Guru Dominasi Daftar Formasi Jabatan Fungsional PNS Kemenag 2025
Kamis, 24 Juli 2025 - 16:30 WIB
loading...
Jumlah formasi jabatan fungsional (JF) di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2025 mengalami lonjakan drastis. Foto/SINDOnews,
A
A
A
JAKARTA - Jumlah formasi jabatan fungsional (JF) di Kementerian Agama ( Kemenag ) tahun 2025 mengalami lonjakan drastis. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah menyetujui sebanyak 219.364 formasi JF, yang menjadi angin segar bagi para ASN Kemenag di seluruh Indonesia.
"Alhamdulillah, ada sekitar 10 jenis jabatan fungsional dengan kuota yang luar biasa besar. Ini peningkatannya signifikan dibanding tahun sebelumnya," ungkap Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, melansir laman Kemenag, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: Sama-sama Pegawai Pemerintah, Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2025
Kepala Biro SDM Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi, menegaskan bahwa formasi tahun ini benar-benar melonjak tajam. Dalam rapat koordinasi bersama pejabat Eselon II Pembina Jabfung, ia mencontohkan bahwa formasi pustakawan naik dari 7 menjadi 767, dan asisten pustakawan dari 4 menjadi 435 orang.
Peningkatan ini, kata Wawan, selaras dengan regulasi baru yang tertuang dalam PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023. Aturan tersebut mewajibkan adanya formasi sebagai dasar pengangkatan dan kenaikan jenjang jabatan fungsional.
Baca juga: Apa Gelar dan Jabatan Lulusan Politeknik Statistika STIS, Jadi PNS BPS?
Meski disambut antusias, Wawan juga mengingatkan tantangan besar yang menanti. "Jumlah formasi sebesar ini harus ditindaklanjuti dengan persiapan teknis, pembekalan SDM, dan sistem pendukung yang memadai," tegasnya.
Berikut adalah daftar 10 jabatan fungsional yang telah disetujui bersama alokasi formasinya:
1. Guru – 191.296 formasi
2. Pranata Keuangan APBN – 13.623 formasi
3. Arsiparis – 7.534 formasi
4. Pranata Humas – 2.957 formasi
5. Analis Pengelolaan Keuangan APBN – 2.175 formasi
Baca juga: Negara-negara Ini Melakukan PHK Massal PNS, Indonesia Menyusul?
6. Pustakawan – 767 formasi
7. Asisten Perpustakaan – 435 formasi
8. Penggerak Swadaya Masyarakat – 440 formasi
9. Perancang Peraturan Perundang-Undangan – 75 formasi
10. Pentashih Mushaf Al-Qur’an – 62 formasi.
"Alhamdulillah, ada sekitar 10 jenis jabatan fungsional dengan kuota yang luar biasa besar. Ini peningkatannya signifikan dibanding tahun sebelumnya," ungkap Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, melansir laman Kemenag, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: Sama-sama Pegawai Pemerintah, Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2025
Kepala Biro SDM Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi, menegaskan bahwa formasi tahun ini benar-benar melonjak tajam. Dalam rapat koordinasi bersama pejabat Eselon II Pembina Jabfung, ia mencontohkan bahwa formasi pustakawan naik dari 7 menjadi 767, dan asisten pustakawan dari 4 menjadi 435 orang.
Peningkatan ini, kata Wawan, selaras dengan regulasi baru yang tertuang dalam PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023. Aturan tersebut mewajibkan adanya formasi sebagai dasar pengangkatan dan kenaikan jenjang jabatan fungsional.
Baca juga: Apa Gelar dan Jabatan Lulusan Politeknik Statistika STIS, Jadi PNS BPS?
Meski disambut antusias, Wawan juga mengingatkan tantangan besar yang menanti. "Jumlah formasi sebesar ini harus ditindaklanjuti dengan persiapan teknis, pembekalan SDM, dan sistem pendukung yang memadai," tegasnya.
10 Jabatan Fungsional Kemenag 2025
Berikut adalah daftar 10 jabatan fungsional yang telah disetujui bersama alokasi formasinya:
1. Guru – 191.296 formasi
2. Pranata Keuangan APBN – 13.623 formasi
3. Arsiparis – 7.534 formasi
4. Pranata Humas – 2.957 formasi
5. Analis Pengelolaan Keuangan APBN – 2.175 formasi
Baca juga: Negara-negara Ini Melakukan PHK Massal PNS, Indonesia Menyusul?
6. Pustakawan – 767 formasi
7. Asisten Perpustakaan – 435 formasi
8. Penggerak Swadaya Masyarakat – 440 formasi
9. Perancang Peraturan Perundang-Undangan – 75 formasi
10. Pentashih Mushaf Al-Qur’an – 62 formasi.
(nnz)
Lihat Juga :