Apa Alasan UI Belum Memutuskan Nasib Gelar Doktor Bahlil Lahadalia?
loading...
A
A
A
Sebelumnya, UI menangguhkan kelulusan gelar Program Doktor (S3) Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia.
Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi empat Organ UI yang dilaksanakan pada Selasa 11 November 2024 di Kampus UI Salemba. Keputusan ini disampaikan dalam surat yang ditandatangani Ketua Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI) Yahya Cholil Staquf.
"UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL (Bahlil Lahadalia), mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG)," tulis keterangan UI, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.
UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.
Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi empat Organ UI yang dilaksanakan pada Selasa 11 November 2024 di Kampus UI Salemba. Keputusan ini disampaikan dalam surat yang ditandatangani Ketua Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI) Yahya Cholil Staquf.
"UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL (Bahlil Lahadalia), mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG)," tulis keterangan UI, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.
UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.
(nnz)
Lihat Juga :