7 Cara Mudah Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025, Cek Berkas yang Harus Diupload
Jum'at, 09 Mei 2025 - 16:00 WIB
loading...
A
A
A
1. Scan asli Pakta Intergritas yang telah ditandatangi peserta di atas materai Rp10.000.
2. Scan asli Ijazah S1/ D IV atau yang sudah Dilegalisir
3. Scan asli Transkrip Nilai
4. Scan asli Kartu Identitas sepert KTP atau SIM
5. Soft file Pas Foto Berwarna
6. Scan Asli SKCK (Minimal dikeluarkan oleh Polsek)
7. Scan Asli Surat Keterangan Sehat
8. Scan Asli Surat Bebas NAPZA
2. Scan asli Ijazah S1/ D IV atau yang sudah Dilegalisir
3. Scan asli Transkrip Nilai
4. Scan asli Kartu Identitas sepert KTP atau SIM
5. Soft file Pas Foto Berwarna
6. Scan Asli SKCK (Minimal dikeluarkan oleh Polsek)
7. Scan Asli Surat Keterangan Sehat
8. Scan Asli Surat Bebas NAPZA
Lihat Juga :