Daftar BPMS 2025 Sekarang, Bantuan Biaya Masuk Sekolah Swasta untuk Warga Jakarta
Selasa, 29 Juli 2025 - 17:45 WIB
loading...
A
A
A
4. Memenuhi kriteria penerima bantuan sosial
Baca juga: Bangga, 6 Siswa Indonesia Raih Juara di Olimpiade Matematika Bergengsi Dunia
Selain syarat umum, peserta didik juga harus memenuhi salah satu dari syarat khusus berikut ini:
1. Siswa terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS )
2. Penerima merupakan anak panti sosial berdasarkan SK Kepala Dinas Sosial
3. Anak penyandang disabilitas atau anak dari penyandang disabilitas yang tercantum dalam DTKS
Berikut adalah jadwal lengkap proses pendaftaran dan verifikasi bantuan BPMS 2025:
1. Penyiapan Berkas: 26–28 Juli 2025
2. Pendaftaran Online: 30 Juli – 7 Agustus 2025
3. Verifikasi dan Unggah SPTJM: 30 Juli – 8 Agustus 2025
4. Verifikasi oleh Dinas Pendidikan: 11 – 16 Agustus 2025
5. Penetapan Penerima (SK Gubernur): 18 Agustus – 30 September 2025
Hingga kini, besaran dana BPMS untuk tahun 2025 belum resmi diumumkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, sebagai gambaran, berikut rincian dana BPMS tahun 2023 yang dapat dijadikan referensi:
Jenjang SD/MI/SDLB: maksimal Rp1.000.000
Baca juga: Bangga, 6 Siswa Indonesia Raih Juara di Olimpiade Matematika Bergengsi Dunia
Syarat Khusus BPMS 2025
Selain syarat umum, peserta didik juga harus memenuhi salah satu dari syarat khusus berikut ini:
1. Siswa terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS )
2. Penerima merupakan anak panti sosial berdasarkan SK Kepala Dinas Sosial
3. Anak penyandang disabilitas atau anak dari penyandang disabilitas yang tercantum dalam DTKS
Jadwal Pendaftaran BPMS 2025
Berikut adalah jadwal lengkap proses pendaftaran dan verifikasi bantuan BPMS 2025:
1. Penyiapan Berkas: 26–28 Juli 2025
2. Pendaftaran Online: 30 Juli – 7 Agustus 2025
3. Verifikasi dan Unggah SPTJM: 30 Juli – 8 Agustus 2025
4. Verifikasi oleh Dinas Pendidikan: 11 – 16 Agustus 2025
5. Penetapan Penerima (SK Gubernur): 18 Agustus – 30 September 2025
Besaran Dana BPMS 2025
Hingga kini, besaran dana BPMS untuk tahun 2025 belum resmi diumumkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, sebagai gambaran, berikut rincian dana BPMS tahun 2023 yang dapat dijadikan referensi:
1. Untuk Siswa Sekolah/Madrasah Swasta:
Jenjang SD/MI/SDLB: maksimal Rp1.000.000
Lihat Juga :