Penjelasan Resmi BKN tentang Arti Kode Kelulusan PPPK R2, R3, R4, dan L

Rabu, 02 Juli 2025 - 15:55 WIB
loading...
Penjelasan Resmi BKN...
Melansir surat pengumuman BKN ini arti kode kelulusan PPPK yang penting diketahui. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diiringi dengan sejumlah kode kelulusan yang ternyata masih banyak pelamar PPPK yang belum mengerti akan artinya.

Sebelumnya pengumuman hasil akhir kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2024 telah diumumkan bertahap 16 sampai 30 Juni 2025.

Baca juga: Link Pengumuman PPPK Tahap 2 Kemenag dan Syarat Pemberkasan Dokumen

Sebelumnya terhitung 863.993 peserta yang memenuhi syarat (MS) pada tahap seleksi administrasi mengikuti tahap seleksi kompetensi berbasis CAT yang digelar pada 16 Mei 2025 lalu, dimana materi seleksi kompetensi mencakup kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.

Arti Kode Hasil Seleksi PPPK


Pemerintah telah mengumumkan hasil akhir seleksi PPPK 2025 untuk berbagai formasi, termasuk guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan. Dalam pengumuman tersebut, peserta seleksi menemukan beberapa kode kelulusan PPPK, seperti R2, R3, R4, L, dan TMS, yang masing-masing memiliki arti dan konsekuensi penting.

Baca juga: Sama-sama Pegawai Pemerintah, Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2025

Melansir Surat Pengumuman BKN tentang Hasil Akhir Seleksi PPPPK 2024 Periode II, berikut ini arti kode kelulusan PPPK 2024:

Kode L (Lulus)


Peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK pada formasi yang dilamar dan memenuhi semua persyaratan administratif serta nilai ambang batas yang ditetapkan.

R2 (Peserta yang Memenuhi Syarat Administrasi)


R2 diberikan kepada peserta Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang memenuhi kriteria

R3 (Peserta Terdata dan Lulus)


Peserta dinyatakan terdata menurut menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 yang telah dinyatakan lulus dalam Seleksi Kompetensi PPPK BKN T.A. 2024 Periode I

R4 (Peserta Tidak Terdata)


Kode R4 adalah peserta non-ASN tidak terdata menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024

TH (Peserta yang Absen)


Kode TH adalah peserta yang tidak hadir pada Seleksi Kompetensi PPPK BKN T.A. 2024 Periode II

TMS (Tidak Memenuhi Syarat)


Peserta tidak memenuhi salah satu atau beberapa syarat yang telah ditentukan, karena sudah tidak aktif bekerja sebagai tenaga non-ASN BKN.

Dengan kata lain, peserta yang berstatus R2, R3 dan R4 memiliki peluang besar untuk diangkat sebagai PPPK jika memenuhi seluruh tahapan administrasi yang telah ditetapkan. Sedangkan TMS tidak dapat diangkat karena tidak memenuhi kriteria seleksi.

Hasil seleksi ini ditentukan berdasarkan urutan prioritas dan berperingkat terbaik pada seleksi kompetensi.

Dalam hal peserta yang lulus tidak dapat mengisi formasi yang dibutuhkan, mereka dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.

Kenapa Kode Ini Penting?


Memahami arti dari kode kelulusan sangat penting bagi peserta agar mengetahui statusnya dalam proses seleksi. Bagi peserta dengan kode L, langkah selanjutnya adalah mengikuti proses pemberkasan dan penempatan. Sementara peserta dengan kode R2, R3, R4, atau TMS, disarankan untuk mempersiapkan diri kembali untuk seleksi berikutnya.

Demikian penjelasan arti kode PPPK . Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
Kemenag Ajukan Formasi...
Kemenag Ajukan Formasi 630.000 Guru Madrasah Diangkat PPPK
Seleksi Guru PPPK SMA...
Seleksi Guru PPPK SMA Garuda 2026 Resmi Dibuka, TOEFL/IELTS Jadi Syarat
BGN Bersiap Buka Seleksi...
BGN Bersiap Buka Seleksi PPPK Tahap 3 dan 4, Ini Formasi dan Jadwalnya
Kemenag Tegaskan Informasi...
Kemenag Tegaskan Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK yang Beredar Hoaks, Ini Faktanya
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
Legislator PDIP Soroti...
Legislator PDIP Soroti Ancaman PHK PPPK Akibat Pembatasan Belanja Pemda
Rekomendasi
Trump Ungkap Selat Hormuz...
Trump Ungkap Selat Hormuz akan Dibuka Kembali Sepenuhnya pada Hari Jumat Secara Permanen
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Berita Terkini
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved