Profil Pendidikan Kepala BKN Zudan Arif yang Usul Perusahaan Bisa Pekerjakan Kembali CASN Telanjur Resign
Selasa, 11 Maret 2025 - 15:17 WIB
loading...
A
A
A
Padahal semestinya penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS itu dilakukan 22 Februari hingga 23 Maret 2025.
Sontak pengunduran jadwal ini memicu kekecewaan para CASN yang berujung digelarnya aksi demo para CASN Senin (10/3/2025) di Jakarta.
Baca juga: Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
Di tengah kekecewaan CASN yang gagal diangkat itu, Kepala BKN Zudan Arif Fakrullah pun mengusulkan agar CASN yang terdampak pengunduran jadwal pengangkatan untuk bisa bekerja kembali di perusahaan lamanya.
Hal ini ia sampaikan pada Rapat Koordinasi Penyesuaian Penetapan NIP CPNS dan PPPK di YouTube BKN, Senin (10/3/2025).
Baca juga: 7 Trik Lolos Tes CPNS 2025, Siapkan Strategi dari Sekarang
"Ini saya perlu masukan apakah saat nanti mengundang para calon ASN-nya instansi-instansi ini kemudian mendata, kemudian menghubungi tempat bekerjanya yang lama agar bisa mempekerjakan kembali atau biar kami dari BKN atau Menpan yang menghubungi," bebernya.
BKN pun, menurut Zudan, bersedia menghubungi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) jika CASN itu bekerja di perusahaan pelat merah. Begitu pula koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) jika bekerjanya di perusahaan swasta.
Dikutip dari laman BKN, pria kelahiran Sleman, DI Yogyakarta ini mengawali karier di pemerintahan pada tahun 1999 sebagai CPNS di Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sontak pengunduran jadwal ini memicu kekecewaan para CASN yang berujung digelarnya aksi demo para CASN Senin (10/3/2025) di Jakarta.
Baca juga: Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
Kepala BKN Usul Perusahaan Pekerjakan Kembali Pegawai yang Terlanjur Mengundurkan Diri
Di tengah kekecewaan CASN yang gagal diangkat itu, Kepala BKN Zudan Arif Fakrullah pun mengusulkan agar CASN yang terdampak pengunduran jadwal pengangkatan untuk bisa bekerja kembali di perusahaan lamanya.
Hal ini ia sampaikan pada Rapat Koordinasi Penyesuaian Penetapan NIP CPNS dan PPPK di YouTube BKN, Senin (10/3/2025).
Baca juga: 7 Trik Lolos Tes CPNS 2025, Siapkan Strategi dari Sekarang
"Ini saya perlu masukan apakah saat nanti mengundang para calon ASN-nya instansi-instansi ini kemudian mendata, kemudian menghubungi tempat bekerjanya yang lama agar bisa mempekerjakan kembali atau biar kami dari BKN atau Menpan yang menghubungi," bebernya.
BKN pun, menurut Zudan, bersedia menghubungi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) jika CASN itu bekerja di perusahaan pelat merah. Begitu pula koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) jika bekerjanya di perusahaan swasta.
Profil Pendidikan Kepala BKN Zudan Arif Fakrullah
Dikutip dari laman BKN, pria kelahiran Sleman, DI Yogyakarta ini mengawali karier di pemerintahan pada tahun 1999 sebagai CPNS di Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Lihat Juga :