PGRI Dukung Tes Kemampuan Akademik: Pacu Semangat Belajar Murid, Guru, dan Ortu
Senin, 16 Juni 2025 - 19:10 WIB
loading...
PGRI menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan mulai diterapkan pada November 2025. Foto/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan mulai diterapkantahun ini.
Menurut rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ), November mendatang akan digelar TKA bagi siswa tingkat akhir Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta pada kuartal pertama tahun 2026 untuk siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
TKA dinilai membawa dampak positif tidak hanya bagi siswa, tetapi juga menjadi pemicu semangat bagi guru dan orang tua dalam menciptakan proses pembelajaran yang lebih bermakna dan berkualitas.
Baca juga: Siap-siap, Ini Daftar Mata Pelajaran yang Diujikan di TKA Pengganti UN
Sekretaris Jenderal PGRI, Dudung Abdul Qodir, mengungkapkan sejumlah manfaat dari pelaksanaan TKA. Pertama, guru akan terdorong untuk lebih antusias dalam menyampaikan materi karena muncul tantangan baru.
Kedua, siswa diharapkan lebih serius dan berhati-hati mengingat hasil TKA akan berpengaruh terhadap rencana pendidikan mereka selanjutnya. Ketiga, orang tua akan semakin terlibat dalam mendorong anak-anak mereka agar lebih giat belajar.
“Hari ini kondisi murid sangat santai karena kurang tantangan. Semoga gairah dan aura semangat, aura motivasi yang ada pada guru, murid dan orang tua mampu menciptakan proses pembelajaran yang berkualitas,” ujar Dudung kepada media.
Baca juga: Ini Jadwal Resmi Ujian Nasional Versi Baru untuk SMA yang Digelar Tahun Ini
Dudung menekankan pentingnya pendekatan transformatif dalam pelaksanaan TKA agar tidak menimbulkan tekanan berlebihan seperti yang pernah terjadi pada pelaksanaan Ujian Nasional di masa lalu.
“Jangan seperti dulu Ujian Nasional , dikawal polisi segala macam, jadi tidak ada trust kepada sekolah dan guru. Sekarang harus dibuat rileks, dibuat bahagia, dibuat semua senang, hasilnya akan lebih efektif,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa hasil TKA dapat menjadi dasar pemetaan pendidikan yang menyeluruh. Tidak hanya dari sisi capaian akademis, tetapi juga keterampilan dan karakter yang sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Data dari TKA ini akan membantu pemerintah dalam memberikan intervensi yang lebih tepat sasaran, terutama di daerah-daerah yang masih menghadapi tantangan dalam bidang literasi dan numerasi. Selain itu, TKA juga dapat menjadi acuan dalam peningkatan kualitas guru.
“Pemerintah harus punya data guru-guru yang harus segera ditingkatkan kualitasnya. Peningkatan kompetensi berbasis masalah dan kebutuhan guru ini yang ingin kami dorong,” imbuh Dudung.
Pelaksanaan TKA telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025. Regulasi yang mulai berlaku sejak 28 Mei 2025 ini menjadi bagian penting dari upaya evaluasi pendidikan nasional, dengan mengukur capaian akademik siswa dalam sejumlah mata pelajaran.
Untuk jenjang SD dan SMP, TKA akan mencakup mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika. Sedangkan untuk SMA dan SMK, materi ujian akan meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, serta dua mata pelajaran pilihan sesuai peminatan siswa.
Menurut rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ), November mendatang akan digelar TKA bagi siswa tingkat akhir Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta pada kuartal pertama tahun 2026 untuk siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
TKA dinilai membawa dampak positif tidak hanya bagi siswa, tetapi juga menjadi pemicu semangat bagi guru dan orang tua dalam menciptakan proses pembelajaran yang lebih bermakna dan berkualitas.
Baca juga: Siap-siap, Ini Daftar Mata Pelajaran yang Diujikan di TKA Pengganti UN
Sekretaris Jenderal PGRI, Dudung Abdul Qodir, mengungkapkan sejumlah manfaat dari pelaksanaan TKA. Pertama, guru akan terdorong untuk lebih antusias dalam menyampaikan materi karena muncul tantangan baru.
Kedua, siswa diharapkan lebih serius dan berhati-hati mengingat hasil TKA akan berpengaruh terhadap rencana pendidikan mereka selanjutnya. Ketiga, orang tua akan semakin terlibat dalam mendorong anak-anak mereka agar lebih giat belajar.
“Hari ini kondisi murid sangat santai karena kurang tantangan. Semoga gairah dan aura semangat, aura motivasi yang ada pada guru, murid dan orang tua mampu menciptakan proses pembelajaran yang berkualitas,” ujar Dudung kepada media.
Baca juga: Ini Jadwal Resmi Ujian Nasional Versi Baru untuk SMA yang Digelar Tahun Ini
Dudung menekankan pentingnya pendekatan transformatif dalam pelaksanaan TKA agar tidak menimbulkan tekanan berlebihan seperti yang pernah terjadi pada pelaksanaan Ujian Nasional di masa lalu.
“Jangan seperti dulu Ujian Nasional , dikawal polisi segala macam, jadi tidak ada trust kepada sekolah dan guru. Sekarang harus dibuat rileks, dibuat bahagia, dibuat semua senang, hasilnya akan lebih efektif,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa hasil TKA dapat menjadi dasar pemetaan pendidikan yang menyeluruh. Tidak hanya dari sisi capaian akademis, tetapi juga keterampilan dan karakter yang sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Data dari TKA ini akan membantu pemerintah dalam memberikan intervensi yang lebih tepat sasaran, terutama di daerah-daerah yang masih menghadapi tantangan dalam bidang literasi dan numerasi. Selain itu, TKA juga dapat menjadi acuan dalam peningkatan kualitas guru.
“Pemerintah harus punya data guru-guru yang harus segera ditingkatkan kualitasnya. Peningkatan kompetensi berbasis masalah dan kebutuhan guru ini yang ingin kami dorong,” imbuh Dudung.
Pelaksanaan TKA telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025. Regulasi yang mulai berlaku sejak 28 Mei 2025 ini menjadi bagian penting dari upaya evaluasi pendidikan nasional, dengan mengukur capaian akademik siswa dalam sejumlah mata pelajaran.
Untuk jenjang SD dan SMP, TKA akan mencakup mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika. Sedangkan untuk SMA dan SMK, materi ujian akan meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, serta dua mata pelajaran pilihan sesuai peminatan siswa.
(nnz)
Lihat Juga :