Nasib Doktoral Bahlil, UI: Perbaikan Disertasi dan Publikasi Ilmiah Jaga Marwah Akademik
Jum'at, 07 Maret 2025 - 17:29 WIB
loading...
UI memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pembinaan kepada mahasiswa S3 Bahlil Lahadalia yang juga Menteri ESDM melalui perbaikan disertasi dan penulisan publikasi ilmiah dalam jurnal bereputasi. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) telah menentukan keputusan final dengan pertimbangan kuat secara komprehensif dalam meningkatkan mutu guna menjaga marwah akademik. Sebagai lembaga pendidikan tinggi berintegritas tinggi dengan kewajiban moral dan etis telah mengambil langkah yang sebagaimana mestinya.
UI memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pembinaan kepada mahasiswa S3 Bahlil Lahadalia yang juga Menteri ESDM melalui perbaikan disertasi dan penulisan publikasi ilmiah dalam jurnal bereputasi.
Tak seperti yang direkomendasikan Dewan Guru Besar UI untuk membatalkan disertasi, Bahlil hanya diminta melakukan perbaikan disertasinya dan mempublikasikannya dalam jurnal yang bereputasi.
Baca juga: Rektor UI Tunda Kenaikan Pangkat Promotor hingga Kepala Prodi terkait Disertasi Bahlil
"Melalui proses yang panjang, objektif, komprehensif, analisis, teliti, dan hari ini kita ada di sini dan pada 4 Maret 2025 kami duduk bersama mempertimbangkan laporan dari senat akademik universitas Dewan Guru Besar UI, Badan Penjaminan Mutu Akademi UI, serta bentuk tim khusus, peningkatan penjaminan mutu akademik SKSG UI," ujar Rektor UI Prof Heri Hermansyah, Jumat (7/3/2025).
Pihaknya menegaskan bahwa peningkatan mutu ini harus dipandang secara menyeluruh sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan sistem pendidikan khususnya di SKSG UI.
Keputusan bersama yang diambil oleh empat organ UI telah melalui proses yang transparan dan kolegial dengan tetap mengedepankan validasi data yang akurat serta prinsip kehadiran akademik.
"Sebagai perwakilan dari empat organisasi UI, kami mengajak seluruh sivitas akademika UI menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama untuk memperkuat komitmen kita dalam menjaga marwah akademik UI," ungkapnya.
Heri juga menyampaikan selain kepada mahasiswa, UI telah memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Promotor, Ko-Promotor, Direktur, Kepala Program Studi yang terlibat sesuai tingkat pelanggaran akademik dan etik yang terjadi.
Pembinaan yang dilakukan mencakup berbagai langkah mulai dari penundaan kenaikan pangkat dalam jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf kepada sivitas akademika UI, hingga peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah. Langkah ini diambil untuk memastikan agar standar akademik UI tetap terjaga dan terus meningkat.
Terkait isu yang berkembang di media mengenai status doktor Bahlil Lahadalia, Humas UI Prof Arie Afriansyah menyatakan tidak dapat mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
Sebagai bagian dari langkah pembenahan, UI juga telah memutuskan untuk melakukan moratorium penerimaan mahasiswa di SKSG, menata kembali kelembagaan, serta memperbarui program studi agar lebih sesuai dengan standar akademik yang berlaku.
Keputusan ini diambil untuk memperkuat kredibilitas institusi dan memastikan bahwa pendidikan di UI terus berlandaskan prinsip-prinsip akademik yang ketat.
Diketahui, UI melaksanakan rapat koordinasi empat organ yakni Rektor, Dewan Guru Besar (DGB), Majelis Wali Amanat (MWA), dan Senat Akademik (SA) pada Selasa, 4 Maret 2025.
Empat organ UI menyampaikan bahwa hal ini harus dipandang sebagai satu kesatuan utuh yang bermuara pada perlunya evaluasi komprehensif. Langkah-langkah pembenahan sementara dilakukan mulai dari moratorium penerimaan mahasiswa, penataan kembali kelembagaan SKSG, hingga pemutakhiran program studi.
UI berkomitmen menegakkan standar akademik yang tinggi dan memberikan perhatian serius terhadap segala bentuk pelanggaran akademik dan etik di lingkungan kampus.
UI memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pembinaan kepada mahasiswa S3 Bahlil Lahadalia yang juga Menteri ESDM melalui perbaikan disertasi dan penulisan publikasi ilmiah dalam jurnal bereputasi.
Tak seperti yang direkomendasikan Dewan Guru Besar UI untuk membatalkan disertasi, Bahlil hanya diminta melakukan perbaikan disertasinya dan mempublikasikannya dalam jurnal yang bereputasi.
Baca juga: Rektor UI Tunda Kenaikan Pangkat Promotor hingga Kepala Prodi terkait Disertasi Bahlil
"Melalui proses yang panjang, objektif, komprehensif, analisis, teliti, dan hari ini kita ada di sini dan pada 4 Maret 2025 kami duduk bersama mempertimbangkan laporan dari senat akademik universitas Dewan Guru Besar UI, Badan Penjaminan Mutu Akademi UI, serta bentuk tim khusus, peningkatan penjaminan mutu akademik SKSG UI," ujar Rektor UI Prof Heri Hermansyah, Jumat (7/3/2025).
Pihaknya menegaskan bahwa peningkatan mutu ini harus dipandang secara menyeluruh sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan sistem pendidikan khususnya di SKSG UI.
Keputusan bersama yang diambil oleh empat organ UI telah melalui proses yang transparan dan kolegial dengan tetap mengedepankan validasi data yang akurat serta prinsip kehadiran akademik.
"Sebagai perwakilan dari empat organisasi UI, kami mengajak seluruh sivitas akademika UI menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama untuk memperkuat komitmen kita dalam menjaga marwah akademik UI," ungkapnya.
Heri juga menyampaikan selain kepada mahasiswa, UI telah memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Promotor, Ko-Promotor, Direktur, Kepala Program Studi yang terlibat sesuai tingkat pelanggaran akademik dan etik yang terjadi.
Pembinaan yang dilakukan mencakup berbagai langkah mulai dari penundaan kenaikan pangkat dalam jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf kepada sivitas akademika UI, hingga peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah. Langkah ini diambil untuk memastikan agar standar akademik UI tetap terjaga dan terus meningkat.
Terkait isu yang berkembang di media mengenai status doktor Bahlil Lahadalia, Humas UI Prof Arie Afriansyah menyatakan tidak dapat mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
Sebagai bagian dari langkah pembenahan, UI juga telah memutuskan untuk melakukan moratorium penerimaan mahasiswa di SKSG, menata kembali kelembagaan, serta memperbarui program studi agar lebih sesuai dengan standar akademik yang berlaku.
Keputusan ini diambil untuk memperkuat kredibilitas institusi dan memastikan bahwa pendidikan di UI terus berlandaskan prinsip-prinsip akademik yang ketat.
Diketahui, UI melaksanakan rapat koordinasi empat organ yakni Rektor, Dewan Guru Besar (DGB), Majelis Wali Amanat (MWA), dan Senat Akademik (SA) pada Selasa, 4 Maret 2025.
Empat organ UI menyampaikan bahwa hal ini harus dipandang sebagai satu kesatuan utuh yang bermuara pada perlunya evaluasi komprehensif. Langkah-langkah pembenahan sementara dilakukan mulai dari moratorium penerimaan mahasiswa, penataan kembali kelembagaan SKSG, hingga pemutakhiran program studi.
UI berkomitmen menegakkan standar akademik yang tinggi dan memberikan perhatian serius terhadap segala bentuk pelanggaran akademik dan etik di lingkungan kampus.
(jon)
Lihat Juga :