Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA akan Dihidupkan Kembali
Jum'at, 11 April 2025 - 20:37 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Mu'ti, kebijakan ini akan mengembalikan sistem pendidikan ke format klasik yang lebih terstruktur, dengan pembagian jurusan yang lebih jelas. Meski demikian, pelaksanaan TKA bersifat opsional dan tidak diwajibkan untuk semua siswa.
Dalam skema TKA yang dirancang, setiap siswa akan mengikuti ujian untuk dua mata pelajaran wajib—Bahasa Indonesia dan Matematika—terlepas dari jurusan yang dipilih. Sementara itu, mata pelajaran pilihan akan disesuaikan dengan jurusan masing-masing.
Untuk jurusan IPA, mata pelajaran yang akan diujikan meliputi Fisika, Kimia, dan Biologi. Sedangkan siswa jurusan IPS akan menghadapi ujian mata pelajaran seperti Ekonomi, Sejarah, dan rumpun ilmu sosial lainnya. Adapun siswa jurusan Bahasa akan memilih dari mata pelajaran dalam ranah kebahasaan.
"Melalui skema ini, hasil TKA bisa menjadi dasar dalam menentukan kelayakan siswa untuk masuk ke jurusan tertentu di perguruan tinggi," tambah Mu'ti.
Ia juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini dilatarbelakangi oleh masukan dari sejumlah pimpinan perguruan tinggi. Salah satunya adalah kasus siswa lulusan IPS yang diterima di fakultas kedokteran, namun kesulitan mengikuti perkuliahan karena tidak memiliki dasar ilmu yang memadai.
Dalam skema TKA yang dirancang, setiap siswa akan mengikuti ujian untuk dua mata pelajaran wajib—Bahasa Indonesia dan Matematika—terlepas dari jurusan yang dipilih. Sementara itu, mata pelajaran pilihan akan disesuaikan dengan jurusan masing-masing.
Untuk jurusan IPA, mata pelajaran yang akan diujikan meliputi Fisika, Kimia, dan Biologi. Sedangkan siswa jurusan IPS akan menghadapi ujian mata pelajaran seperti Ekonomi, Sejarah, dan rumpun ilmu sosial lainnya. Adapun siswa jurusan Bahasa akan memilih dari mata pelajaran dalam ranah kebahasaan.
"Melalui skema ini, hasil TKA bisa menjadi dasar dalam menentukan kelayakan siswa untuk masuk ke jurusan tertentu di perguruan tinggi," tambah Mu'ti.
Ia juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini dilatarbelakangi oleh masukan dari sejumlah pimpinan perguruan tinggi. Salah satunya adalah kasus siswa lulusan IPS yang diterima di fakultas kedokteran, namun kesulitan mengikuti perkuliahan karena tidak memiliki dasar ilmu yang memadai.
Lihat Juga :