Gelar Rapimnas 2025, PB PGRI Sorot 6 Isu Aktual Pendidikan
Jum'at, 27 Juni 2025 - 15:39 WIB
loading...
PB PGRI menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2025 di Jakarta, 25-28 Juni 2025. Foto/PB PGRI.
A
A
A
JAKARTA - PB PGRI menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Jakarta, 25-28 Juni 2025. Melalui forum ini PB PGRI menyoroti enam isu aktual pendidikan saat ini.
Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi menyerukan agar kebijakan pendidikan tidak hanya dibentuk di atas meja birokrasi, tetapi juga diuji melalui realitas di ruang kelas, daerah terpencil, dan lingkungan sekolah yang sesungguhnya.
"Sebagai organisasi profesi guru yang berakar kuat pada nilai-nilai kebangsaan, perjuangan, dan keberagaman, PB PGRI merasa berkewajiban menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif atas sejumlah kebijakan dan wacana pendidikan nasional yang berkembang saat ini," ujarnya, melalui keterangan tertulis, Jumat (27/6/2025).
Baca juga: Kritisi SPMB 2025, PB PGRI: Sekolah Swasta Jangan Sekedar sebagai Pelengkap
Rapimnas ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional di antaranya mantan wakil presiden RI Jusuf Kalla, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Wardiman Djojonegoro, Sesjen Kemendikdasmen Suharti, dan lainnya.
Mengenai penjurusan SMA, Unifah mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan tersebut namun fleksibilitas pembelajaran di SMA harus tetap memperhatikan kesiapan siswa, kapasitas guru, serta ketersediaan sumber daya sekolah.
"PGRI mendorong model diferensiasi pembelajaran yang terstruktur dan terarah, agar siswa tetap mendapatkan pendampingan dalam memilih mata pelajaran yang sesuai dengan minat, bakat, dan rencana masa depan mereka," katanya.
Baca juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti Resmi Cabut Program Sekolah Penggerak, Apa Alasannya?
Terkait dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), dia menjelaskan, SPMB harus tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas juga menekankan pentingnya keterlibatan sekolah swasta.
"Keadilan dan transparansi dalam penerimaan siswa baru masih menjadi titik rawan dalam sistem pendidikan kita, terutama dengan sistem domisili dan jalur prestasi yang belum seragam pelaksanaannya di daerah," ujarnya.
PGRI juga mendukung pendekatan pembelajaran mendalam atau deep learning namun implementasi kebijakan ini harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas guru, penyediaan kurikulum yang adaptif, serta waktu belajar yang memadai. Kualitas dan Kesejahteraan Guru adalah kunci keberhasilan dalam implementasi kebijakan pendidikan.
Mengenai pembelajaran koding dan kecerdasan buatan, lanjutnya, pihaknya menyambut baik integrasi koding dan AI dalam kurikulum namun penguatan literasi digital ini harus disertai pelatihan berkelanjutan bagi guru, pengembangan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di sekolah-sekolah, serta penyusunan materi ajar yang relevan dengan konteks lokal.
Sementara untuk Tes Kompetensi Akademik (TKA), terangnya, tes kompetensi akademik bagi peserta didik maupun pendidik harus bersifat formatif, mendidik, dan membangun semangat belajar. "Evaluasi kompetensi perlu dirancang untuk mendorong peningkatan mutu pembelajaran, bukan sebagai alat seleksi semata," tegas Unifah.
PGRI juga menyoroti mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pendidikan gratis, dia menjelaskan, pemerintah diharapkan membantu peningkatan kualitas sekolah swasta, mulai dari guru, fasilitas, hingga operasionalnya.
"Pendidikan berkualitas bisa diraih dengan menjadikannya sebagai prioritas pembangunan. Bidang-bidang tertentu bisa dilakukan efisiensi, namun tidak bidang pendidikan," pungkasnya.
Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi menyerukan agar kebijakan pendidikan tidak hanya dibentuk di atas meja birokrasi, tetapi juga diuji melalui realitas di ruang kelas, daerah terpencil, dan lingkungan sekolah yang sesungguhnya.
"Sebagai organisasi profesi guru yang berakar kuat pada nilai-nilai kebangsaan, perjuangan, dan keberagaman, PB PGRI merasa berkewajiban menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif atas sejumlah kebijakan dan wacana pendidikan nasional yang berkembang saat ini," ujarnya, melalui keterangan tertulis, Jumat (27/6/2025).
Baca juga: Kritisi SPMB 2025, PB PGRI: Sekolah Swasta Jangan Sekedar sebagai Pelengkap
Rapimnas ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional di antaranya mantan wakil presiden RI Jusuf Kalla, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Wardiman Djojonegoro, Sesjen Kemendikdasmen Suharti, dan lainnya.
Mengenai penjurusan SMA, Unifah mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan tersebut namun fleksibilitas pembelajaran di SMA harus tetap memperhatikan kesiapan siswa, kapasitas guru, serta ketersediaan sumber daya sekolah.
"PGRI mendorong model diferensiasi pembelajaran yang terstruktur dan terarah, agar siswa tetap mendapatkan pendampingan dalam memilih mata pelajaran yang sesuai dengan minat, bakat, dan rencana masa depan mereka," katanya.
Baca juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti Resmi Cabut Program Sekolah Penggerak, Apa Alasannya?
Terkait dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), dia menjelaskan, SPMB harus tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas juga menekankan pentingnya keterlibatan sekolah swasta.
"Keadilan dan transparansi dalam penerimaan siswa baru masih menjadi titik rawan dalam sistem pendidikan kita, terutama dengan sistem domisili dan jalur prestasi yang belum seragam pelaksanaannya di daerah," ujarnya.
PGRI juga mendukung pendekatan pembelajaran mendalam atau deep learning namun implementasi kebijakan ini harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas guru, penyediaan kurikulum yang adaptif, serta waktu belajar yang memadai. Kualitas dan Kesejahteraan Guru adalah kunci keberhasilan dalam implementasi kebijakan pendidikan.
Mengenai pembelajaran koding dan kecerdasan buatan, lanjutnya, pihaknya menyambut baik integrasi koding dan AI dalam kurikulum namun penguatan literasi digital ini harus disertai pelatihan berkelanjutan bagi guru, pengembangan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di sekolah-sekolah, serta penyusunan materi ajar yang relevan dengan konteks lokal.
Sementara untuk Tes Kompetensi Akademik (TKA), terangnya, tes kompetensi akademik bagi peserta didik maupun pendidik harus bersifat formatif, mendidik, dan membangun semangat belajar. "Evaluasi kompetensi perlu dirancang untuk mendorong peningkatan mutu pembelajaran, bukan sebagai alat seleksi semata," tegas Unifah.
PGRI juga menyoroti mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pendidikan gratis, dia menjelaskan, pemerintah diharapkan membantu peningkatan kualitas sekolah swasta, mulai dari guru, fasilitas, hingga operasionalnya.
"Pendidikan berkualitas bisa diraih dengan menjadikannya sebagai prioritas pembangunan. Bidang-bidang tertentu bisa dilakukan efisiensi, namun tidak bidang pendidikan," pungkasnya.
(nnz)
Lihat Juga :