Anggaran TPG Madrasah Rp2 Triliun Cair sebelum Lebaran, Ini yang Harus Dilakukan Guru
Jum'at, 14 Maret 2025 - 14:10 WIB
loading...
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amin Suyitno. Foto/Kemenag.
A
A
A
JAKARTA - Total anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah sebesar Rp2 Triliun. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memastikan TPG periode Januari - Februari 2025 tersebut akan cair sebelum lebaran.
Anggaran TPG telah tersedia pada satuan kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama ( Kemenag ) Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota masing-masing. Thobib mengatakan, pihaknya telah menerbitkan mekanisme pencairan yang tertuang dalam Keputusan Dirjen Pendis Nomor 720 Tahun 2025.
Baca juga: Kemenag Targetkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair sebelum Lebaran 2025
Untuk kelancaran pencairan TPG, guru calon penerima tunjangan harus memperhatikan beberapa hal berikut:
1. Memeriksa data kepegawaian dan rekening bank yang terdaftar untuk menghindari kendala teknis.
2. Memastikan kehadiran dan beban kerja telah terinput di sistem EMIS GTK.
Anggaran TPG telah tersedia pada satuan kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama ( Kemenag ) Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota masing-masing. Thobib mengatakan, pihaknya telah menerbitkan mekanisme pencairan yang tertuang dalam Keputusan Dirjen Pendis Nomor 720 Tahun 2025.
Baca juga: Kemenag Targetkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair sebelum Lebaran 2025
Untuk kelancaran pencairan TPG, guru calon penerima tunjangan harus memperhatikan beberapa hal berikut:
1. Memeriksa data kepegawaian dan rekening bank yang terdaftar untuk menghindari kendala teknis.
2. Memastikan kehadiran dan beban kerja telah terinput di sistem EMIS GTK.
Lihat Juga :