Rektor UI Tunda Kenaikan Pangkat Promotor hingga Kepala Prodi terkait Disertasi Bahlil
Jum'at, 07 Maret 2025 - 14:56 WIB
loading...
Rektor UI Heri Hermansyah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi penundaan pangkat terkait gelar doktor Bahlil Lahadalia. Foto/Ari Sandita.
A
A
A
JAKARTA - Rektor UI Heri Hermansyah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi penundaan kenaikan pangkat sivitas akademika yang terlibat dalam pemberian gelar doktor Bahlil Lahadalia.
Dalam hal ini, penundaan kenaikan pangkat dijatuhkan kepada promotor, ko-promotor, direktur dan juga kepala program studi terkait gelar Doktor Bahlil Lahadalia yang diperolehnya dari program doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
Baca juga: UI Minta Bahlil Lahadalia Segera Lakukan Perbaikan Disertasinya
Rektor UI, Heri Hermansyah mengatakan, UI melaksanakan rapat koordinasi empat organ, Rektor, Dewan Guru Besar (DGB), Majelis Wali Amanat (MWA), dan Senat Akademik (SA) pada hari Selasa, 4 Maret 2025 terkait dugaan pelanggaran akademik dan etik Pendidikan Doktoral di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
Menurut Heri, pemberian sanksi tersebut akan diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan.
Baca juga: Bahlil Soal Polemik Gelar Doktor: Saya Mahasiswa, Ikut Apa Pun Putusan UI
Dalam hal ini, penundaan kenaikan pangkat dijatuhkan kepada promotor, ko-promotor, direktur dan juga kepala program studi terkait gelar Doktor Bahlil Lahadalia yang diperolehnya dari program doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
Baca juga: UI Minta Bahlil Lahadalia Segera Lakukan Perbaikan Disertasinya
Rektor UI, Heri Hermansyah mengatakan, UI melaksanakan rapat koordinasi empat organ, Rektor, Dewan Guru Besar (DGB), Majelis Wali Amanat (MWA), dan Senat Akademik (SA) pada hari Selasa, 4 Maret 2025 terkait dugaan pelanggaran akademik dan etik Pendidikan Doktoral di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
Menurut Heri, pemberian sanksi tersebut akan diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan.
Baca juga: Bahlil Soal Polemik Gelar Doktor: Saya Mahasiswa, Ikut Apa Pun Putusan UI
Lihat Juga :