SK Nominasi PIP 2025 Sudah Terbit, Segera Aktivasi Rekeningmu!
Kamis, 08 Mei 2025 - 15:43 WIB
loading...
A
A
A
Setelah aktivasi, rutin cek SIPINTAR karena nama siswa akan masuk ke dalam SK Pemberian, dan dana PIP baru bisa dicairkan jika SK Pemberian sudah terbit.
"Jika kamu tidak melakukan aktivasi sampai 31 Mei 2025, maka rekening tidak bisa diaktivasi dan kamu akan dibatalkan sebagai calon penerima PIP. Jangan sampai terlambat!," tulis akun Instagram PIP.
1. Jenjang SD/SDLB/Paket A
Kelas 1-5: Rp 450.000 per tahun
Kelas 6: Rp 225.000 per tahun
2. Jenjang SMP/SMPLB/Paket B
Kelas 7-8: Rp 750.000 per tahun
Kelas 9: Rp 375.000 per tahun
3. Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C
Kelas 10-11: Rp 1.800.000 per tahun
Kelas 12: Rp 900.000 per tahun
Demikian informasi SK Nominasi PIP yang sudah terbit dan siswa penerima diminta segera aktivasi rekening. Semoga bermanfaat.
"Jika kamu tidak melakukan aktivasi sampai 31 Mei 2025, maka rekening tidak bisa diaktivasi dan kamu akan dibatalkan sebagai calon penerima PIP. Jangan sampai terlambat!," tulis akun Instagram PIP.
Besaran PIP 2025
1. Jenjang SD/SDLB/Paket A
Kelas 1-5: Rp 450.000 per tahun
Kelas 6: Rp 225.000 per tahun
2. Jenjang SMP/SMPLB/Paket B
Kelas 7-8: Rp 750.000 per tahun
Kelas 9: Rp 375.000 per tahun
3. Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C
Kelas 10-11: Rp 1.800.000 per tahun
Kelas 12: Rp 900.000 per tahun
Demikian informasi SK Nominasi PIP yang sudah terbit dan siswa penerima diminta segera aktivasi rekening. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Lihat Juga :