Kapan Dana KJMU 2025 Cair? Ini Jadwal Resmi dan Syarat Penerimanya
Rabu, 07 Mei 2025 - 16:31 WIB
loading...
A
A
A
1. Berdomisili di DKI Jakarta serta memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau warga binaan panti sosial milik Dinas Sosial.
3. Tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Baca juga: Mekanisme Berubah, Begni Cara Baru Mendapatkan KJP Plus dan KJMU
Program KJMU dibuka untuk dua kategori penerima, yaitu calon mahasiswa dan mahasiswa aktif.
- Lulus dari SMA/SMK/MA di DKI Jakarta maksimal tiga tahun sebelumnya.
- Telah diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek atau Kemenag.
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau warga binaan panti sosial milik Dinas Sosial.
3. Tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Baca juga: Mekanisme Berubah, Begni Cara Baru Mendapatkan KJP Plus dan KJMU
Syarat Khusus Calon Mahasiswa dan Mahasiswa Aktif
Program KJMU dibuka untuk dua kategori penerima, yaitu calon mahasiswa dan mahasiswa aktif.
1. Calon Mahasiswa
- Lulus dari SMA/SMK/MA di DKI Jakarta maksimal tiga tahun sebelumnya.
- Telah diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek atau Kemenag.
Lihat Juga :