Annyeonghaseyo, Pertukaran Guru Indonesia Korea 2025 Dibuka, Cek Syaratnya

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:55 WIB
loading...
Annyeonghaseyo, Pertukaran...
Kemendikdasmen membuka program Pertukaran Guru Indonesia Korea 2025. Foto/Istimewa.
A A A
JAKARTA - Kemendikdasmen membuka program Pertukaran Guru Indonesia Korea 2025. Pendaftaran pertukaran guru ini dibuka hingga 18 Maret 2025 dengan sejumlah persyaratan.

Indonesian-Korean Teacher Exchange ini bertujuan meningkatkan pemahaman budaya, metode pengajaran, dan pengalaman mengajar para guru Indonesia di lingkungan internasional.

Baca juga: Selly PDIP: Tidak Boleh Ada Dikotomi Antara Profesi Guru

Program pertukaran guru kedua negara ini sudah berlangsung sejak 2013. Laman pendaftaran resminya yaitu di https://gtk.dikdasmen.go.id/ikte/.

Pada tahun 2025 program ini menyasar di 15 Provinsi/Kab/Kota yaitu Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Papua, dan Papua Barat.

Baca juga: FSGI Kecam Pemecatan Vokalis Band Sukatani sebagai Guru Gara-gara Lagu Bayar Bayar Bayar

Dikutip dari Instagram Ditjen GTK Kemendikdasmen, berikut ini persyaratan mengikuti program Pertukaran Guru Indonesia Korea 2025.

Pertukaran Guru Indonesia Korea 2025

Persyaratan Pertukaran Guru Indonesia Korea 2025


1. Laki-laki/perempuan denan usia 30 hingga 45 tahun

2. Guru ASN atau guru tetap yayasan

3. Berpengalaman mengajar minimal 5 tahun pada jenjang SD/SMK/SMA/SMK non kejuruan

4. Mampu berkomunikasi bahasa Inggris, baik lisan dan tulisan

5. Mendapat izin dari pimpinan satuan pendidikan

6. Melampirkan biodata/cv

7. Melampirkan foto berwarna terbaru ukuran 4x6 1 lembar

8. Memiliki prestasi dan atau menguasai keterampilan di bidang seni tradisional Indonesia

9. Memiliki prestasi ebagai guru (guru berprestasi/ guru inovatif dan sejenisnua)

10. Energik, kreatif, memiliki kemampuan interpersonal yang baik dan aktif dalam komunitas guru

11. Sehat, jasmani, rohani, dan tidak dalam keadaan hamil

12. Bersedia mengikuti program sampai selesai

13. Berwawasan luas dan memiliki pengalaman dalam forum internasional

Baca juga: Sekolah di Nias Viral Karena Guru Bolos Massal Sebulan, Pemerintah Akhirnya Bangun Mess

Persyaratan Administrasi


1. KTP

2. SK ASN PPPK/PNS atau SK terakhir PNS/GTY

3. SK mengajar minimal 5 tahun terakhir

4. Sertifikat TOEFL/IELTS 2 (dua) tahun terakhir dengan minimal skor 450/setara;

5. SK keanggotaan dalam komunitas guru 5 (lima) tahun terakhir (KOMBEL/KKG/MGMP/MGBK dan sejenisnya);

6. Sertifikat keterampilan/kursus seni 5 (lima) tahun terakhir

7. Sertifikat sebagai guru berprestasi/inovatif/sejenisnya 5 tahun terakhir

8. Surat keterangan sehat dokter

9. Sertifikat konferensi internasional/pertemuan internasional sebagai peserta/presenter/moderator/komite penyelenggara/sejenisnya 5 tahun terakhir

10. Surat pernyataan komitmen (dapat diunduh pada laman pendaftaran)

11. Surat izin dari kepala sekolah/yayasan yang diketahui oleh disdik (dapat diunduh pada laman pendaftaran)

12. Biodata/CV

13. Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 Sebanyak 1 (satu) lembar.

Demikian informasi persyaratan program Pertukaran Guru Indonesia Korea 2025. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLTS, AI, hingga IoT,...
PLTS, AI, hingga IoT, Kemendikdasmen Pamer Inovasi Hebat Guru SMK dan Instruktur LKP
Mendikdasmen Dorong...
Mendikdasmen Dorong Peningkatan Kompetensi Guru SMK dan Instruktur LKP
Belajar Tanpa Batas,...
Belajar Tanpa Batas, Peran Platform Digital Penting dalam Pelatihan Guru
Apakah Siswa Putus Sekolah...
Apakah Siswa Putus Sekolah Bisa Tarik Dana PIP 2025? Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Mendikdasmen Wajibkan...
Mendikdasmen Wajibkan Guru Belajar Satu Hari dalam Seminggu, Ini Aturannya
5 Ucapan Wafat Yesus...
5 Ucapan Wafat Yesus Kristus 2025 untuk Guru di Sekolah dengan Sentuhan Spiritual dan Doa
PGRI Dukung Rencana...
PGRI Dukung Rencana Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa Kembali Diterapkan di SMA
PIP 2025 Sudah Diumumkan...
PIP 2025 Sudah Diumumkan Cair, Tapi Kok Belum Masuk? Ini 5 Alasan Belum Diterima
Baru Berusia 15 Tahun...
Baru Berusia 15 Tahun Yuyun Maemunah Diterima di Unesa, Cita-cita Jadi Guru
Rekomendasi
Desain 4 Model iPhone...
Desain 4 Model iPhone 17 Bocor, Begini Bentuknya
5 Kontestan Indonesian...
5 Kontestan Indonesian Idol 2025 dengan Followers Terbanyak, Juaranya Shabrina Leanor
Kekuatan Militer Kamboja,...
Kekuatan Militer Kamboja, Kecil tapi Tak Bisa Diremehkan
Apakah Muslimah Boleh...
Apakah Muslimah Boleh Memakai Kulot?
Kenapa Ayat di Surat...
Kenapa Ayat di Surat Ar Rahman Diulang? Begini Alasannya!
Trump Tegaskan Universitas...
Trump Tegaskan Universitas Harvard Ancaman bagi Demokrasi
Berita Terkini
Link Pengumuman UTBK...
Link Pengumuman UTBK 2025 Berikut Jadwal dan Cara Melihat Hasilnya
49 menit yang lalu
PLTS, AI, hingga IoT,...
PLTS, AI, hingga IoT, Kemendikdasmen Pamer Inovasi Hebat Guru SMK dan Instruktur LKP
1 jam yang lalu
Tegas! Pelaku Kecurangan...
Tegas! Pelaku Kecurangan UTBK 2025 Akan Didiskualifikasi dari Semua Jalur Masuk PTN
2 jam yang lalu
Mendikdasmen Dorong...
Mendikdasmen Dorong Peningkatan Kompetensi Guru SMK dan Instruktur LKP
4 jam yang lalu
Panitia SNPMB Mengutuk...
Panitia SNPMB Mengutuk Segala Bentuk Kecurangan di UTBK 2025
5 jam yang lalu
Prodi Sains Komunikasi...
Prodi Sains Komunikasi MNC University Gelar Kuliah Praktisi Bersama Program Director Radio RDI
6 jam yang lalu
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved