Kemendikti Luncurkan Program Bantuan untuk 335 PTS, Ini Persyaratan dan Link Pengajuannya

Selasa, 03 Juni 2025 - 20:08 WIB
loading...
Kemendikti Luncurkan...
Kemendiktisaintek secara resmi meluncurkan Program Penguatan Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS) 2025 pada Selasa, 3 Juni 2025. Foto/Diktisaintek.
A A A
JAKARTA - Kemendiktisaintek secara resmi meluncurkan Program Penguatan Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS) 2025 pada Selasa, 3 Juni 2025. Program ini merupakan bentuk bantuan pengembangan institusi yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan kinerja PTS di seluruh Indonesia.

Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek Khairul Munadi, menekankan bahwa program ini bukan sekadar pemberian bantuan, tetapi juga upaya membangun praktik baik dan memperkuat daya saing PTS secara berkelanjutan melalui pendampingan dan kolaborasi.

Baca juga: Mahasiswa RI Terancam Gagal Kuliah di AS, Ini Langkah Kemendiktisaintek

"Melalui pendekatan gotong royong, kita berharap percepatan peningkatan mutu dan relevansi pendidikan tinggi dapat terwujud di seluruh wilayah," ujarnya, melalui siaran pers, Selasa (3/6/2025).

Sejak 2016, Kemendiktisaintek telah menunjukkan komitmen serius terhadap penguatan peran dan kapasitas PTS, mengingat lebih dari 60% mahasiswa Indonesia menempuh pendidikan tinggi di PTS. Oleh karena itu, peningkatan mutu, tata kelola, dan akses pendidikan di PTS menjadi faktor strategis dalam mencetak sumber daya manusia unggul.

Baca juga: Ini Teknis Penghitungan dan Pembayaran Tukin Dosen dari Kemendiktisaintek

PP-PTS 2025 akan difokuskan pada pengadaan sarana pendukung pembelajaran, seperti perangkat teknologi informasi, laboratorium untuk bidang IPA, kesehatan, teknik, dan pengolahan pangan. Bantuan ini ditujukan bagi PTS yang mengelola program studi akademik maupun vokasi di bawah koordinasi Kemdiktisaintek, dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan Ditjen Dikti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Studi Pendidikan...
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris MNC University Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK untuk Perkuat Mutu Pendidikan
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek...
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek Siapkan Kelompok Kerja Percepat Kebijakan Strategis
Teknik Elektro UMB Hadirkan...
Teknik Elektro UMB Hadirkan Teknologi Tepat Guna dan Akuaponik di Srengseng
Daftar 34 PTS yang Masuk...
Daftar 34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026, Ada Kampusmu?
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Daftar 4 PTS yang Tembus...
Daftar 4 PTS yang Tembus QS World University Rankings 2027, Ada Kampusmu?
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Rekomendasi
Islam Melarang Pembalseman,...
Islam Melarang Pembalseman, Bagaimana Iran Mangawetkan Jenazah Khamenei sejak Februari?
Tak Sekadar Fashion,...
Tak Sekadar Fashion, Kacamata Hitam Bisa Lindungi Mata dari Penyakit Ini
Jarang Ereksi Pagi Hari?...
Jarang Ereksi Pagi Hari? Penelitian Sebut Risiko Kematian Bisa Naik 28 Persen
Berita Terkini
FITK UIN Sunan Kalijaga...
FITK UIN Sunan Kalijaga Borong 6 Penghargaan Bergengsi di PD-PGMI Indonesia Award 2026
Ikuti Forum Internasional...
Ikuti Forum Internasional GYC 2026 di Bangkok, Mahasiswa UBSI Siap Serap Pengalaman Global
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Kampus Pertama Kunjungi Cikeas Art Gallery, Mahasiswa DKV Pelajari Masterpiece SBY
Kisah Fathan Diterima...
Kisah Fathan Diterima Kuliah Gratis di UGM, Anak Penjual Kantin yang Pantang Menyerah
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
Larangan dan Sanksi...
Larangan dan Sanksi MPLS 2026, Atribut Tidak Relevan hingga Pungutan Biaya Dilarang
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved