Kemendiktisaintek akan Kucurkan Bantuan ke PTS, Begini Cara Mendapatkannya

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:23 WIB
loading...
A A A
1 Perguruan tinggi swasta berbentuk Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;

2. Telah melakukan pelaporan data kegiatan belajar mengajar melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) dengan persentase minimum 90% selama 2 tahun terakhir sampai dengan semester ganjil tahun akademik 2024/2025;

3. PTS hasil penggabungan atau penyatuan yang telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri pada tahun 2024 – 2025 dapat mengusulkan program studi jika perguruan tinggi asal program studi tersebut telah memiliki pelaporan PDDIKTI minimal 90% selama 2 (dua) tahun terakhir sampai dengan semester ganjil tahun akademik 2024/2025;



4. Perguruan tinggi sudah terakreditasi dengan peringkat maksimum B atau Baik Sekali dengan status akreditasi masih berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2025, atau sedang dalam proses pengajuan re-akreditasi dengan melampirkan bukti tangkapan layar bahwa permohonan re-akreditasi telah terverifikasi oleh BANPT;

5. Memiliki jumlah mahasiswa (student body) paling sedikit:

- 20 mahasiswa untuk Akademi Komunitas;
- 150 mahasiswa untuk Akademi;
- 300 mahasiswa untuk Politeknik dan Sekolah Tinggi;
- 500 mahasiswa untuk Universitas dan Institut;
dan paling banyak 5.000 mahasiswa;

6. Menyampaikan surat pernyataan dari Ketua Badan Hukum Penyelenggara PTS untuk menyediakan dana pendamping minimal sebesar 5% dari jumlah dana bantuan yang akan diterima, yang digunakan untuk pembiayaan pengembangan inovasi pembelajaran pada program studi yang diikutkan pada PP-PTS Tahun 2025 dan/atau persiapan dalam rangka pemanfaatan peralatan yang diusulkan;

7. Tidak sedang dikenakan sanksi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi berdasarkan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020;

8. Tidak sedang dalam proses pengajuan perubahan perguruan tinggi sesuai dengan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020;

9. Tidak sedang memiliki masalah internal antar pemangku kepentingan internal PTS, dan/atau antara pemangku kepentingan internal Badan Hukum Penyelenggara Perguruan Tinggi dan pemangku kepentingan internal PTS;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Kolaborasi dan...
Perkuat Kolaborasi dan Kepemimpinan Kreatif, HIMA PUSAKA MNC University Gelar Studi Banding Bersama Universitas Paramadina
UBM Luncurkan AI Tutor...
UBM Luncurkan AI Tutor Terintegrasi dengan Kurikulum OBE Pertama di Indonesia
MNC University dan Universitas...
MNC University dan Universitas Bina Darma Berkolaborasi Gelar Seminar Hybrid Komunikasi Antarbudaya Internasional
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
President University...
President University Buka Kelas Khusus Taylor Swift, Ini yang Dipelajari Mahasiswa
President University...
President University Tembus 165 Besar Dunia di WURI 2026
Jadi Sekolah Unggulan,...
Jadi Sekolah Unggulan, SMA Al Hikmah Surabaya Bangun Pembelajaran Berbasis Riset-Karakter
UPI YAI dan Shinawatra...
UPI YAI dan Shinawatra University Thailand Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Pendidikan
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Rekomendasi
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
Desain Elegan Minimalis...
Desain Elegan Minimalis ASUS ROG Zephyrus G16 GU606 Nyaman untuk Kerja dan Gaming
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi dan...
Perkuat Kolaborasi dan Kepemimpinan Kreatif, HIMA PUSAKA MNC University Gelar Studi Banding Bersama Universitas Paramadina
UBM Luncurkan AI Tutor...
UBM Luncurkan AI Tutor Terintegrasi dengan Kurikulum OBE Pertama di Indonesia
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
WSIS Prizes 2026 PBB:...
WSIS Prizes 2026 PBB: Dua Program Digitalisasi Kemendikdasmen Diakui Dunia
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Buka 5 Prodi Baru, Siapkan Lulusan Siap Kerja
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved