PKN STAN Buka Penerimaan Mahasiswa Baru, Jalur Non Ikatan Dinas
Rabu, 25 Juni 2025 - 14:27 WIB
loading...
A
A
A
1) Pasfoto berwarna yang terbaru (3 bulan terakhir), bukan merupakan hasil pindai, dan berekstensi .jpg.
2) Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Rumah Sakit Pemerintah.
3) Surat Keterangan Kesehatan Jiwa dari Rumah Sakit Pemerintah.
4) Surat Keterangan Bebas TBC, Hepatitis, dan HIV/AIDS dari Rumah Sakit Pemerintah.
5) Surat Keterangan Bebas NAPZA (6 parameter) dari Rumah Sakit Pemerintah .
6) Surat Pernyataan memenuhi persyaratan tugas belajar dan tidak pernah dibatalkan/diberhentikan tugas belajarnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam waktu 2 (dua) tahun terakhir sebagaimana Lampiran V Pengumuman ini.
7) Khusus bagi pendaftar Jalur Blended Learning, diwajibkan melampirkan Surat Pernyataan Komitmen dari Kepala Satuan Kerja/Kepala Unit Kerja yang menyatakan kesediaan untuk membebastugaskan pegawai dari pekerjaan kantor selama mengikuti perkuliahan, baik secara asynchronous maupun synchronous, sebagaimana tercantum dalam Lampiran III Pengumuman ini.
3. Memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen (isian, meterai, tanda tangan, cap dinas, dan lain-lain).
4. Memastikan semua file dokumen yang akan diunggah berekstensi .pdf (kecuali pasfoto).
5. Melengkapi data pendaftar dan mengunggah dokumen pada poin 2 melaluihttps://spmb.pknstan.ac.id/.
1. Administrasi
2. Tes Potensi Akademik dan Tes Bahasa Inggris
3. Tes psikologi
4. Tes wawancara
1. 24 Juni 2025: Pengumuman SPMB-PT
2. 10 – 16 Juli 2025: Seleksi Administrasi di Unit Eselon I Kemenkeu atau KLPD
3. 17 – 22 Juli 2025: Pengusulan Pendaftar dari Sekretaris Unit Eselon I/LNSW/Kepala Biro Umum Kemenkeu atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama KLPD yang berwenang di bidang kepegawaian
4. 29 – 31 Juli 2025: Pendaftaran online di portal https:// mb.pknstan.ac.id/
2) Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Rumah Sakit Pemerintah.
3) Surat Keterangan Kesehatan Jiwa dari Rumah Sakit Pemerintah.
4) Surat Keterangan Bebas TBC, Hepatitis, dan HIV/AIDS dari Rumah Sakit Pemerintah.
5) Surat Keterangan Bebas NAPZA (6 parameter) dari Rumah Sakit Pemerintah .
6) Surat Pernyataan memenuhi persyaratan tugas belajar dan tidak pernah dibatalkan/diberhentikan tugas belajarnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam waktu 2 (dua) tahun terakhir sebagaimana Lampiran V Pengumuman ini.
7) Khusus bagi pendaftar Jalur Blended Learning, diwajibkan melampirkan Surat Pernyataan Komitmen dari Kepala Satuan Kerja/Kepala Unit Kerja yang menyatakan kesediaan untuk membebastugaskan pegawai dari pekerjaan kantor selama mengikuti perkuliahan, baik secara asynchronous maupun synchronous, sebagaimana tercantum dalam Lampiran III Pengumuman ini.
3. Memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen (isian, meterai, tanda tangan, cap dinas, dan lain-lain).
4. Memastikan semua file dokumen yang akan diunggah berekstensi .pdf (kecuali pasfoto).
5. Melengkapi data pendaftar dan mengunggah dokumen pada poin 2 melaluihttps://spmb.pknstan.ac.id/.
Tahapan Seleksi
1. Administrasi
2. Tes Potensi Akademik dan Tes Bahasa Inggris
3. Tes psikologi
4. Tes wawancara
Lini Masa Pendaftaran
1. 24 Juni 2025: Pengumuman SPMB-PT
2. 10 – 16 Juli 2025: Seleksi Administrasi di Unit Eselon I Kemenkeu atau KLPD
3. 17 – 22 Juli 2025: Pengusulan Pendaftar dari Sekretaris Unit Eselon I/LNSW/Kepala Biro Umum Kemenkeu atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama KLPD yang berwenang di bidang kepegawaian
4. 29 – 31 Juli 2025: Pendaftaran online di portal https:// mb.pknstan.ac.id/
Lihat Juga :