Panitia SNPMB Beri Kesempatan Peserta Antrean SNBT 2025 untuk Selesaikan Pendaftaran
Jum'at, 28 Maret 2025 - 12:21 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai solusi, Panitia SNPMB telah berkoordinasi dengan beberapa Pusat UTBK yang sudah penuh untuk menambah sesi ujian. Peserta yang memilih Pusat UTBK ISI Denpasar akan dialihkan ke Pusat UTBK Universitas Udayana (UNUD).
1. Peserta yang belum menyelesaikan pembayaran diwajibkan segera melunasi sebelum Jumat, 28 Maret 2025, pukul 15.00 WIB. Jika pembayaran tidak dilakukan hingga batas waktu, pendaftaran dianggap batal atau peserta dianggap mengundurkan diri.
Baca juga: Pejuang SNBT Merapat, Ini Daya Tampung Prodi Teknik Pertambangan di Unej dan Unhas
2. Peserta yang masih berstatus antrean dan belum mendapatkan lokasi ujian harus segera login ke portal pendaftaran, menyelesaikan proses, mencetak slip pembayaran, dan membayar paling lambat Jumat, 28 Maret 2025, pukul 15.00 WIB.
Bagi peserta yang mendaftar KIP-Kuliah, cukup login ke portal untuk mencetak kartu. Jika sampai batas waktu pendaftaran dan pembayaran belum diselesaikan, maka peserta dinyatakan gugur atau mengundurkan diri dari proses UTBK-SNBT 2025.
Ketentuan yang Ditetapkan Panitia SNPMB:
1. Peserta yang belum menyelesaikan pembayaran diwajibkan segera melunasi sebelum Jumat, 28 Maret 2025, pukul 15.00 WIB. Jika pembayaran tidak dilakukan hingga batas waktu, pendaftaran dianggap batal atau peserta dianggap mengundurkan diri.
Baca juga: Pejuang SNBT Merapat, Ini Daya Tampung Prodi Teknik Pertambangan di Unej dan Unhas
2. Peserta yang masih berstatus antrean dan belum mendapatkan lokasi ujian harus segera login ke portal pendaftaran, menyelesaikan proses, mencetak slip pembayaran, dan membayar paling lambat Jumat, 28 Maret 2025, pukul 15.00 WIB.
Bagi peserta yang mendaftar KIP-Kuliah, cukup login ke portal untuk mencetak kartu. Jika sampai batas waktu pendaftaran dan pembayaran belum diselesaikan, maka peserta dinyatakan gugur atau mengundurkan diri dari proses UTBK-SNBT 2025.
(nnz)
Lihat Juga :