Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
loading...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI) 2024. Foto/KPK.
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI) 2024. Hasilnya indeks integritas pendidikan mendapatkan nilai 69,5.
Nilai ini berada di dua level terbawah dengan status korektif. Nilai ini juga menurun dari tahun sebelumnya yang mendapatkan skor 73,7.
Baca juga: Profil Ibrahim Traore, Penguasa Burkina Faso yang Disebut Bakal Gratiskan Pendidikan SD hingga Kuliah
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK , Wawan Wardiana menjelaskan indeks penilaian integritas pendidikan meliputi tiga hal. Ketiganya di antaranya, aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan dan tata kelola.
"Berdasarkan hasil survei tersebut KPK memiliki rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh instansi pembina satuan pendidikan untuk selanjutnya dapat diimplementasikan oleh satuan pendidikan," ucap Wawan, Kamis (24/4/2025).
Baca juga: Partai Perindo Dukung Tindakan Cepat Pemerintah Rombak Pendidikan Dokter Spesialis
Wawan menjelaskan survei ini melibatkan sebanyak responden yang tersebar di 36.888 satuan pendidikan meliputi 35.650 pendidikan dasar dan menengah dan 1.238 pendidikan tinggi yang ada di setiap kabupaten kota dan 9 negara perwakilan SILN.
"Jumlah sampel responden yang terlibat 449.865 yang berasal dari elemen peserta didik, tenaga didik, orang tua atau wali hingga pimpinan satuan pendidikan," ungkapnya.
Baca juga: THE AUR 2025, Ini 10 Universitas Indonesia yang Masuk Peringkat Terbaik Asia
Salah satu hasil temuan dari survei integritas itu mendapati bahwa aktivitas menyontek masih terjadi di mayoritas pendidikan. Temuan lainnya mendapati banyak ketidakdisimplinan akademik yang dilakukan di tingkat pendidikan.
"Kasus menyontek masih ditemukan di 78% sekolah dan 98% kampus dengan kata lain menyontek masih ditemukan pada mayoritas sekolah dan kampus," jelas dia.
"Ketidakdisiplinan akademik, 45% siswa dan 84% mahasiswa yang menjadi responden mengaku pernah datang terlambat ke sekolah atau kampus," sambungnya.
Adapun berkaitan angka indeks integritas yang menurun dibandingkan tahun sebelumnya, Wawan menyebut bahwa hal ini disebabkan survei yang dilakukan hingga tingkat kabupaten/kota. Menurutnya, pada tahun lalu survei dilakukan hanya pada tingkat provinsi.
Adapun menurutnya hal ini menyebabkan jumlah responden semakin meningkat dan bervariasi.
"Jadi yang 69,5 itu adalah nilai nasional. Tapi di daerah-daerah juga masih ada, masing-masing punya nilai. Jadi seperti itu kira-kira, kenapa nilainya penurunan, karena secara pelaksanaannya tadi, bertahap dari dulu nasional, kemudian level provinsi, sekarang sudah setiap kabupaten kota punya nilai di sini," pungkasnya.
Nilai ini berada di dua level terbawah dengan status korektif. Nilai ini juga menurun dari tahun sebelumnya yang mendapatkan skor 73,7.
Baca juga: Profil Ibrahim Traore, Penguasa Burkina Faso yang Disebut Bakal Gratiskan Pendidikan SD hingga Kuliah
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK , Wawan Wardiana menjelaskan indeks penilaian integritas pendidikan meliputi tiga hal. Ketiganya di antaranya, aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan dan tata kelola.
"Berdasarkan hasil survei tersebut KPK memiliki rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh instansi pembina satuan pendidikan untuk selanjutnya dapat diimplementasikan oleh satuan pendidikan," ucap Wawan, Kamis (24/4/2025).
Baca juga: Partai Perindo Dukung Tindakan Cepat Pemerintah Rombak Pendidikan Dokter Spesialis
Wawan menjelaskan survei ini melibatkan sebanyak responden yang tersebar di 36.888 satuan pendidikan meliputi 35.650 pendidikan dasar dan menengah dan 1.238 pendidikan tinggi yang ada di setiap kabupaten kota dan 9 negara perwakilan SILN.
"Jumlah sampel responden yang terlibat 449.865 yang berasal dari elemen peserta didik, tenaga didik, orang tua atau wali hingga pimpinan satuan pendidikan," ungkapnya.
Baca juga: THE AUR 2025, Ini 10 Universitas Indonesia yang Masuk Peringkat Terbaik Asia
Salah satu hasil temuan dari survei integritas itu mendapati bahwa aktivitas menyontek masih terjadi di mayoritas pendidikan. Temuan lainnya mendapati banyak ketidakdisimplinan akademik yang dilakukan di tingkat pendidikan.
"Kasus menyontek masih ditemukan di 78% sekolah dan 98% kampus dengan kata lain menyontek masih ditemukan pada mayoritas sekolah dan kampus," jelas dia.
"Ketidakdisiplinan akademik, 45% siswa dan 84% mahasiswa yang menjadi responden mengaku pernah datang terlambat ke sekolah atau kampus," sambungnya.
Adapun berkaitan angka indeks integritas yang menurun dibandingkan tahun sebelumnya, Wawan menyebut bahwa hal ini disebabkan survei yang dilakukan hingga tingkat kabupaten/kota. Menurutnya, pada tahun lalu survei dilakukan hanya pada tingkat provinsi.
Adapun menurutnya hal ini menyebabkan jumlah responden semakin meningkat dan bervariasi.
"Jadi yang 69,5 itu adalah nilai nasional. Tapi di daerah-daerah juga masih ada, masing-masing punya nilai. Jadi seperti itu kira-kira, kenapa nilainya penurunan, karena secara pelaksanaannya tadi, bertahap dari dulu nasional, kemudian level provinsi, sekarang sudah setiap kabupaten kota punya nilai di sini," pungkasnya.
(nnz)
Lihat Juga :