Apakah UGM Bisa Pakai KIP Kuliah di Jalur Mandiri? Camaba Cek Yuk
Jum'at, 04 Juli 2025 - 16:47 WIB
loading...
Apakah KIP Kuliah bisa dipakai untuk mendaftar kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM)?. Foto/UGM.
A
A
A
JAKARTA - Apakah KIP Kuliah bisa dipakai untuk mendaftar kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) ? Tentunya jika bisa digunakan akan sangat membantu mahasiswa tidak mampu namun berprestasi.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah adalah program pembiayaan untuk mahasiswa baru di seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan sampai lulus sesuai jenjang studinya.
Baca juga: Tingkatkan Jumlah Mahasiswa Penerima, Mendikti Dorong Pemda Inisiasi KIP Kuliah Daerah
Mahasiswa miskin dan rentan miskin, terutama yang berprestasi menjadi sasaran KIP Kuliah karena bisa mengurangi kesenjangan social an kesempatan yang sama bagi semua anak untuk mendapatkan pendidikan tinggi.
Tak hanya untuk meningkatkan daya saing, KIP Kuliah juga untuk mengurangi kemiskinan dan juga mencetak karakter dan kemandirian pada anak-anak dari keluarga miskin yang berkesempatan kuliah.
Baca juga: Sosok Bagus Adi, Mahasiswa UGM yang Wafat saat KKN: Aktif dan Peduli Lingkungan
Pada 2025, Kemendiktisaintek meluncurkan KIP Kuliah dengan kebijakan baru terkait penguatan prioritas
penerima KIP Kuliah untuk PTN dan PTS untuk mendorong calon mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dapat kuliah pada Program Studi unggulan di Perguruan Tinggi terbaik baik PTN
maupun PTS di seluruh Indonesia.
Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai salah satu kampus terbaik berperingkat dunia menerima mahasiswa dengan KIP Kuliah di jalur nasional, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Namun tak hanya jalur nasional, calon mahasiswa berprestasi dari kalangan ekonomi sulit dari penjuru nusantara pun bisa daftar jalur mandiri UGM dengan KIP Kuliah.
Baca juga: Berapa Biaya Kuliah Kedokteran yang Bisa Ditanggung KIP Kuliah 2025?
Jalur yang tersedia adalah jalur Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu (PBUTM). Syarat khusus jalur ini adalah yang memiliki KIP atau KIP Kuliah yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial (Kemensos).
1. Kelas 12 SMA sederajat atau Paket C
2. Umur maksimal 25 tahun
3. Memiliki surat keterangan sedang menempuh kelas 12 atau surat keterangan lulus bagi calon peserta yang berada di kelas terakhir
4. Pemegang KIP atau KIP Kuliah
5. pendapatan kotor gabungan orang tua/wali penanggung biaya sebesar ≤ Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) per bulan
6. Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali penanggung biaya dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak sebesar Rp750.000,00 per bulan
7. Pendidikan orang tua/wali penanggung biaya setinggi-tingginya Sarjana (S1) atau Sarjana Terapan (D4)
8. Telah lulus SMA/MA/SMK/sederajat pada tahun berjalan
9. Nilai pengetahuan dalam rapor ≥ Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran pada semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima), atau semester 1 sampai dengan semester 7 bagi SMK dengan program 4 (empat) tahun
10. Direkomendasikan oleh sekolah dan termasuk dalam 25% siswa terbaik di kelasnya
11. Memiliki sertifikat juara dalam kejuaraan tingkat provinsi (juara 1), nasional (juara 1, juara 2, atau juara 3), atau internasional (juara 1, juara 2, juara 3, atau finalis) dan/atau kejuaraan yang diselenggarakan oleh UGM (juara 1, juara 2, atau juara 3) dibuktikan dengan sertifikat/piagam kejuaraan.
Demikian informasi apakah pendaftaran UGM bisa memakai KIP Kuliah di jalur mandiri. Semoga bermanfaat.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah adalah program pembiayaan untuk mahasiswa baru di seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan sampai lulus sesuai jenjang studinya.
Baca juga: Tingkatkan Jumlah Mahasiswa Penerima, Mendikti Dorong Pemda Inisiasi KIP Kuliah Daerah
Mahasiswa miskin dan rentan miskin, terutama yang berprestasi menjadi sasaran KIP Kuliah karena bisa mengurangi kesenjangan social an kesempatan yang sama bagi semua anak untuk mendapatkan pendidikan tinggi.
Tak hanya untuk meningkatkan daya saing, KIP Kuliah juga untuk mengurangi kemiskinan dan juga mencetak karakter dan kemandirian pada anak-anak dari keluarga miskin yang berkesempatan kuliah.
Baca juga: Sosok Bagus Adi, Mahasiswa UGM yang Wafat saat KKN: Aktif dan Peduli Lingkungan
Pada 2025, Kemendiktisaintek meluncurkan KIP Kuliah dengan kebijakan baru terkait penguatan prioritas
penerima KIP Kuliah untuk PTN dan PTS untuk mendorong calon mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dapat kuliah pada Program Studi unggulan di Perguruan Tinggi terbaik baik PTN
maupun PTS di seluruh Indonesia.
Apakah di UGM Bisa Memakai KIP Kuliah?
Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai salah satu kampus terbaik berperingkat dunia menerima mahasiswa dengan KIP Kuliah di jalur nasional, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Namun tak hanya jalur nasional, calon mahasiswa berprestasi dari kalangan ekonomi sulit dari penjuru nusantara pun bisa daftar jalur mandiri UGM dengan KIP Kuliah.
Baca juga: Berapa Biaya Kuliah Kedokteran yang Bisa Ditanggung KIP Kuliah 2025?
Jalur yang tersedia adalah jalur Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu (PBUTM). Syarat khusus jalur ini adalah yang memiliki KIP atau KIP Kuliah yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial (Kemensos).
Persyaratan Umum dan Khusus Jalur PBUTM UGM
1. Kelas 12 SMA sederajat atau Paket C
2. Umur maksimal 25 tahun
3. Memiliki surat keterangan sedang menempuh kelas 12 atau surat keterangan lulus bagi calon peserta yang berada di kelas terakhir
4. Pemegang KIP atau KIP Kuliah
5. pendapatan kotor gabungan orang tua/wali penanggung biaya sebesar ≤ Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) per bulan
6. Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali penanggung biaya dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak sebesar Rp750.000,00 per bulan
7. Pendidikan orang tua/wali penanggung biaya setinggi-tingginya Sarjana (S1) atau Sarjana Terapan (D4)
8. Telah lulus SMA/MA/SMK/sederajat pada tahun berjalan
9. Nilai pengetahuan dalam rapor ≥ Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran pada semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima), atau semester 1 sampai dengan semester 7 bagi SMK dengan program 4 (empat) tahun
10. Direkomendasikan oleh sekolah dan termasuk dalam 25% siswa terbaik di kelasnya
11. Memiliki sertifikat juara dalam kejuaraan tingkat provinsi (juara 1), nasional (juara 1, juara 2, atau juara 3), atau internasional (juara 1, juara 2, juara 3, atau finalis) dan/atau kejuaraan yang diselenggarakan oleh UGM (juara 1, juara 2, atau juara 3) dibuktikan dengan sertifikat/piagam kejuaraan.
Demikian informasi apakah pendaftaran UGM bisa memakai KIP Kuliah di jalur mandiri. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Lihat Juga :