Apa Syarat Pengajuan PIP 2025? Cek Dokumen yang Harus Disiapkan

Selasa, 08 April 2025 - 12:50 WIB
loading...
Apa Syarat Pengajuan...
Apa saja syarat pengajuan Program Indonesia Pintar (PIP) perlu diketahui oleh masyarakat. Foto/ Instagram @sobatpip.
A A A
JAKARTA - Apa saja syarat pengajuan Program Indonesia Pintar (PIP) perlu diketahui oleh masyarakat. PIP disalurkan guna mencegah putus sekolah , khususnya bagi siswa tidak mampu.

Program Indonesia Pintar (PIP) ditujukan bagi siswa berusia 6 hingga 21 tahun dari keluarga miskin/rentan miskin. Ada beberapa kategori untuk menjadi penerima PIP.

Baca juga: Bagaimana Cara Lapor Pungli PIP? Ternyata Bisa Melalui Telepon dan Aplikasi

Pertama, siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kemudian siswa dengan pertimbangan khusus seperti yatim piatu, siswa yang berpotensi putus sekolah dan baru Kembali bersekolah, dan korban bencana alam.

Kemudian kategori siswa yang berada di daerah konflik, siswa berkebutuhan khusus, siswa yang orang tua/wali sedang berstatus narapidana, siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana.

Baca juga: Penerima PIP Dicek Lewat DTKS Kemensos! Simak Cara Lengkap dan Syaratnya

PIP juga dapat disalurkan untuk siswa yang bersumber dari usulan dinas Pendidikan provinsi, dinas Pendidikan kabupaten/kota, atau pemangku kepentingan.

Data Penting untuk Pengajuan PIP 2025


Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 19 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Kemendikdasmen berikut ini data dan informasi untuk pengajuan PIP

1. nama Peserta Didik;

2. kelas Peserta Didik;

3. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);

4. tanggal lahir Peserta Didik;

5. nama ibu kandung;

6. nama satuan pendidikan;

7. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN);

8. alamat satuan pendidikan;

9. kode kecamatan satuan pendidikan;

10. kode kabupaten/kota satuan pendidikan; dan/atau

11. kode provinsi satuan pendidikan.

12. Jenis pekerjaan orang tua

13. Penghasilan orang tua

Baca juga: Cara Cek Apakah Kamu Penerima PIP 2025 atau Bukan, Mudah dan Cepat!

Kemudian pastikan data itu valid di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sebab jika ada satu data saja yang salah maka kalian tidak bisa ditetapkan sebagai penerima PIP.

Apabila ada kesalahan data yang dimasukkan sebelumnya maka koreksi data bisa dilakukan di situs Rumah Pendidikan di sso.data.kemdikbud.go.id jika perbaikannya dilakukan oleh sekolah.

Perbaikan data sendiri juga bisa dilakukan melalui situs nisn.data.kemdikbud.go.id.

Mekanisme Penetapan PIP

1. Data calon siswa pemegang KIP


- Datanya bersumber dari hasil pemadanan DTKS dengan Dapodik

- Hasil pemadanan kemudian disampaikan ke Pusdatin kepada Sekretaris Jenderal dengan tembusan kepada Puslapdik

2. Data calon penerima PIP berdasarkan usulan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten Kota


- Verifikasi data calon penerima PIP oleh sekolah

- Setelah verifikasi tuntas, sekolah menetapkan data usulan calon penerima PIP

- Menandai status layak siswa an memilih alasan layak PIP pada Dapodik

- Verifikasi oleh dinas Pendidikan provinsi (jenjang SMA, SMK, SDLB, SMPLB, SMALB) dan dinas Pendidikan kabupaten kota (SD, SMP, Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C)

- Pengusulan calon penerima PIP pada aplikasi Sipintar

- Surat penyampaian usulan calon penerima PIP dari dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai
format surat usulan calon penerima PIP Dikdasmen

3. Data calon penerima PIP berdasarkan usulan pemangku kepentingan


- Data diverifikasi oleh pemangku kepentingan an menjadi tanggung jawab pemangku kepentingan

- Usulan harus disertai dengan surat yang menyatakan bahwa siswa yang diusulkan itu berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang layak menerima PIP berdasarkan hasil verifikasi

- Usulan pemangku kepentingan disampaikan secara tertulis ke Puslapdik

Teknis pengolahan data calon penerima PIP Dikdasmen dilakukan sesuai dengan panduan pengelolaan data calon penerima PIP Dikdasmen yang ditetapkan Puslapdik. Siswa yang menjadi penerima akan ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK).

Demikian syarat pengajuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
Sambut Tahun Ajaran...
Sambut Tahun Ajaran Baru, Keluarga Mulai Siapkan Kebutuhan Belajar Anak
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Rekomendasi
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Timnas Iran Tinggalkan...
Timnas Iran Tinggalkan Surat Tulisan Tangan di Ruang Ganti Piala Dunia 2026
MLSC All-Stars 2026:...
MLSC All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Berebut Gelar Juara di Kudus
Berita Terkini
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Diumumkan Mulai Besok,...
Diumumkan Mulai Besok, Ini Link Pengumuman Hasil SMUP Unpad 2026
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Ashanty Raih Gelar Doktor,...
Ashanty Raih Gelar Doktor, Wisuda Bersama Anang dan Azriel Hermansyah di Unair
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved