Pengumuman, KJP Bulan Agustus 2025 Sudah Cair! Cek Rekeningmu
Selasa, 05 Agustus 2025 - 17:45 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2025 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2025 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.
Jumlah penerima total KJP untuk 5 Agustus 2025 ini mencapai 707.622 peserta didik.
Pencairan dana KJP Plus Tahap I 2025 untuk bulan Juni akan mulai dilaksanakan secara bertahap mulai tanggal 5 Agustus 2025.
Siswajenjang SD, SDLB, dan MI menerima dana personal sebesar Rp250.000 per bulan. Bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta, diberikan tambahan dana SPP sebesar Rp130.000 per bulan. Jumlah penerima di jenjang ini mencapai 341.879 peserta didik.
Baca juga: Info Pencairan KJP Bulan Agustus 2025 dan Bagaimana Cara Mengeceknya
Selanjutnya, peserta didik jenjang SMP, SMPLB, dan MTs memperoleh dana personal sebesar Rp300.000 per bulan. Untuk sekolah swasta, mereka juga mendapatkan tambahan dana SPP sebesar Rp170.000 per bulan. Jumlah penerimanya sebanyak 189.437 peserta didik.
Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2025 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.
Jumlah Penerima KJP Agustus 2025
Jumlah penerima total KJP untuk 5 Agustus 2025 ini mencapai 707.622 peserta didik.
Pencairan dana KJP Plus Tahap I 2025 untuk bulan Juni akan mulai dilaksanakan secara bertahap mulai tanggal 5 Agustus 2025.
Siswajenjang SD, SDLB, dan MI menerima dana personal sebesar Rp250.000 per bulan. Bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta, diberikan tambahan dana SPP sebesar Rp130.000 per bulan. Jumlah penerima di jenjang ini mencapai 341.879 peserta didik.
Baca juga: Info Pencairan KJP Bulan Agustus 2025 dan Bagaimana Cara Mengeceknya
Selanjutnya, peserta didik jenjang SMP, SMPLB, dan MTs memperoleh dana personal sebesar Rp300.000 per bulan. Untuk sekolah swasta, mereka juga mendapatkan tambahan dana SPP sebesar Rp170.000 per bulan. Jumlah penerimanya sebanyak 189.437 peserta didik.
Lihat Juga :