Pendaftaran Taruna Akademi TNI 2025 Resmi Dibuka, Cek Info Selengkapnya di Sini
Selasa, 04 Maret 2025 - 06:10 WIB
loading...
A
A
A
- 20 lembar pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang merah.
- surat keterangan sehat dan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit
- kartu BPJS
Baca juga: Jebolan Akmil 90-an yang Sukses Jadi Danjen Kopassus, Nomor 1 dan 6 Peraih Adhi Makayasa
- Warga Negara Indonesia (WNI), Pria, bukan prajurit TNI/Polri/ PNS
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu Agama / penghayat kepercayaan)
- Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba, serta tidak berkacamata
- Batas usia 22 tahun saat pembukaan Dikma 1 Agustus 2025
- Tinggi badan minimal pria 163 cm, dengan berat
- Tidak berlaku Akta Lahir tunggal dan KK tunggal
- Berijazah SMA/MA jurusan IPA / Kurikulum Merdeka.
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau Adat.
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan oleh Polri
- Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit.
- surat keterangan sehat dan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit
- kartu BPJS
Baca juga: Jebolan Akmil 90-an yang Sukses Jadi Danjen Kopassus, Nomor 1 dan 6 Peraih Adhi Makayasa
Persyaratan Penerimaan Taruna Akmil TNI 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI), Pria, bukan prajurit TNI/Polri/ PNS
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu Agama / penghayat kepercayaan)
- Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba, serta tidak berkacamata
- Batas usia 22 tahun saat pembukaan Dikma 1 Agustus 2025
- Tinggi badan minimal pria 163 cm, dengan berat
- Tidak berlaku Akta Lahir tunggal dan KK tunggal
- Berijazah SMA/MA jurusan IPA / Kurikulum Merdeka.
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau Adat.
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan oleh Polri
- Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit.
Lihat Juga :