Ini Kriteria Guru Madrasah dan RA yang Akan Menerima Tunjangan Insentif dari Kemenag

Minggu, 16 Februari 2025 - 15:03 WIB
loading...
Ini Kriteria Guru Madrasah...
Tunjangan insentif bagi guru non PNS pada Raudlatul Athfal (RA) dan Madrasah akan tetap disalurkan di tengah efisiensi anggaran tahun ini. Foto/Kemenag.
A A A
JAKARTA - Tunjangan insentif bagi guru non PNS pada Raudlatul Athfal (RA) dan Madrasah akan tetap disalurkan di tengah efisiensi anggaran tahun ini. Berikut ini kriteria guru penerimanya.

Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Suyitno mengatakan, tunjangan guru non PNS di bawah Kemenag itu akan disalurkan bertahap. Ini menjadi wujud kehadiran negara untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Baca juga: Kemenag Pastikan Program PPG PAI di Sekolah Tidak Disetop

Dia menjelaskan, insentif diberikan untuk memotivasi para guru dalam meningkatkan kinerjanya dalam proses belajar mengajar. "Guru merupakan sumber daya manusia utama dalam proses pendidikan," katanya, dikutip dari laman Kemenag, Minggu (16/2/2025).

Kriteria Penerima Tunjangan Insentif


Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al Asyhar menjelaskan, juknis pemberian tunjangan tersebut saat ini masih disiapkan oleh Kemenag.

Kriteria guru penerima tunjangan insentif salah satunya adalah tunjangan Insentif dibayarkan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh EMIS (dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar).

Baca juga: Animo Tinggi, Pendaftar Madrasah Aliyah Negeri Unggulan Tembus 37 Ribu

1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (SIMPATIKA);

2. Belum lulus Sertifikasi

3. Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

4. Guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama

5. Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangkа waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai Guru. Diprioritaskan bagi guru yang masa pengabdiannya lebih lama (dibuktikan dengan Surat Keterangan Lama Mengabdi)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Majelis Masyayikh-Kemenag...
Majelis Masyayikh-Kemenag Rancang Standar Mutu Pendidikan Pesantren Jenjang Pascasarjana
Pendaftaran Kuliah ke...
Pendaftaran Kuliah ke Universitas Al Azhar Mesir 2025 Dibuka Hari Ini, Cek Juknisnya
Lolos SNBP, 66 Siswa...
Lolos SNBP, 66 Siswa MAN 13 Jakarta Diterima di Perguruan Tinggi Negeri Favorit
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
5 Daerah dengan Progres...
5 Daerah dengan Progres Penyaluran Tunjangan Guru Tertinggi di Indonesia, Karang Asem Hampir 100 %
Dana BOS Madrasah dan...
Dana BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Mulai Dicairkan, Simak Mekanismenya
Cegah Perceraian, Kemenag...
Cegah Perceraian, Kemenag Latih Penghulu dan Penyuluh Jadi Fasilitator Literasi Keuangan
Sambut Waisak, Kemenag...
Sambut Waisak, Kemenag Gencarkan Gerakan Sosial hingga Ekoteologi
Kemenag Gandeng MA dan...
Kemenag Gandeng MA dan ATR/BPN Legalisasi Tanah Wakaf untuk Madrasah hingga Masjid
Rekomendasi
Longsor Terjang Samarinda,...
Longsor Terjang Samarinda, 2 Orang Tewas dan 2 Masih Pencarian
Marselino Ferdinan:...
Marselino Ferdinan: Dari Lapangan Hijau Jadi Duta Senyum Sehat Indonesia
Menekraf Percaya FSAI...
Menekraf Percaya FSAI Jadi Wadah Promosi Ekonomi Kreatif Indonesia-Australia
Satlantas Polres Bogor:...
Satlantas Polres Bogor: 100.000 Kendaraan Lintasi Jalur Puncak Hari Ini
AS dan China Melunak,...
AS dan China Melunak, Tarif Impor Kendaraan Diprediksi Bakal Turun
Pengakuan Floyd Mayweather...
Pengakuan Floyd Mayweather Sebut Manny Pacquiao Lawan Terberatnya
Berita Terkini
Tingkatkan Akses Pendidikan...
Tingkatkan Akses Pendidikan Tinggi, UI Kembangkan Pendidikan Berbasis Siber
Mengenal 3 Jalur Mandiri...
Mengenal 3 Jalur Mandiri Universitas Jember 2025 dan Jadwal Pendaftarannya
Untar Siapkan Lulusan...
Untar Siapkan Lulusan Berkualitas lewat Sertifikasi Profesi
Kapan Pendaftaran Beasiswa...
Kapan Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 2025 Dibuka? Ini Perkiraan Jadwalnya
Perbedaan 3 Nama Panggilan...
Perbedaan 3 Nama Panggilan Pelajar Sekolah Kedinasan, Taruna, Praja, dan Mahasiswa
2 Sekolah Kedinasan...
2 Sekolah Kedinasan Ini Siap Buka Pendaftaran Calon PNS 2025
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved