SPMB 2025 Dinilai Berjalan Baik, 50% Daerah Sudah Masuk Tahap Implementasi
Jum'at, 20 Juni 2025 - 07:06 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Ini 9 Poin Rawan Korupsi PPDB, KPK: Kami Pantau Terus
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya dilihat dari sisi teknis pendaftaran, tetapi dari semangat bersama untuk menghadirkan sistem yang adil dan transparan. “SPMB bukan hanya soal teknis pendaftaran, tapi komitmen bersama untuk menjamin keadilan akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia,” tambahnya.
Sebagai bentuk kesigapan dalam mengawal pelaksanaan SPMB, Kemendikdasmen terus melakukan pemantauan aktif terhadap dinamika pelaksanaan di berbagai daerah. Di Jakarta, misalnya, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa pelaksanaan SPMB berjalan sesuai regulasi, tanpa adanya temuan pemalsuan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK).
Baca juga: Pantau Ketat SPMB 2025, Kemendikdasmen Gandeng Polri, KPK, dan Ombudsman RI
Penggunaan KK baru pun secara ketat hanya diperuntukkan bagi calon murid dari jalur mutasi karena perpindahan tugas orang tua. Pemerintah provinsi juga menegaskan tidak akan ada praktik titipan atau intervensi lainnya dalam proses ini.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya dilihat dari sisi teknis pendaftaran, tetapi dari semangat bersama untuk menghadirkan sistem yang adil dan transparan. “SPMB bukan hanya soal teknis pendaftaran, tapi komitmen bersama untuk menjamin keadilan akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia,” tambahnya.
Sebagai bentuk kesigapan dalam mengawal pelaksanaan SPMB, Kemendikdasmen terus melakukan pemantauan aktif terhadap dinamika pelaksanaan di berbagai daerah. Di Jakarta, misalnya, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa pelaksanaan SPMB berjalan sesuai regulasi, tanpa adanya temuan pemalsuan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK).
Baca juga: Pantau Ketat SPMB 2025, Kemendikdasmen Gandeng Polri, KPK, dan Ombudsman RI
Penggunaan KK baru pun secara ketat hanya diperuntukkan bagi calon murid dari jalur mutasi karena perpindahan tugas orang tua. Pemerintah provinsi juga menegaskan tidak akan ada praktik titipan atau intervensi lainnya dalam proses ini.
Lihat Juga :