar, kepemimpinan kuat, dan komitmen terhadap
pengembangan pendidikan tinggi jarak jauh di Indonesia untuk berpartisipasi dalam proses ini,” katanya, melalui siaran pers, Jumat (14/2/2025).
Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) UT 2025-2030, Prof. Dr. Paulina Pannen, juga menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden No. 39/2022 (pasal 37 huruf q) tentang UT sebagai PTNBH, maka semua pihak yang memenuhi syarat diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pemilihan Rektor UT 2025-2030.
“Dengan demikian, kami mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk mengikuti proses ini. Publik juga dapat mengikuti proses Pencarian Rektor UT 2025-2030 ini melalui https://carirektor.ut.ac.id yang memuat semua informasi berkenaan dengan Pencarian Rektor UT 2025-2030. Partisipasi semua pihak dalam proses ini sangat kami tunggu,” ungkap Prof. Paulina Pannen.
Proses seleksi Pencarian Rektor UT ini mencakup berbagai tahapan, mulai dari penjaringan, penyaringan, hingga pemilihan dan penetapan Rektor terpilih. Semua tahapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Rektor UT yang terpilih memiliki kapasitas dan komitmen yang mumpuni untuk memajukan UT.
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Berkewarganegaraan Indonesia;
3. Memiliki gelar akademik doktor yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian;
4. Berstatus sebagai Dosen dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian dengan jabatan akademik paling rendah setara dengan Lektor Kepala;
5. Belum memasuki usia 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor yang sedang menjabat;
6. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan psikiater dari rumah sakit pemerintah;
7. Memiliki integritas;
8. Mempunyai visi, wawasan, dan minat terhadap pengembangan UT;
9. Memahami sistem pendidikan UT dan nasional;
10. Memiliki rekam jejak akademik yang baik;
11. Memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai Ketua Jurusan/Departemen, atau sebutan lain yang setara paling singkat 2 (dua) tahun;
12. Bersedia menjadi calon Rektor yang dinyatakan secara tertulis;
13. Berjiwa kewirausahaan;
14. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
15. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
16. Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar; dan
17. Bagi calon yang berasal dari luar UT, wajib melampirkan surat persetujuan pencalonan Rektor dari pejabat yang berwenang dari institusi/instansi asal.
Untuk mencapai cita-cita, visi dan misi UT menjadi perguruan tinggi jarak jauh berkualitas dunia, maka UT memerlukan Rektor yang mampu menjadi pemimpin UT visioner, berintegritas tinggi, berkomitmen untuk memajukan UT, mampu mengelola bisnis UT sebagai penyelenggara pendidikan tinggi terbuka dan jarak jauh, toleran terhadap keberagaman, serta memiliki jiwa kewirausahaan (entrepreneur) yang inovatif dan mampu membawa kemajuan UT dalam lima tahun mendatang.
Proses penjaringan calon Rektor periode 2025-2030 dimulai pada Jumat (14/2/2025).
Baca juga: Profil Prof Tatacipta Dirgantara, Rektor Terpilih ITB Periode 2025-2030
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UT, Prof. Ainun Na’im, menegaskan bahwa pencarian Rektor UT ini momentum strategis untuk menentukan arah dan visi ke depan bagi Universitas Terbuka.
Dia menjelaskan, rektor terpilih nantinya merupakan pemimpin yang akan membawa UT mewujudkan Visi, Misi, dan Tujuan UT, menciptakan lingkungan akademik yang unggul, inovatif, dan berintegritas.
Selanjutnya proses pencarian Rektor diharapkan berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum, keterbukaan, kerukunan, integritas, jujur, dan berkeadilan dalam
proses ini.
Baca juga: Prof Heri Hermansyah Terpilih Jadi Rektor UI Periode 2024-2029
Pencarian Rektor UT ini diharapkan dapat berlangsung dengan demokratis dan penuh rasa tanggung jawab untuk mendapatkan kandidat terbaik.
“Kami mengundang putra-putri terbaik bangsa dengan visi besar, kepemimpinan kuat, dan komitmen terhadap
pengembangan pendidikan tinggi jarak jauh di Indonesia untuk berpartisipasi dalam proses ini,” katanya, melalui siaran pers, Jumat (14/2/2025).
Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) UT 2025-2030, Prof. Dr. Paulina Pannen, juga menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden No. 39/2022 (pasal 37 huruf q) tentang UT sebagai PTNBH, maka semua pihak yang memenuhi syarat diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pemilihan Rektor UT 2025-2030.
“Dengan demikian, kami mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk mengikuti proses ini. Publik juga dapat mengikuti proses Pencarian Rektor UT 2025-2030 ini melalui https://carirektor.ut.ac.id yang memuat semua informasi berkenaan dengan Pencarian Rektor UT 2025-2030. Partisipasi semua pihak dalam proses ini sangat kami tunggu,” ungkap Prof. Paulina Pannen.
Proses seleksi Pencarian Rektor UT ini mencakup berbagai tahapan, mulai dari penjaringan, penyaringan, hingga pemilihan dan penetapan Rektor terpilih. Semua tahapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Rektor UT yang terpilih memiliki kapasitas dan komitmen yang mumpuni untuk memajukan UT.
Persyaratan Calon Rektor UT
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Berkewarganegaraan Indonesia;
3. Memiliki gelar akademik doktor yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian;
4. Berstatus sebagai Dosen dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian dengan jabatan akademik paling rendah setara dengan Lektor Kepala;
5. Belum memasuki usia 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor yang sedang menjabat;
6. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan psikiater dari rumah sakit pemerintah;
7. Memiliki integritas;
8. Mempunyai visi, wawasan, dan minat terhadap pengembangan UT;
9. Memahami sistem pendidikan UT dan nasional;
10. Memiliki rekam jejak akademik yang baik;
11. Memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai Ketua Jurusan/Departemen, atau sebutan lain yang setara paling singkat 2 (dua) tahun;
12. Bersedia menjadi calon Rektor yang dinyatakan secara tertulis;
13. Berjiwa kewirausahaan;
14. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
15. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
16. Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar; dan
17. Bagi calon yang berasal dari luar UT, wajib melampirkan surat persetujuan pencalonan Rektor dari pejabat yang berwenang dari institusi/instansi asal.
Untuk mencapai cita-cita, visi dan misi UT menjadi perguruan tinggi jarak jauh berkualitas dunia, maka UT memerlukan Rektor yang mampu menjadi pemimpin UT visioner, berintegritas tinggi, berkomitmen untuk memajukan UT, mampu mengelola bisnis UT sebagai penyelenggara pendidikan tinggi terbuka dan jarak jauh, toleran terhadap keberagaman, serta memiliki jiwa kewirausahaan (entrepreneur) yang inovatif dan mampu membawa kemajuan UT dalam lima tahun mendatang.
(nnz)
Lihat Juga :