Lulusan IPDN Langsung Jadi CPNS, Benarkah Jalur Instan? Ini Penjelasan Lengkapnya
Selasa, 08 Juli 2025 - 06:00 WIB
loading...
A
A
A
Dan wawancara penentuan.
Seleksi ini tidak mudah dan sangat kompetitif, karena calon praja IPDN disiapkan untuk menjadi calon pemimpin birokrasi pemerintahan di masa depan.
Pengajaran (teori akademik),
Pelatihan (praktik lapangan dan kepemimpinan),
Pengasuhan (pembentukan karakter dan etika pemerintahan).
Artinya, setiap lulusan IPDN telah ditempa secara sistematis dan disiplin sesuai standar ASN bahkan sejak awal masa pendidikannya.
Penetapan lulusan IPDN sebagai CPNS juga bukan keputusan sepihak atau jalur khusus, melainkan telah diatur dalam regulasi resmi, yaitu:
- Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN
- Permendagri Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pemenuhan Kebutuhan PNS Lulusan Sekolah Kedinasan IPDN.
Kedua regulasi ini menegaskan bahwa pengangkatan CPNS dari lulusan IPDN adalah bagian dari sistem rekrutmen terencana dan terstandar, bukan jalur shortcut.
IPDN pada tahun ini membuka sebanyak 1.061 formasi dan menjadi sekolah kedinasan dengan formasi terbanyak di seleksi sekolah kedinasan 2025. Pendaftaran dibuka 29 Juni hingga 18 Juli 2025.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia 16–21 tahun per 1 Januari 2025
3. Tinggi badan minimal:
Pria: 160 cm
Seleksi ini tidak mudah dan sangat kompetitif, karena calon praja IPDN disiapkan untuk menjadi calon pemimpin birokrasi pemerintahan di masa depan.
Dididik 4 Tahun dengan Sistem Tri Tunggal
Setelah diterima, praja IPDN menjalani pendidikan selama 4 tahun yang terpusat dan sangat disiplin. Kurikulumnya menggunakan sistem Tri Tunggal Terpusat, yaitu:Pengajaran (teori akademik),
Pelatihan (praktik lapangan dan kepemimpinan),
Pengasuhan (pembentukan karakter dan etika pemerintahan).
Artinya, setiap lulusan IPDN telah ditempa secara sistematis dan disiplin sesuai standar ASN bahkan sejak awal masa pendidikannya.
Diatur dalam Regulasi Resmi
Penetapan lulusan IPDN sebagai CPNS juga bukan keputusan sepihak atau jalur khusus, melainkan telah diatur dalam regulasi resmi, yaitu:
- Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN
- Permendagri Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pemenuhan Kebutuhan PNS Lulusan Sekolah Kedinasan IPDN.
Kedua regulasi ini menegaskan bahwa pengangkatan CPNS dari lulusan IPDN adalah bagian dari sistem rekrutmen terencana dan terstandar, bukan jalur shortcut.
Seleksi Sekolah Kedinasan IPDN 2025
IPDN pada tahun ini membuka sebanyak 1.061 formasi dan menjadi sekolah kedinasan dengan formasi terbanyak di seleksi sekolah kedinasan 2025. Pendaftaran dibuka 29 Juni hingga 18 Juli 2025.
Persyaratan Umum IPDN 2025
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia 16–21 tahun per 1 Januari 2025
3. Tinggi badan minimal:
Pria: 160 cm
Lihat Juga :