Menkeu Sri Mulyani Umumkan 31.066 Dosen akan Menerima Tunjangan Kinerja
Selasa, 15 April 2025 - 13:03 WIB
loading...
A
A
A
Dia menjelaskan, besaran tukin itu nantinya tergantung dengan kelas dan jabatan dosen. Kemendikti Saintek dan Kementerian PANRB, ujarnya, yang akan membagi antara jabatan structural dan fungsional dosen itu.
Dia menjelaskan, meskipun Perpres ini baru ditandangani pada April namun pembayarannya akan dimulai per Januari 2025. Anggaran pembayaran tukin dosen ini mencapai Rp2,66 triliun.
"Akan kami bayarkan sesudah Mendikti keluarkan peraturan Menteri untuk pelaksanaannya, dan pak sekjen dikti lakukan juknisnya," pungkas Menkeu.
Dia menjelaskan, meskipun Perpres ini baru ditandangani pada April namun pembayarannya akan dimulai per Januari 2025. Anggaran pembayaran tukin dosen ini mencapai Rp2,66 triliun.
"Akan kami bayarkan sesudah Mendikti keluarkan peraturan Menteri untuk pelaksanaannya, dan pak sekjen dikti lakukan juknisnya," pungkas Menkeu.
(nnz)
Lihat Juga :