Pencairan PIP Bulan Juni 2025, Cek Nama Kamu di pip.kemdikdasmen.go.id
Minggu, 08 Juni 2025 - 14:31 WIB
loading...
Pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan pendidikan PIP pada bulan Juni 2025. Foto/Puslapdik.
A
A
A
JAKARTA - Kabar baik bagi para siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan pendidikan PIP pada bulan Juni 2025. Dana ini ditujukan untuk siswa SD, SMP, dan SMA sederajat yang telah terdaftar dalam SK Pemberian PIP atau sudah memiliki rekening aktif.
Melansir dari situs resmi Puslapdik Kemendikdasmen, pencairan PIP tahap pertama telah dilakukan sejak April 2025. Tahap ini difokuskan bagi siswa kelas akhir yang terdaftar sebagai penerima manfaat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca juga: Terjawab Sudah, Ini Perbedaan PIP dan KIP yang Perlu Diketahui Orang Tua
Bagi siswa kelas akhir yang masih berada di SK Nominasi, diberikan kesempatan melakukan aktivasi rekening di bank penyalur pada 1–31 Mei 2025.
Setelah aktivasi berhasil, siswa akan masuk ke dalam SK Pemberian dan dananya akan dicairkan dalam waktu kurang lebih 1,5 bulan setelah aktivasi.
Selanjutnya, pada Fase 2 yang dimulai Juni 2025, dana PIP akan disalurkan kepada:
- Siswa dari usulan sekolah yang sudah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan.
- Siswa di kelas berjalan, seperti kelas 1–5 SD, kelas 7–8 SMP, dan kelas 10–11 SMA/SMK.
Baca juga: SK Nominasi PIP 2025 Sudah Terbit, Segera Aktivasi Rekeningmu!
Menurut penjelasan di laman Puslapdik, SK Pemberian untuk sebagian siswa kelas berjalan akan diterbitkan pada awal Juni, dan sisanya akan menyusul pada awal Juli 2025.
Untuk memastikan apakah kamu termasuk penerima PIP atau tidak, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka laman resmi SiPintar: https://pip.kemendikdasmen.go.id
2. Klik menu Pencarian Penerima PIP.
3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
4. Cek hasil pencarian:
Jika tertera dalam SK Pemberian, dana sudah tersedia di rekening siswa.
Jika masuk SK Nominasi, segera lakukan aktivasi rekening di bank penyalur.
Bagi siswa yang duduk di kelas 1-5 sekolah dasar dan di kelas 7 dan 8 di SMP dan SMA yang sederajat, sebagian akan diSK-kan sekitar awal bulan Juni dan sebagian lainnya di awal bulan Juli.
“Silakan buka laman SiPintar di pip.kemendikdasmen.go.id, pada sekitar pertengahan bulan Juni, di menu pencarian, masukkan NIK dan NISN, akan ketahuan statusnya, terdata sebagai penerima PIP atau tidak, di SK Pemberian atau di SK Nominasi, “ ujar Koordinator Pokja PIP Sofiana Nurjanah.
Perlu dijelaskan jika siswa tidak bisa secara langsung melakukan pendaftaran untuk memperoleh PIP , melainkan dilakukan oleh sekolah dengan mengidentifikasi setiap siswa yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.
Kalau ada sekolah yang tidak mengidentifikasi siswa yang layak dan tidak menerima PIP, maka siswa bisa bertanya ke operator atau pengelola PIP di sekolahnya tentang syarat-syarat untuk menerima PIP sehingga sekolah ini bisa meng-inputnya di Dapodik," pungkas Sofiana.
Tahap 1 Sudah Cair April 2025
Melansir dari situs resmi Puslapdik Kemendikdasmen, pencairan PIP tahap pertama telah dilakukan sejak April 2025. Tahap ini difokuskan bagi siswa kelas akhir yang terdaftar sebagai penerima manfaat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca juga: Terjawab Sudah, Ini Perbedaan PIP dan KIP yang Perlu Diketahui Orang Tua
Bagi siswa kelas akhir yang masih berada di SK Nominasi, diberikan kesempatan melakukan aktivasi rekening di bank penyalur pada 1–31 Mei 2025.
Setelah aktivasi berhasil, siswa akan masuk ke dalam SK Pemberian dan dananya akan dicairkan dalam waktu kurang lebih 1,5 bulan setelah aktivasi.
Pencairan PIP Fase 2 Dimulai Juni 2025
Selanjutnya, pada Fase 2 yang dimulai Juni 2025, dana PIP akan disalurkan kepada:
- Siswa dari usulan sekolah yang sudah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan.
- Siswa di kelas berjalan, seperti kelas 1–5 SD, kelas 7–8 SMP, dan kelas 10–11 SMA/SMK.
Baca juga: SK Nominasi PIP 2025 Sudah Terbit, Segera Aktivasi Rekeningmu!
Menurut penjelasan di laman Puslapdik, SK Pemberian untuk sebagian siswa kelas berjalan akan diterbitkan pada awal Juni, dan sisanya akan menyusul pada awal Juli 2025.
Cara Cek Status Penerima PIP Juni 2025
Untuk memastikan apakah kamu termasuk penerima PIP atau tidak, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka laman resmi SiPintar: https://pip.kemendikdasmen.go.id
2. Klik menu Pencarian Penerima PIP.
3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
4. Cek hasil pencarian:
Jika tertera dalam SK Pemberian, dana sudah tersedia di rekening siswa.
Jika masuk SK Nominasi, segera lakukan aktivasi rekening di bank penyalur.
Bagi siswa yang duduk di kelas 1-5 sekolah dasar dan di kelas 7 dan 8 di SMP dan SMA yang sederajat, sebagian akan diSK-kan sekitar awal bulan Juni dan sebagian lainnya di awal bulan Juli.
“Silakan buka laman SiPintar di pip.kemendikdasmen.go.id, pada sekitar pertengahan bulan Juni, di menu pencarian, masukkan NIK dan NISN, akan ketahuan statusnya, terdata sebagai penerima PIP atau tidak, di SK Pemberian atau di SK Nominasi, “ ujar Koordinator Pokja PIP Sofiana Nurjanah.
Cara Memperoleh PIP
Perlu dijelaskan jika siswa tidak bisa secara langsung melakukan pendaftaran untuk memperoleh PIP , melainkan dilakukan oleh sekolah dengan mengidentifikasi setiap siswa yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.
Kalau ada sekolah yang tidak mengidentifikasi siswa yang layak dan tidak menerima PIP, maka siswa bisa bertanya ke operator atau pengelola PIP di sekolahnya tentang syarat-syarat untuk menerima PIP sehingga sekolah ini bisa meng-inputnya di Dapodik," pungkas Sofiana.
(nnz)
Lihat Juga :