Prabowo Teken Perpres Tukin Dosen, DPR Desak Pencairan Segera

Kamis, 10 April 2025 - 06:00 WIB
loading...
Prabowo Teken Perpres...
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendorong Mendikti Saintek Brian Yuliarto segera mencairkan tukin dosen. Foto/Istimewa.
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua K omisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendorong Mendikti Saintek Brian Yuliarto segera mencairkan tunjangan kinerja (tukin) dosen. Hal ini karena peraturan presidennya sudah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, para dosen ASN menuntut pencairan tukin. Bahkan, mereka beberapa kali melakukan unjuk rasa untuk mendesak pemerintah segera mencairkan tunjangan kinerja.

Baca juga: Raker dengan Mendikti Saintek, Verrell Minta Anggaran Tukin Dosen Tak Dipotong

Dia memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani Perpres Tunjangan Kinerja . Presiden betul-betul mendengar aspirasi yang disampaikan para dosen.

"Kami apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo. Ini membuktikan bahwa presiden sangat peduli kepada dunia pendidikan kita," terang Lalu Ari, dikutip Kamis (10/4/2025).

Baca juga: Belum Dibayarkan sejak 2020, Utang Tukin Dosen Pemerintah Rp20 Triliun

Pemerintah mengatur mengenai tukin dalam Perpres Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

"Perpres Tukin di lingkungan Kemendikti Saintek sudah ditandatangani presiden, termasuk Perpres Tukin Dosen. Kami minta pencairan bisa segera dilakukan," dorong Lalu Ari.

Ketua DPW PKB NTB itu menegaskan bahwa Presiden Prabowo memiliki komitmen yang tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan para dosen di Indonesia. Tentu, hal itu sesuai harapan para dosen.

Baca juga: Dosen ASN Ancam Mogok Massal jika Tukinnya Tak Segera Dibayar Pemerintah

"Presiden Prabowo tidak hanya peduli terhadap guru, tapi presiden juga mempunyai kepedulian kepada para dosen kita," ungkap mantan anggota DPRD NTB itu.

Menurut Lalu Ari, dengan adanya perpres ini, dia minta agar Kemendikti Saintek untuk segera membuat Permendikti Saintek. Peraturan tersebut sebagai dasar dan petunjuk pelaksanaan pencairan tukin.



Hal itu sesuai dengan Pasal 12 Perpres Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tukin yang menyebut bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tunjangan kinerja pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggr, Sains, dan Teknologi diatur dengan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

"Maka, penyusunan Permendikti Saintek tidak boleh ditunda-tunda. Mendikti Saintek harus bergerak cepat agar pencairan tukin bisa segera dilaksanakan," ujarnya.

Lalu Ari juga meminta para dosen untuk terus mengupgrade diri dan betul-betul bekerja profesional untuk menciptakan generasi emas sesuai visi misi Presiden Prabowo Subianto.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Salah Fatal, Komisi...
Salah Fatal, Komisi X DPR Desak Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Diulang
Mendiktisaintek Ingatkan...
Mendiktisaintek Ingatkan Perguruan Tinggi Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus
Hardiknas 2026, Kemendiktisaintek...
Hardiknas 2026, Kemendiktisaintek Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Teknologi, dan Inovasi
Tanggapi Polemik Penutupan...
Tanggapi Polemik Penutupan Prodi, Mendiktisaintek: Alih-alih Menutup, Kita Kembangkan
Mendiktisaintek Dorong...
Mendiktisaintek Dorong Lulusan Universitas Tarakanita Berintegritas dan Adaptif di Era Global
Mendiktisaintek: Kampus...
Mendiktisaintek: Kampus Wajib Aman, Tak Boleh Ada Toleransi Kekerasan dalam Bentuk Apa Pun
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
Mendiktisaintek Brian...
Mendiktisaintek Brian Yuliarto Bakal Bawa Skandal Riset Palsu ke Jalur Hukum
Rekomendasi
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Berita Terkini
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved