Prabowo Teken Perpres Tukin Dosen, DPR Desak Pencairan Segera

Kamis, 10 April 2025 - 06:00 WIB
loading...
Prabowo Teken Perpres...
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendorong Mendikti Saintek Brian Yuliarto segera mencairkan tukin dosen. Foto/Istimewa.
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua K omisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendorong Mendikti Saintek Brian Yuliarto segera mencairkan tunjangan kinerja (tukin) dosen. Hal ini karena peraturan presidennya sudah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, para dosen ASN menuntut pencairan tukin. Bahkan, mereka beberapa kali melakukan unjuk rasa untuk mendesak pemerintah segera mencairkan tunjangan kinerja.

Baca juga: Raker dengan Mendikti Saintek, Verrell Minta Anggaran Tukin Dosen Tak Dipotong

Dia memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani Perpres Tunjangan Kinerja . Presiden betul-betul mendengar aspirasi yang disampaikan para dosen.

"Kami apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo. Ini membuktikan bahwa presiden sangat peduli kepada dunia pendidikan kita," terang Lalu Ari, dikutip Kamis (10/4/2025).

Baca juga: Belum Dibayarkan sejak 2020, Utang Tukin Dosen Pemerintah Rp20 Triliun

Pemerintah mengatur mengenai tukin dalam Perpres Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

"Perpres Tukin di lingkungan Kemendikti Saintek sudah ditandatangani presiden, termasuk Perpres Tukin Dosen. Kami minta pencairan bisa segera dilakukan," dorong Lalu Ari.

Ketua DPW PKB NTB itu menegaskan bahwa Presiden Prabowo memiliki komitmen yang tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan para dosen di Indonesia. Tentu, hal itu sesuai harapan para dosen.

Baca juga: Dosen ASN Ancam Mogok Massal jika Tukinnya Tak Segera Dibayar Pemerintah

"Presiden Prabowo tidak hanya peduli terhadap guru, tapi presiden juga mempunyai kepedulian kepada para dosen kita," ungkap mantan anggota DPRD NTB itu.

Menurut Lalu Ari, dengan adanya perpres ini, dia minta agar Kemendikti Saintek untuk segera membuat Permendikti Saintek. Peraturan tersebut sebagai dasar dan petunjuk pelaksanaan pencairan tukin.



Hal itu sesuai dengan Pasal 12 Perpres Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tukin yang menyebut bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tunjangan kinerja pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggr, Sains, dan Teknologi diatur dengan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

"Maka, penyusunan Permendikti Saintek tidak boleh ditunda-tunda. Mendikti Saintek harus bergerak cepat agar pencairan tukin bisa segera dilaksanakan," ujarnya.

Lalu Ari juga meminta para dosen untuk terus mengupgrade diri dan betul-betul bekerja profesional untuk menciptakan generasi emas sesuai visi misi Presiden Prabowo Subianto.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peringatan Hardiknas...
Peringatan Hardiknas 2025, Menteri Brian Yuliarto Luncurkan Diktisaintek Berdampak
Dukung Pendirian USG,...
Dukung Pendirian USG, Mendiktisaintek: Wujudkan Mimpi Prabowo Jadikan Indonesia Maju
Kemendikti Bangun Sistem...
Kemendikti Bangun Sistem Mentorship Antarkampus, Dorong Kolaborasi Riset dan Inovasi
NTT Ditarget Jadi Lokasi...
NTT Ditarget Jadi Lokasi Pertama Peresmian Sekolah Unggulan Garuda
Ini 49 PTN Satker yang...
Ini 49 PTN Satker yang Akan Menerima Tukin Dosen, Cek Kampusmu
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa...
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa Penerima, Mendikti Dorong Pemda Inisiasi KIP Kuliah Daerah
Dosen 29 Kampus Ini...
Dosen 29 Kampus Ini Bakal Dapat Tukin dari Sri Mulyani, Berikut Daftar Universitasnya
Tukin 31.066 Dosen ASN...
Tukin 31.066 Dosen ASN Kemendiktisaintek Sudah Cair, Menkeu Gelontorkan Rp2,66 Triliun
Sri Mulyani Buka Suara...
Sri Mulyani Buka Suara Soal Dosen Kemendiktisaintek Ambyar, Tukin Belum Dibayar
Rekomendasi
Hasil Inter Milan vs...
Hasil Inter Milan vs Barcelona: Gol Frattesi di Extra Time Antar Inter ke Final Liga Champions
Parade Hari Kemenangan...
Parade Hari Kemenangan Jadi Taruhan Besar bagi Putin, Berikut 4 Alasannya
Pemerintah Buka 35 Sekolah...
Pemerintah Buka 35 Sekolah Asrama Khusus untuk Keluarga Tak Mampu
Daftar Tiga Pati Bintang...
Daftar Tiga Pati Bintang 3 yang Dimutasi Panglima TNI dan 7 Pati Dianulir pada Mutasi April 2025
Polemik Kebijakan Vasektomi,...
Polemik Kebijakan Vasektomi, Wakil Ketua DPRD Jabar Usulkan Data Penerima Bansos Dibenahi
BNI Bidik Investor Muda...
BNI Bidik Investor Muda Kelola Investasi lewat New BIONS
Berita Terkini
ITS Buka 2 Jalur Baru...
ITS Buka 2 Jalur Baru di Seleksi Mandiri 2025, Masuk Lebih Mudah? Tanpa Tes Tulis
Kisah Tuti, Ibu Dua...
Kisah Tuti, Ibu Dua Balita Raih IPK 4 di Tengah Tantangan Kuliah S2 di UGM
Pendidikan Mentereng...
Pendidikan Mentereng Omara Esteghlal, Aktor Berbakat yang Juga Pacar Prilly Latuconsina
35 Contoh Soal Peluang...
35 Contoh Soal Peluang Empirik SMP Kelas 8, Lengkap Beserta Jawaban dan Pembahasannya
30 Contoh Majas Simile,...
30 Contoh Majas Simile, Penuh Makna dan Mudah Dipahami
Profil 2 Figur Ternama...
Profil 2 Figur Ternama Lulusan SMAN 21 Surabaya, Ada Idolamu?
Infografis
Lawan AS, Desak Eropa...
Lawan AS, Desak Eropa Ganti Jet Tempur Siluman F-35 dengan Rafale
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved