Lowongan PPPK Kejaksaaan 2025 Dibuka, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya

Rabu, 02 Juli 2025 - 13:12 WIB
loading...
Lowongan PPPK Kejaksaaan...
Kejaksaan RI membuka sebanyak 1.770 lowongan kerja PPPK khusus dokter dan tenaga Kesehatan. Foto/Kejaksaan RI.
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung membuka sebanyak 1.770 lowongan kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus dokter dan tenaga Kesehatan. Berikut ini persyaratan dan juga link pendaftarannya.

Kejaksaan RI membuka rekrutmen PPPK Nakes 2025. Lowongan ini tersedia untuk profesi sebagai dokter, perawat, apoteker, ahli gizi, analis lab, dan lainnya, yang mempunya STR aktif dan siap ditempatkan di RS Adhyaksa.

Baca juga: Unesa Buka Lowongan Dosen Tetap 2025, Formasi Puluhan Berbagai Jurusan S2 & S3

Ribuan lowongan kerja ini dibuka mulai 2 Juli hingga 24 Juli 2025. Dokter dan nakes yang berminat bisa mengirim lamarannya ke website resminya di www.biropeg.kejaksaan.go.id. Lowongan terbagi dua jalur yakni jalur umum dan khusus.

Formasi khusus adalah untuk pelamar berpengalaman dan masih bekerja di fasilitas pelayanan Kesehatan milik Kejaksaan RI. Sedangkan formasi umum adalah untuk pelamar terbuka yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

Persyaratan PPPK Kejaksaan RI 2025


Lowongan PPPK Kejaksaan ini mempunyai sejumlah persyaratan umum dan khusus yang bisa dicek di website www.rekrutmen.kejaksaan.go.id. Berikut ini sekilas persyaratan umumnya.

Baca juga: Rekrutmen Pegawai Bank Indonesia 2025 Dibuka Besok, Ini Link Pendaftarannya

1. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar;

2. Memiliki pengalaman kerja pada fasilitas kesehatan milik Kejaksaan RI/Pemerintah/Swasta sesuai dengan jenis formasi dan persyaratan jabatan yang dilamar;

3. Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus untuk laki-laki);

4. Memiliki ijazah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima);

5. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang terakreditasi dan program studi yang terakreditasi pada BAN-PT dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan;

6. Berasal dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi;

7. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (bukan STR Internship);

8. Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku dan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Baca juga: Universitas Brawijaya Buka Lowongan Asisten Peneliti 2025, Simak Persyaratannya

Formasi PPPK 2025 Kejaksaan RI

1. Dokter Ahli Muda (Sub Spesialis)

Anak – Alergi Imunologi

Anak – Neonatologi

Anestesi – Anestesi Kardiovaskuler dan Critical Care

Bedah – Bedah Digestif

Bedah – Bedah Onkologi

Obgyn – Fetomaternal (KFM)

Obgyn – Obstetri-Ginekologi Sosial

Orthopaedi dan Traumatologi – Onkologi Ortopaedi dan Rekonstruksi

Penyakit Dalam – Endokrin Metabolik dan Diabetes

Penyakit Dalam – Gastroenteropatologi

Penyakit Dalam – Ginjal Hipertensi

Penyakit Dalam – Hematologi-Onkologi Medik

2. Dokter Ahli Muda (Spesialis)

Anak

Anestesiologi dan Terapi Intensif
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengumuman Hasil Seleksi...
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Dirilis, Cek Akun SSCASN!
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
SPMB 2026 Diperketat,...
SPMB 2026 Diperketat, Kemendikdasmen Gandeng KPK hingga Polri
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Kejaksaan Awasi PIP, Luncurkan Platform Jaga Indonesia Pintar
Kolonel BU Diduga Terlibat...
Kolonel BU Diduga Terlibat Korupsi Tata Kelola MBG, Mabes TNI Koordinasi dengan Kejagung
Kejagung Siap Hadapi...
Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Lodewyk Pusung Tersangka Kasus Tata Kelola MBG
Kejagung Ajukan Banding...
Kejagung Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Rekomendasi
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
PLN EPI Dorong Bioenergi...
PLN EPI Dorong Bioenergi Jadi Motor Diversifikasi Energi Nasional
Berita Terkini
FITK UIN Sunan Kalijaga...
FITK UIN Sunan Kalijaga Borong 6 Penghargaan Bergengsi di PD-PGMI Indonesia Award 2026
Ikuti Forum Internasional...
Ikuti Forum Internasional GYC 2026 di Bangkok, Mahasiswa UBSI Siap Serap Pengalaman Global
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Kampus Pertama Kunjungi Cikeas Art Gallery, Mahasiswa DKV Pelajari Masterpiece SBY
Kisah Fathan Diterima...
Kisah Fathan Diterima Kuliah Gratis di UGM, Anak Penjual Kantin yang Pantang Menyerah
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
Larangan dan Sanksi...
Larangan dan Sanksi MPLS 2026, Atribut Tidak Relevan hingga Pungutan Biaya Dilarang
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved