Nasib Doktoral Bahlil, UI: Perbaikan Disertasi dan Publikasi Ilmiah Jaga Marwah Akademik
Jum'at, 07 Maret 2025 - 17:29 WIB
loading...
UI memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pembinaan kepada mahasiswa S3 Bahlil Lahadalia yang juga Menteri ESDM melalui perbaikan disertasi dan penulisan publikasi ilmiah dalam jurnal bereputasi. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) telah menentukan keputusan final dengan pertimbangan kuat secara komprehensif dalam meningkatkan mutu guna menjaga marwah akademik. Sebagai lembaga pendidikan tinggi berintegritas tinggi dengan kewajiban moral dan etis telah mengambil langkah yang sebagaimana mestinya.
UI memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pembinaan kepada mahasiswa S3 Bahlil Lahadalia yang juga Menteri ESDM melalui perbaikan disertasi dan penulisan publikasi ilmiah dalam jurnal bereputasi.
Tak seperti yang direkomendasikan Dewan Guru Besar UI untuk membatalkan disertasi, Bahlil hanya diminta melakukan perbaikan disertasinya dan mempublikasikannya dalam jurnal yang bereputasi.
Baca juga: Rektor UI Tunda Kenaikan Pangkat Promotor hingga Kepala Prodi terkait Disertasi Bahlil
"Melalui proses yang panjang, objektif, komprehensif, analisis, teliti, dan hari ini kita ada di sini dan pada 4 Maret 2025 kami duduk bersama mempertimbangkan laporan dari senat akademik universitas Dewan Guru Besar UI, Badan Penjaminan Mutu Akademi UI, serta bentuk tim khusus, peningkatan penjaminan mutu akademik SKSG UI," ujar Rektor UI Prof Heri Hermansyah, Jumat (7/3/2025).
Pihaknya menegaskan bahwa peningkatan mutu ini harus dipandang secara menyeluruh sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan sistem pendidikan khususnya di SKSG UI.
UI memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pembinaan kepada mahasiswa S3 Bahlil Lahadalia yang juga Menteri ESDM melalui perbaikan disertasi dan penulisan publikasi ilmiah dalam jurnal bereputasi.
Tak seperti yang direkomendasikan Dewan Guru Besar UI untuk membatalkan disertasi, Bahlil hanya diminta melakukan perbaikan disertasinya dan mempublikasikannya dalam jurnal yang bereputasi.
Baca juga: Rektor UI Tunda Kenaikan Pangkat Promotor hingga Kepala Prodi terkait Disertasi Bahlil
"Melalui proses yang panjang, objektif, komprehensif, analisis, teliti, dan hari ini kita ada di sini dan pada 4 Maret 2025 kami duduk bersama mempertimbangkan laporan dari senat akademik universitas Dewan Guru Besar UI, Badan Penjaminan Mutu Akademi UI, serta bentuk tim khusus, peningkatan penjaminan mutu akademik SKSG UI," ujar Rektor UI Prof Heri Hermansyah, Jumat (7/3/2025).
Pihaknya menegaskan bahwa peningkatan mutu ini harus dipandang secara menyeluruh sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan sistem pendidikan khususnya di SKSG UI.
Lihat Juga :