Berapa Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan Honorer? Cair 21 Maret 2025

Minggu, 09 Maret 2025 - 15:29 WIB
loading...
Berapa Nominal Tunjangan...
Berapa tunjangan sertifikasi guru PNS dan PPPK memiliki perbedaan nominal. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Berapa tunjangan sertifikasi guru PNS dan guru honorer memiliki perbedaan nominal. Adapun pencairannya pada tahun ini ditargetkan pada 21 Maret 2025.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan penyaluran tunjangan guru akan bisa dicairkan ke rekening guru pada 21 Maret 2025 secara bertahap.

Baca juga: Info GTK, Ini Cara Verifikasi Rekening agar Pencairan Tunjangan Guru Tidak Tertunda

Namun sebelum itu, Kemendikdasmen mengimbau para guru untuk segera melakukan validasi rekening melalui laman Info GTK agar penyalurannya tepat sasaran dan berjalan lancar.

"Untuk verifikasi data rekening, klik Iya atau Tidak sehingga dapat terpantau. jangan sampai tunjangan Bapak/Ibu Guru tertunda hanya karena daya yang tidak sesuai," kata Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani, dikutip Minggu (9/3/3025).

Baca juga: 3 Panduan Login Info GTK 2025 untuk Mengecek Tunjangan Guru

Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru


Tunjangan sertifikasi atau yang benar sebutannya adalah Tunjangan Profesi Guru (TPG) tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

Selain memegang sertifikat, guru akan mendapat TPG jika mengajar pada sekolah yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan lainnya.

Baca juga: Direstui Menkeu, TPG akan Ditransfer Langsung ke Rekening Guru

Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru PNS


Besaran tunjangan sertifikasi bagi guru PNS bervariasi sesuai dengan golongan dan masa kerja. Berikut adalah rincian gaji pokok berdasarkan golongan:

Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Golongan I


Golongan Ia: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
Golongan Ib: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
Golongan Ic: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
Golongan Id: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400

Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Golongan II

Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600

Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Golongan III


Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Golongan IV


Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Dengan demikian, tunjangan sertifikasi yang diterima oleh guru PNS akan sesuai dengan gaji pokok mereka berdasarkan golongan dan masa kerja.

Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru Honorer


Sementara itu, bagi guru honorer pada tahun ini mengalami kenaikan Rp500 ribu dari yang sebelumnya Rp1,5 juta. Maka demikian sebelum lebaran para guru honorer akan menerima tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta.



Agar pencairan tepat waktu sesuai target, Kemendikdasmen juga meminta pemerintah daerah aktif mengirimkan data rekening guru dan percepatan pengusulan Surat Keputusan Penerima Tunjangan melalui aplikasi SIMTUN.

Sebab berdasarkan data saat ini, dari sekitar 900.000 data rekening guru yang sudah masuk, 70 persen di antaranya sudah dinyatakan valid oleh bank.

Namun, masih ada sekitar 200.000 data rekening guru yang sedang dalam proses verifikasi lebih lanjut oleh bank.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Workshop Penyusunan Modul Ajar untuk Guru Tingkat SD
Dibuka hingga 13 Juli,...
Dibuka hingga 13 Juli, Ini Persyaratan Beasiswa Guru Unpad 2026
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan Didorong Lewat Pelatihan Guru dan Kampus Berdampak Nyata
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
P2G: Kasus Chromebook...
P2G: Kasus Chromebook Hanya Bagian Kecil, Telusuri Aliran Dana Triliunan
Ribuan Guru Madrasah...
Ribuan Guru Madrasah Gelar Aksi Kesetaraan ASN
Rekomendasi
Daftar Microdrama Enemy...
Daftar Microdrama Enemy to Lovers di V+Short, Dari Benci Jadi Cinta
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berita Terkini
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Diumumkan Mulai Besok,...
Diumumkan Mulai Besok, Ini Link Pengumuman Hasil SMUP Unpad 2026
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Ashanty Raih Gelar Doktor,...
Ashanty Raih Gelar Doktor, Wisuda Bersama Anang dan Azriel Hermansyah di Unair
Infografis
9 Madrasah Terbaik di...
9 Madrasah Terbaik di Indonesia 2025, Cek Sekolahmu Nomor Berapa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved