Mendikti Saintek Terbitkan Kepmen Baru, Atur Pengembangan Karier Dosen

Rabu, 05 Maret 2025 - 11:59 WIB
loading...
Mendikti Saintek Terbitkan...
Mendikti Saintek Brian Yuliarto resmi mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 63/M/KEP/2025. Foto/Kemdikti Saintek.
A A A
JAKARTA - Mendikti Saintek Brian Yuliarto resmi mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 63/M/KEP/2025 yang mengatur petunjuk teknis layanan pembinaan serta pengembangan profesi dan karier dosen .

Kebijakan ini bertujuan menciptakan keadilan dan efektivitas dalam pengembangan karier dosen, dengan masa berlaku hingga akhir tahun 2025.

Baca juga: Mendiktisaintek Brian Yuliarto Berstatus Dosen, Mengajar di Mana?

Sosialisasi Kepmen 63/2025 untuk Pemangku Kepentingan


Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto pada saat sosialisasi Kepmen tersebut menjelaskan, kementerian berupaya memberikan kepastian dalam proses kenaikan jabatan dosen.

“Kami berharap proses ini tidak menjadi hambatan, tetapi justru membantu dosen dalam proses kenaikan jabatan mereka,” ujarnya, melalui siaran pers, Rabu (5/3/2025).

Baca juga: Hari Pertama Kerja, Mendikti Brian Pastikan UKT Tidak Naik ke Seluruh Rektor PTN

Selain itu, Brian juga menyoroti peran strategis dosen dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul serta menghasilkan penelitian dan inovasi yang berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

Kemudahan dalam Proses Kenaikan Jabatan Akademik


Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikti Saintek Khairul Munadi, menambahkan bahwa Ditjen Dikti terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam kenaikan jabatan akademik dosen. Regulasi baru ini memungkinkan pengajuan kenaikan jabatan bagi dosen tetap maupun dosen tidak tetap (sebelumnya dikenal sebagai NIDK) yang memenuhi persyaratan.

Baca juga: Profil Prof Brian Yuliarto, Mendikti RI Baru Pengganti Satryo Soemantri Brodjonegoro

Salah satu poin penting dalam aturan ini adalah batas maksimal pengajuan kenaikan jabatan akademik yang ditetapkan tiga bulan sebelum Batas Usia Pensiun (BUP).

“Hal ini untuk mencegah keterlambatan administrasi yang bisa merugikan dosen yang mendekati masa pensiun,” jelasnya.

Selain itu, Kepmen 63/2025 juga memberikan jalur khusus bagi akademisi di bidang seni dalam proses kenaikan jabatan akademik dari Asisten Ahli (AA) hingga Profesor. Karya seni yang diakui di tingkat nasional maupun internasional kini dapat menjadi salah satu syarat kenaikan jabatan akademik.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
MNC University dan Asosiasi...
MNC University dan Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia Jalin Kerja Sama Perkuat Industri Kreatif
Kemendikti Bangun Sistem...
Kemendikti Bangun Sistem Mentorship Antarkampus, Dorong Kolaborasi Riset dan Inovasi
NTT Ditarget Jadi Lokasi...
NTT Ditarget Jadi Lokasi Pertama Peresmian Sekolah Unggulan Garuda
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa...
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa Penerima, Mendikti Dorong Pemda Inisiasi KIP Kuliah Daerah
Mendikti Saintek Brian...
Mendikti Saintek Brian Yuliarto: Kampus Harus Berdampak Nyata bagi Daerah Sekitar
Luncurkan Logo Baru,...
Luncurkan Logo Baru, MNC University Terus Berinovasi demi Masa Depan Bangsa
FK Unair Hadirkan 2...
FK Unair Hadirkan 2 Ahli dari China Medical University untuk Program Adjunct Professor
Prabowo Teken Perpres...
Prabowo Teken Perpres Tukin Dosen, DPR Desak Pencairan Segera
7 Perguruan Tinggi di...
7 Perguruan Tinggi di Indonesia yang Punya Hutan Kampus, Luasnya Berhektare-hektare
Rekomendasi
Putin Tiba-tiba Bersedia...
Putin Tiba-tiba Bersedia Berunding dengan Ukraina, Ada Apa?
Pasar Saham Menghijau,...
Pasar Saham Menghijau, IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.455
Gibran Buat Konten Bonus...
Gibran Buat Konten Bonus Demografi, PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja Gitu Lho!
Link Streaming Barcelona...
Link Streaming Barcelona vs Mallorca LaLiga 2024/25 di VISION+
Harga Emas Antam Terus...
Harga Emas Antam Terus Cetak Rekor Baru, Diramal Tembus Rp2,3 Juta per Gram
Bobotoh Serbu Instagram...
Bobotoh Serbu Instagram Saddil Ramdani: Wilujeng Sumping!
Berita Terkini
Hari Kartini, Dosen...
Hari Kartini, Dosen Sains Komunikasi MNC University Tampil di V Morning Show
2 jam yang lalu
10 Contoh Ucapan Selamat...
10 Contoh Ucapan Selamat Hari Kartini dalam Bahasa Inggris untuk Berbagai Momen
3 jam yang lalu
Pas Foto atau Pasfoto,...
Pas Foto atau Pasfoto, Mana Penulisan yang Benar Menurut KBBI?
3 jam yang lalu
Mendikdasmen Wajibkan...
Mendikdasmen Wajibkan Guru Belajar Satu Hari dalam Seminggu, Ini Aturannya
5 jam yang lalu
Sinopsis Buku RA Kartini...
Sinopsis Buku RA Kartini Habis Gelap Terbitlah Terang, Simak Yuk
15 jam yang lalu
Beasiswa Garuda 2025...
Beasiswa Garuda 2025 Diluncurkan, Kuliah S1/D4 Gratis dan Ada Uang Saku Bulanan
16 jam yang lalu
Infografis
Kapal Perang China Tembaki...
Kapal Perang China Tembaki Armada Angkatan Laut Selandia Baru
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved