Cara Mudah Buat Akun SSCASN untuk Sekolah Kedinasan 2025, Ikuti Petunjuknya
Selasa, 01 Juli 2025 - 18:03 WIB
loading...
Berikut ini cara mudah membuat akun untuk pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025. Foto/Kementerian PANRB.
A
A
A
JAKARTA - Berikut ini cara mudah membuat akun untuk pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025. Total ada 3.252 formasi yang dibuka di 7 sekolah kedinasan tahun ini. Para pelamar harus membuat akunnya di portal SSCASN .
Sekolah kedinasan 2025 dibuka pada 29 Juni dan diawali dengan pendaftaran melalui portal SSCASN BKN. Pendaftaran dilangsungkan bersamaan dengan seleksi administrasi hingga 21 Juli 2025.
Baca juga: Pahami 3 Jalur Penerimaan Sekolah Kedinasan PKN STAN 2025, Pendaftaran Dibuka 2 Juli
Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 22-24 Juli 2025. Dilanjut dengan pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) pada 11-26 Agustus 2025. Pengumuman hasil SKD pada 27-31 Agustus 2025, dan seterusnya.
Sebelum mendaftar di salah satu dari 7 sekolah kedinasan, para peserta harus membuat akun di portal SSCASN. Melansir laman resminya, berikut ini caranya.
1. Klik Registrasi atau Daftar
2. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Baca juga: Resmi, Persyaratan Terbaru Sekolah Kedinasan PKN STAN 2025, Lulus Jadi CPNS!
3. Masukan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga.
Sekolah kedinasan 2025 dibuka pada 29 Juni dan diawali dengan pendaftaran melalui portal SSCASN BKN. Pendaftaran dilangsungkan bersamaan dengan seleksi administrasi hingga 21 Juli 2025.
Baca juga: Pahami 3 Jalur Penerimaan Sekolah Kedinasan PKN STAN 2025, Pendaftaran Dibuka 2 Juli
Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 22-24 Juli 2025. Dilanjut dengan pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) pada 11-26 Agustus 2025. Pengumuman hasil SKD pada 27-31 Agustus 2025, dan seterusnya.
Cara Mudah Buat Akun untuk Sekolah Kedinasan 2025
Sebelum mendaftar di salah satu dari 7 sekolah kedinasan, para peserta harus membuat akun di portal SSCASN. Melansir laman resminya, berikut ini caranya.
1. Klik Registrasi atau Daftar
2. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Baca juga: Resmi, Persyaratan Terbaru Sekolah Kedinasan PKN STAN 2025, Lulus Jadi CPNS!
3. Masukan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga.
Lihat Juga :