Gaji PPPK Lulusan SMA 2025, Cek Besaran, Golongan, dan Tunjangannya

Jum'at, 16 Mei 2025 - 11:05 WIB
loading...
Gaji PPPK Lulusan SMA...
Besaran gaji PPPK untuk lulusan SMA menarik untuk diketahui. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Besaran gaji PPPK untuk lulusan SMA menarik untuk diketahui. Bagi masyarakat yang ingin menjadi abdi negara, menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa menjadi pilihan untuk mengabdi kepada negara.

Untuk pendaftaran PPPK tahun ini memang pemerintah belum menetapkan kapan jadwal pendaftarannya. Akan tetapi pada 2024, pemerintah membuka rekrutmen PPPK untuk instansi pusat dan daerah.

Baca juga: Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominal Terbaru di Sini

Tercatat ada 221.936 formasi untuk guru, tenaga Kesehatan, dan PPPK tenaga teknis.

Lowongan tersebut terbagi atas 483.575 formasi untuk tenaga teknis daerah, 419.146 untuk PPPK guru, dan 417.196 untuk PPPK tenaga Kesehatan.



Terkait dengan gaji, mengutip laman ASN Institute, peraturan mengenai gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024.

Peraturan ini merupakan perubahan dari Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Baca juga: Kenapa Gaji PPPK Terlihat Lebih Besar dari PNS? Ini Penjelasan Lengkapnya

Dalam peraturan terbaru ini, lulusan SMA/sederajat yang menjadi PPPK akan ditempatkan dalam golongan V.

Besaran gaji pokok PPPK golongan V ditetapkan mulai dari Rp2.511.500 hingga Rp4.189.900, tergantung dari Masa Kerja Golongan (MKG) masing-masing individu.

Rincian Gaji PPPK Lulusan SMA Berdasarkan MKG:


- MKG 0 tahun: Rp2.511.500

- MKG 10 tahun (perkiraan): Sekitar Rp3.500.000

- MKG 20 tahun (maksimal): Rp4.189.900

Dengan sistem MKG ini, semakin lama seorang PPPK bekerja, maka semakin tinggi gaji yang diterima. Hal ini menjadi motivasi tambahan bagi PPPK untuk menunjukkan kinerja terbaiknya.

Tunjangan PPPK Lulusan SMA Sesuai Perpres 11/2024:


Selain gaji pokok, PPPK lulusan SMA juga menerima berbagai tunjangan, sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024. Berikut rinciannya:

- Tunjangan Keluarga

- Tunjangan Suami/Istri: 10% dari gaji pokok.

- Tunjangan Anak: 2% dari gaji pokok per anak (maksimal untuk dua anak).

- Tunjangan Pangan

Diberikan dalam bentuk uang tunai setara harga 10 kg beras, yaitu Rp7.242/kg.

- Tunjangan Jabatan

Diberikan jika PPPK menjabat posisi struktural atau fungsional, sesuai ketentuan.

- Tunjangan Lainnya

Tunjangan PPPK dipotong pajak penghasilan sesuai peraturan.

Untuk PPPK pusat, tunjangan dibebankan pada APBN; sementara untuk PPPK daerah, dibebankan pada APBD.

Namun demikian, berbeda dengan PNS, PPPK tidak menerima jaminan pensiun. Sebagai pengganti, pemerintah memberikan perlindungan berupa:

Jaminan Hari Tua

Jaminan Kesehatan

Jaminan Kecelakaan Kerja

Jaminan Kematian

Bantuan Hukum

Demikian besaran gaji PPPK untuk lulusan SMA . Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
TKA SMA 2026 Dimajukan...
TKA SMA 2026 Dimajukan untuk SNBP 2027, Ini Jadwal Resminya
TKA SMA 2026 Dimulai...
TKA SMA 2026 Dimulai Oktober, Sistem Baru Berlaku: Satu Hari Satu Mapel
30 SMA Unggul Garuda...
30 SMA Unggul Garuda Transformasi 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Daftar Lengkap Sekolahnya
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Rekomendasi
Trump Ungkap Dana Iran...
Trump Ungkap Dana Iran yang Dilepaskan akan Digunakan untuk Beli Barang-barang AS
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Berita Terkini
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Cerita Nurma, dari Belajar...
Cerita Nurma, dari Belajar di Perpustakaan hingga Malam Kini Bisa Kuliah Gratis di UGM
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Infografis
SEA Games 2025: Timnas...
SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Bentrok Myanmar, Filipina, dan Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved