Annyeonghaseyo, Pertukaran Guru Indonesia Korea 2025 Dibuka, Cek Syaratnya

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:55 WIB
loading...
Annyeonghaseyo, Pertukaran...
Kemendikdasmen membuka program Pertukaran Guru Indonesia Korea 2025. Foto/Istimewa.
A A A
JAKARTA - Kemendikdasmen membuka program Pertukaran Guru Indonesia Korea 2025. Pendaftaran pertukaran guru ini dibuka hingga 18 Maret 2025 dengan sejumlah persyaratan.

Indonesian-Korean Teacher Exchange ini bertujuan meningkatkan pemahaman budaya, metode pengajaran, dan pengalaman mengajar para guru Indonesia di lingkungan internasional.

Baca juga: Selly PDIP: Tidak Boleh Ada Dikotomi Antara Profesi Guru

Program pertukaran guru kedua negara ini sudah berlangsung sejak 2013. Laman pendaftaran resminya yaitu di https://gtk.dikdasmen.go.id/ikte/.

Pada tahun 2025 program ini menyasar di 15 Provinsi/Kab/Kota yaitu Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Papua, dan Papua Barat.

Baca juga: FSGI Kecam Pemecatan Vokalis Band Sukatani sebagai Guru Gara-gara Lagu Bayar Bayar Bayar

Dikutip dari Instagram Ditjen GTK Kemendikdasmen, berikut ini persyaratan mengikuti program Pertukaran Guru Indonesia Korea 2025.

Pertukaran Guru Indonesia Korea 2025

Persyaratan Pertukaran Guru Indonesia Korea 2025


1. Laki-laki/perempuan denan usia 30 hingga 45 tahun

2. Guru ASN atau guru tetap yayasan

3. Berpengalaman mengajar minimal 5 tahun pada jenjang SD/SMK/SMA/SMK non kejuruan

4. Mampu berkomunikasi bahasa Inggris, baik lisan dan tulisan

5. Mendapat izin dari pimpinan satuan pendidikan

6. Melampirkan biodata/cv

7. Melampirkan foto berwarna terbaru ukuran 4x6 1 lembar

8. Memiliki prestasi dan atau menguasai keterampilan di bidang seni tradisional Indonesia

9. Memiliki prestasi ebagai guru (guru berprestasi/ guru inovatif dan sejenisnua)

10. Energik, kreatif, memiliki kemampuan interpersonal yang baik dan aktif dalam komunitas guru

11. Sehat, jasmani, rohani, dan tidak dalam keadaan hamil

12. Bersedia mengikuti program sampai selesai

13. Berwawasan luas dan memiliki pengalaman dalam forum internasional

Baca juga: Sekolah di Nias Viral Karena Guru Bolos Massal Sebulan, Pemerintah Akhirnya Bangun Mess

Persyaratan Administrasi


1. KTP

2. SK ASN PPPK/PNS atau SK terakhir PNS/GTY

3. SK mengajar minimal 5 tahun terakhir

4. Sertifikat TOEFL/IELTS 2 (dua) tahun terakhir dengan minimal skor 450/setara;

5. SK keanggotaan dalam komunitas guru 5 (lima) tahun terakhir (KOMBEL/KKG/MGMP/MGBK dan sejenisnya);

6. Sertifikat keterampilan/kursus seni 5 (lima) tahun terakhir

7. Sertifikat sebagai guru berprestasi/inovatif/sejenisnya 5 tahun terakhir

8. Surat keterangan sehat dokter

9. Sertifikat konferensi internasional/pertemuan internasional sebagai peserta/presenter/moderator/komite penyelenggara/sejenisnya 5 tahun terakhir

10. Surat pernyataan komitmen (dapat diunduh pada laman pendaftaran)

11. Surat izin dari kepala sekolah/yayasan yang diketahui oleh disdik (dapat diunduh pada laman pendaftaran)

12. Biodata/CV

13. Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 Sebanyak 1 (satu) lembar.

Demikian informasi persyaratan program Pertukaran Guru Indonesia Korea 2025. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
WSIS Prizes 2026 PBB:...
WSIS Prizes 2026 PBB: Dua Program Digitalisasi Kemendikdasmen Diakui Dunia
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Rekomendasi
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Berita Terkini
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Hari Kedua Audisi Liga...
Hari Kedua Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok, 32 Tim SD Berebut Tiket ke Jakarta
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Infografis
Daftar Lengkap Staf...
Daftar Lengkap Staf Pelatih Timnas Indonesia Era John Herdman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved