Beasiswa Unggulan 2025 Kapan Dibuka? Simak Persyaratan Utama dan Berkas yang Diperlukan
Rabu, 09 Juli 2025 - 14:11 WIB
loading...
Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 banyak dinanti masyarakat. Foto/Freepik.
A
A
A
JAKARTA - Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 banyak dinanti masyarakat. Meskipun belum ada jadwal resmi pendaftaran beasiswa namun berikut ini persyaratan utama dan berkas dokumen yang diperlukan untuk mendaftar.
Instagram Puslapdik mengunggah mengenai pendaftaran Beasiswa Unggulan yang akan segera dibuka. Informasi ini pun menjadi kabar baik bagi para mahasiswa yang ingin menjadi penerima Beasiswa Unggulan tersebut.
Baca juga: 11 Jurusan Paling Diminati di Beasiswa Unggulan, Hukum Favorit 4 Tahun Terakhir
Berdasarkan Pedoman Pendaftaran Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024, Beasiswa Unggulan adalah beasiswa pemerintah untuk jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3) bagi masyarakat umum dan pegawai kementerian.
Beasiswa untuk mendukung peningkatan kemampuan dan kompetensi SDM Indonesia ini diluncurkan sejak 2008 dan tahun ini adalah tahun ke-18 beasiswa ini memberikan bantuan untuk melanjutkan ke Pendidikan tinggi.
Baca juga: Mau Daftar Beasiswa di ITS? Ini Link Informasi dan Pendaftarannya
Para penerima Beasiswa Unggulan akan mendapatkan benefit seperti biaya Pendidikan, biaya hidup, dan biaya buku. Khusus untuk penyandang disabilitas ditambah dengan biaya buku, biaya penelitian, dan biaya hidup pendamping.
Sampai saat ini belum ada jadwal resmi kapan pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 dibuka. Merujuk pada tahun lalu, Beasiswa Unggulan dimulai sejak 1 hingga 14 Juli 2024.
Link pendaftaran Beasiswa Unggulan adalah melalui laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/. Sembari menunggu pendaftaran dibuka, berikut ini persyaratan umum Beasiswa Unggulan yang berlaku di 2024 untuk panduan pendaftaran tahun ini.
Baca juga: Kampus Tujuan Beasiswa LPDP 2025 Bertambah, Ini 11 Perguruan Tingginya
1. diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional;
2. mendapatkan rekomendasi minimal dari guru Bimbingan Konseling di Sekolah asal bagi pendaftar jenjang S-1, dan dari pimpinan perguruan tinggi asal atau pembimbing akademik/skripsi/tesis untuk pendaftar jenjang S2/S-3;
3. tidak sedang mendaftar dan/atau menerima beasiswa dari pihak manapun termasuk APBN/APBD dengan komponen pembiayaan yang sama;
4. belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
5. diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali, serta masuk dalam daftar Perguruan Tinggi tujuan Beasiswa Unggulan (sebagaimana daftar terlampir) atau di perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
6. tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya; dan
7 beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelaskelas sebagai berikut:
kelas eksekutif, kelas khusus, kelas karyawan, kelas jarak jauh, kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri, dan kelas yang diselenggarakan di lebih dari satu negara perguruan tinggi;
7. berkomitmen untuk mempertahankan indeks prestasi semester (IPS) minimal 3,00 pada program sarjana (S-1), atau IPS minimal 3,25 pada program magister (S-2) dan doktor (S-3) selama menjadi penerima Beasiswa
Unggulan.
1. Kartu tanda penduduk (KTP);
2. kartu tanda mahasiswa (khusus mahasiswa on-going);
3. surat penerimaan/keterangan lulus/LoA unconditional dari perguruan tinggi (khusus mahasiswa baru);
4. surat keterangan aktif kuliah yang diterbitkan oleh perguruan tinggi (khusus mahasiswa on-going);
5. kartu hasil studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus mahasiswa on-going);
6. ijazah dan transkrip nilai terakhir;
7. sertifikat UKBI untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Bahasa, Kemendikbudristek;
8. sertifikat bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri;
9. rencana studi bagi program magister; proposal penelitian disertasi bagi program doktor;
10. surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait;
11. surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan; dan
12. sertifikat prestasi dan kompetensi.
Demikian persyaratan umum dan berkas dokumen yang harus disiapkan untuk pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025. Semoga informasi ini bermanfaat.
Instagram Puslapdik mengunggah mengenai pendaftaran Beasiswa Unggulan yang akan segera dibuka. Informasi ini pun menjadi kabar baik bagi para mahasiswa yang ingin menjadi penerima Beasiswa Unggulan tersebut.
Baca juga: 11 Jurusan Paling Diminati di Beasiswa Unggulan, Hukum Favorit 4 Tahun Terakhir
Berdasarkan Pedoman Pendaftaran Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024, Beasiswa Unggulan adalah beasiswa pemerintah untuk jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3) bagi masyarakat umum dan pegawai kementerian.
Beasiswa untuk mendukung peningkatan kemampuan dan kompetensi SDM Indonesia ini diluncurkan sejak 2008 dan tahun ini adalah tahun ke-18 beasiswa ini memberikan bantuan untuk melanjutkan ke Pendidikan tinggi.
Baca juga: Mau Daftar Beasiswa di ITS? Ini Link Informasi dan Pendaftarannya
Para penerima Beasiswa Unggulan akan mendapatkan benefit seperti biaya Pendidikan, biaya hidup, dan biaya buku. Khusus untuk penyandang disabilitas ditambah dengan biaya buku, biaya penelitian, dan biaya hidup pendamping.
Persyaratan Umum Beasiswa Unggulan 2025
Sampai saat ini belum ada jadwal resmi kapan pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 dibuka. Merujuk pada tahun lalu, Beasiswa Unggulan dimulai sejak 1 hingga 14 Juli 2024.
Link pendaftaran Beasiswa Unggulan adalah melalui laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/. Sembari menunggu pendaftaran dibuka, berikut ini persyaratan umum Beasiswa Unggulan yang berlaku di 2024 untuk panduan pendaftaran tahun ini.
Baca juga: Kampus Tujuan Beasiswa LPDP 2025 Bertambah, Ini 11 Perguruan Tingginya
1. diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional;
2. mendapatkan rekomendasi minimal dari guru Bimbingan Konseling di Sekolah asal bagi pendaftar jenjang S-1, dan dari pimpinan perguruan tinggi asal atau pembimbing akademik/skripsi/tesis untuk pendaftar jenjang S2/S-3;
3. tidak sedang mendaftar dan/atau menerima beasiswa dari pihak manapun termasuk APBN/APBD dengan komponen pembiayaan yang sama;
4. belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
5. diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali, serta masuk dalam daftar Perguruan Tinggi tujuan Beasiswa Unggulan (sebagaimana daftar terlampir) atau di perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
6. tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya; dan
7 beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelaskelas sebagai berikut:
kelas eksekutif, kelas khusus, kelas karyawan, kelas jarak jauh, kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri, dan kelas yang diselenggarakan di lebih dari satu negara perguruan tinggi;
7. berkomitmen untuk mempertahankan indeks prestasi semester (IPS) minimal 3,00 pada program sarjana (S-1), atau IPS minimal 3,25 pada program magister (S-2) dan doktor (S-3) selama menjadi penerima Beasiswa
Unggulan.
Berkas Persyaratan
1. Kartu tanda penduduk (KTP);
2. kartu tanda mahasiswa (khusus mahasiswa on-going);
3. surat penerimaan/keterangan lulus/LoA unconditional dari perguruan tinggi (khusus mahasiswa baru);
4. surat keterangan aktif kuliah yang diterbitkan oleh perguruan tinggi (khusus mahasiswa on-going);
5. kartu hasil studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus mahasiswa on-going);
6. ijazah dan transkrip nilai terakhir;
7. sertifikat UKBI untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Bahasa, Kemendikbudristek;
8. sertifikat bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri;
9. rencana studi bagi program magister; proposal penelitian disertasi bagi program doktor;
10. surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait;
11. surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan; dan
12. sertifikat prestasi dan kompetensi.
Demikian persyaratan umum dan berkas dokumen yang harus disiapkan untuk pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Lihat Juga :