Link Pengumuman PPPK Tahap 2 Kemenag dan Syarat Pemberkasan Dokumen
Selasa, 01 Juli 2025 - 12:23 WIB
loading...
Link pengumuman hasil akhir seleksi PPPK Tahap 2 2024 Kemenag. Foto/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) telah mengumumkan hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 2024. Tercatat da 17.154 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi.
2 kategori peserta PPPK yang dinyatakan lulus hanyalah pegawai non ASN yang aktif bekerja di Kementerian Agama pada 2024. Ada 189 tenaga Kesehatan yang lulus. Sementara tenaga teknis ada 17.009 pelamar yang lulus.
Baca juga: Sama-sama Pegawai Pemerintah, Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2025
Kemenag menegaskanb, bagi peserta yang lulus tidak boleh memberikan keterangan palsu. Jika terbukti menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran dan setelah diangkat menjadi PPPK maka status PPPKnya bisa dibatalkan kelulusannnya dan diberhentikan.
Mengutip laman Kemenag, berikut ini link pengumuman PPPK Tahap 2 2024.
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Pengadaan PPPK bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di Kementerian Agama tahun anggaran 2024.
Baca juga: Pengumuman Seleksi Akhir PPPK 2024 Dirilis Bertahap 16 hingga 30 Juni, Cek Infonya
Baca juga:Gagal di Seleksi PPPK 2024? Ini 8 Jabatan yang Bisa Jadi Opsi untuk Honorer
1. Pengumuman Hasil Seleksi Pengadaan PPPK Tahap 2:
http://cdnpdn.kemenag.go.id/Pengumuman%20Hasil%20Akhir%20Seleksi%20Pengadaan%20PPPK%20Tahap%20II.PDF
2. Lampiran Pengumuman PPPK Teknis:
http://cdnpdn.kemenag.go.id/01.%20Lampiran%20I.%20Pengumuman%20PPPK%20Teknis.pdf
3. Lampiran Pengumuman PPPK Tenaga Kesehatan:
http://cdnpdn.kemenag.go.id/02.%20Lampiran%20I.%20Pengumuman%20PPPK%20Tenaga%20Kesehatan.pdf
4. Lampiran II Pengumuman PPPK Teknis
http://cdnpdn.kemenag.go.id/03.%20Lampiran%20II.%20Pengumuman%20PPPK%20Teknis%20-%20Rincian.pdf
5. Lampiran II Pengumuman PPPK Tenaga Kesehatan
http://cdnpdn.kemenag.go.id/04.%20Lampiran%20II.%20Pengumuman%20PPPK%20Tenaga%20Kesehatan%20-%20Rincian.pdf
6. Lampiran III: Surat Pernyataan
http://cdnpdn.kemenag.go.id/05.%20Lampiran%20III.%20Surat%20Pernyataan.pdf
7. Lampiran IV: Surat Pengunduran Diri
http://cdnpdn.kemenag.go.id/06.%20Lampiran%20IV.%20Surat%20Pengunduran%20Diri.pdf
a. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
b. Asli Ijazah atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang berwenang;
c. Asli Transkrip nilai atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang berwenang;
d. Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000;
e. Surat Pernyataan 5 poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000 sesuai format sebagaimana terlampir pada pengumuman ini;
f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan masih berlaku pada saat pengisian DRH;
g. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (diutamakan menggunakan Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada Kementerian Agama) yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Juli 2025;dan
h. Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh Dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari Pejabat yang berwenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Juli 2025.
Demikian link pengumuman PPPK Tahap 2 2024 Kemenag. Semoga informasi ini bermanfaat.
2 kategori peserta PPPK yang dinyatakan lulus hanyalah pegawai non ASN yang aktif bekerja di Kementerian Agama pada 2024. Ada 189 tenaga Kesehatan yang lulus. Sementara tenaga teknis ada 17.009 pelamar yang lulus.
Baca juga: Sama-sama Pegawai Pemerintah, Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2025
Kemenag menegaskanb, bagi peserta yang lulus tidak boleh memberikan keterangan palsu. Jika terbukti menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran dan setelah diangkat menjadi PPPK maka status PPPKnya bisa dibatalkan kelulusannnya dan diberhentikan.
Link Pengumuman PPPK Tahap 2 2024
Mengutip laman Kemenag, berikut ini link pengumuman PPPK Tahap 2 2024.
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Pengadaan PPPK bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di Kementerian Agama tahun anggaran 2024.
Baca juga: Pengumuman Seleksi Akhir PPPK 2024 Dirilis Bertahap 16 hingga 30 Juni, Cek Infonya
Baca juga:Gagal di Seleksi PPPK 2024? Ini 8 Jabatan yang Bisa Jadi Opsi untuk Honorer
1. Pengumuman Hasil Seleksi Pengadaan PPPK Tahap 2:
http://cdnpdn.kemenag.go.id/Pengumuman%20Hasil%20Akhir%20Seleksi%20Pengadaan%20PPPK%20Tahap%20II.PDF
2. Lampiran Pengumuman PPPK Teknis:
http://cdnpdn.kemenag.go.id/01.%20Lampiran%20I.%20Pengumuman%20PPPK%20Teknis.pdf
3. Lampiran Pengumuman PPPK Tenaga Kesehatan:
http://cdnpdn.kemenag.go.id/02.%20Lampiran%20I.%20Pengumuman%20PPPK%20Tenaga%20Kesehatan.pdf
4. Lampiran II Pengumuman PPPK Teknis
http://cdnpdn.kemenag.go.id/03.%20Lampiran%20II.%20Pengumuman%20PPPK%20Teknis%20-%20Rincian.pdf
5. Lampiran II Pengumuman PPPK Tenaga Kesehatan
http://cdnpdn.kemenag.go.id/04.%20Lampiran%20II.%20Pengumuman%20PPPK%20Tenaga%20Kesehatan%20-%20Rincian.pdf
6. Lampiran III: Surat Pernyataan
http://cdnpdn.kemenag.go.id/05.%20Lampiran%20III.%20Surat%20Pernyataan.pdf
7. Lampiran IV: Surat Pengunduran Diri
http://cdnpdn.kemenag.go.id/06.%20Lampiran%20IV.%20Surat%20Pengunduran%20Diri.pdf
Syarat Pengajuan Berkas
a. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
b. Asli Ijazah atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang berwenang;
c. Asli Transkrip nilai atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang berwenang;
d. Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000;
e. Surat Pernyataan 5 poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000 sesuai format sebagaimana terlampir pada pengumuman ini;
f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan masih berlaku pada saat pengisian DRH;
g. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (diutamakan menggunakan Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada Kementerian Agama) yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Juli 2025;dan
h. Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh Dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari Pejabat yang berwenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Juli 2025.
Demikian link pengumuman PPPK Tahap 2 2024 Kemenag. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Lihat Juga :