Terjawab Sudah, Ini Perbedaan PIP dan KIP yang Perlu Diketahui Orang Tua

Senin, 12 Mei 2025 - 00:25 WIB
loading...
Terjawab Sudah, Ini...
PIP dan KIP memiliki perbedaan mendasar yang perlu diketahui masyarakat. Foto/Puslapdik.
A A A
JAKARTA - Kartu Indonesia Pintar ( KIP ) dan Program Indonesia Pintar ( PIP ) sama-sama bantuan pendidikan dari pemerintah untuk memastikan akses pendidikan yang merata.Meski sering disamakan, keduanya memiliki perbedaan mendasar yang perlu diketahui masyarakat.

Apa Itu KIP?

Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah kartu identitas bantuan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu. KIP diterbitkan sebagai alat untuk mengakses dana bantuan pendidikan dari pemerintah melalui program PIP.

Baca juga: SK Nominasi PIP 2025 Sudah Terbit, Segera Aktivasi Rekeningmu!

KIP diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama untuk siswa madrasah. Kartu ini diberikan mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Apa Itu PIP?

Sementara itu, Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan tunai pendidikan yang diluncurkan pemerintah untuk membantu peserta didik dari keluarga miskin dan rentan miskin agar bisa tetap bersekolah.

Baca juga: Apakah Siswa Putus Sekolah Bisa Tarik Dana PIP 2025? Ini Penjelasan Kemendikdasmen

PIP adalah program utamanya, sedangkan KIP adalah salah satu alat untuk menyalurkan bantuan tersebut. Jadi, KIP adalah kartu, sedangkan PIP adalah program bantuan yang menggunakan KIP sebagai salah satu sarana penyaluran dana.

Perbedaan Utama KIP dan PIP


Perbedaan utama antara Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) terletak pada bentuk dan fungsinya. KIP merupakan kartu identitas yang digunakan sebagai akses bagi siswa untuk mendapatkan bantuan pendidikan. Sementara itu, PIP adalah program bantuan pendidikan berupa dana tunai yang diberikan langsung kepada siswa yang memenuhi syarat.

Baca juga: Penerima PIP Dicek Lewat DTKS Kemensos! Simak Cara Lengkap dan Syaratnya

Dari sisi penerbit, KIP dikeluarkan oleh kementerian pendidikan atau Kementerian Agama, tergantung pada jenjang pendidikan siswa. Sedangkan PIP merupakan program bantuan dari pemerintah pusat yang pelaksanaannya juga berada di bawah koordinasi kementerian pendidikan atau Kemenag.

Dalam hal sasaran penerima, KIP diperuntukkan bagi siswa dari keluarga miskin dan rentan. Sementara itu, PIP memiliki cakupan yang lebih luas karena sasarannya juga mencakup siswa berdasarkan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan hasil usulan dari sekolah.

Untuk penyaluran dananya, bantuan melalui KIP disalurkan melalui rekening bank yang telah terhubung dengan kartu tersebut. Sebaliknya, dana PIP langsung dikirim ke rekening siswa penerima yang telah terverifikasi.

Manfaat KIP dan PIP bagi Siswa

Melalui KIP dan PIP, siswa dari keluarga kurang mampu bisa mendapatkan dana pendidikan setiap tahun. Besaran bantuan bervariasi, mulai dari Rp450.000 per tahun untuk SD, Rp750.000 untuk SMP, dan Rp1.000.000 untuk SMA/SMK.

Bantuan ini dapat digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti membeli perlengkapan, seragam, buku, hingga biaya transportasi.

Cara Mendapatkan KIP dan PIP

Untuk mendapatkan KIP dan bantuan PIP, siswa dapat mendaftar melalui sekolah dengan membawa dokumen seperti Kartu Keluarga, surat keterangan tidak mampu, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sekolah akan mengusulkan nama siswa ke sistem kementerian untuk diverifikasi lebih lanjut.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Kejaksaan Awasi PIP, Luncurkan Platform Jaga Indonesia Pintar
Distribusi MBG Dinilai...
Distribusi MBG Dinilai Bermasalah, Pakar IPB Tawarkan Solusi Berbasis KIP dan KIS
Anggaran KIP Kuliah...
Anggaran KIP Kuliah 2026 Naik, Segini Besarannya
Penting, Begini Cara...
Penting, Begini Cara Cek Desil DTKS untuk Daftar KIP Kuliah 2026
Kapan PIP 2026 Cair?...
Kapan PIP 2026 Cair? Pantau Cara Aktivasi Rekeningnya
Garuda Institute Sebut...
Garuda Institute Sebut Program MBG Tak Ganggu Anggaran Pendidikan
Wamendikdasmen: Siswa...
Wamendikdasmen: Siswa SD Bunuh Diri di Ngada NTT Ternyata Penerima PIP
Bonnie Triyana: Peran...
Bonnie Triyana: Peran Sekolah Bentuk Karakter, Bukan Hanya Pencapaian Akademik
Rekomendasi
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Berita Terkini
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
UNJ Gelar Pesta Rakyat...
UNJ Gelar Pesta Rakyat 2026, Perkuat Semangat Kampus Berdampak dan Bereputasi Global
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved