Pengumuman, KJP Bulan Agustus 2025 Sudah Cair! Cek Rekeningmu
Selasa, 05 Agustus 2025 - 17:45 WIB
loading...
Dana KJP Plus Tahap 1 2025 telah cair hari ini, Selasa (5/8/2025). Foto/Pemprov DKI.
A
A
A
JAKARTA - Dana KJP Plus Tahap 1 2025 telah cair hari ini, Selasa (5/8/2025). Para penerima KJP Plus disilakan untuk mengecek rekening masing-masing karena pencairan dan KJP Plus akan dilakukan secara bertahap.
Kabar baik ini diumumkan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Baca juga: Cara Dapat Tiket Antrian untuk Beli Pangan Bersubsidi Murah dengan KJP Plus Juli 2025
"Pengumuman terkait pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025
Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Juni 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Agustus 2025," tulis @upt.p4op.
Kartu Jakarta Pintar ( KJP ) diberikan kepada siswa tidak mampu di wilayah Jakarta mulai jenjang SD hingga SMA. KJP Plus memberikan bantuan biaya personal dan tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta.
Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2025 sebanyak 707.622 peserta didik. Siswa penerima tinggal mendatangi ATM Bank DKI ataupun bank lainnya dan mengecek saldo di rekening masing-masing untuk penerima lama.
Baca juga: Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2025 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2025 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.
Jumlah penerima total KJP untuk 5 Agustus 2025 ini mencapai 707.622 peserta didik.
Pencairan dana KJP Plus Tahap I 2025 untuk bulan Juni akan mulai dilaksanakan secara bertahap mulai tanggal 5 Agustus 2025.
Siswajenjang SD, SDLB, dan MI menerima dana personal sebesar Rp250.000 per bulan. Bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta, diberikan tambahan dana SPP sebesar Rp130.000 per bulan. Jumlah penerima di jenjang ini mencapai 341.879 peserta didik.
Baca juga: Info Pencairan KJP Bulan Agustus 2025 dan Bagaimana Cara Mengeceknya
Selanjutnya, peserta didik jenjang SMP, SMPLB, dan MTs memperoleh dana personal sebesar Rp300.000 per bulan. Untuk sekolah swasta, mereka juga mendapatkan tambahan dana SPP sebesar Rp170.000 per bulan. Jumlah penerimanya sebanyak 189.437 peserta didik.
Untuk jenjang SMA, SMALB, dan MA, dana personal yang diberikan adalah Rp420.000 per bulan. Tambahan SPP bagi siswa swasta di jenjang ini sebesar Rp290.000 per bulan. Jumlah penerima mencapai 62.295 peserta didik.
Baca juga: SPMB Jakarta 2025 Jalur Afirmasi Prioritas Kedua Resmi Dibuka Hari Ini
Sementara itu, peserta didik jenjang SMK menerima dana personal paling besar, yakni Rp450.000 per bulan, dengan tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp240.000 per bulan. Jumlah penerima di jenjang ini mencapai 111.315 peserta didik.
Terakhir, peserta didik dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) mendapatkan dana personal sebesar Rp300.000 per bulan, tanpa tambahan SPP. Jumlah penerima di jenjang ini tercatat sebanyak 2.696 peserta didik.
Maka tunggu apa lagi, cek segera rekeningmu untuk pencairan KJP bulan Agustus 2025. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kabar baik ini diumumkan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Baca juga: Cara Dapat Tiket Antrian untuk Beli Pangan Bersubsidi Murah dengan KJP Plus Juli 2025
"Pengumuman terkait pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025
Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Juni 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Agustus 2025," tulis @upt.p4op.
Kartu Jakarta Pintar ( KJP ) diberikan kepada siswa tidak mampu di wilayah Jakarta mulai jenjang SD hingga SMA. KJP Plus memberikan bantuan biaya personal dan tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta.
Cek Rekeningmu
Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2025 sebanyak 707.622 peserta didik. Siswa penerima tinggal mendatangi ATM Bank DKI ataupun bank lainnya dan mengecek saldo di rekening masing-masing untuk penerima lama.
Baca juga: Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2025 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2025 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.
Jumlah Penerima KJP Agustus 2025
Jumlah penerima total KJP untuk 5 Agustus 2025 ini mencapai 707.622 peserta didik.
Pencairan dana KJP Plus Tahap I 2025 untuk bulan Juni akan mulai dilaksanakan secara bertahap mulai tanggal 5 Agustus 2025.
Siswajenjang SD, SDLB, dan MI menerima dana personal sebesar Rp250.000 per bulan. Bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta, diberikan tambahan dana SPP sebesar Rp130.000 per bulan. Jumlah penerima di jenjang ini mencapai 341.879 peserta didik.
Baca juga: Info Pencairan KJP Bulan Agustus 2025 dan Bagaimana Cara Mengeceknya
Selanjutnya, peserta didik jenjang SMP, SMPLB, dan MTs memperoleh dana personal sebesar Rp300.000 per bulan. Untuk sekolah swasta, mereka juga mendapatkan tambahan dana SPP sebesar Rp170.000 per bulan. Jumlah penerimanya sebanyak 189.437 peserta didik.
Untuk jenjang SMA, SMALB, dan MA, dana personal yang diberikan adalah Rp420.000 per bulan. Tambahan SPP bagi siswa swasta di jenjang ini sebesar Rp290.000 per bulan. Jumlah penerima mencapai 62.295 peserta didik.
Baca juga: SPMB Jakarta 2025 Jalur Afirmasi Prioritas Kedua Resmi Dibuka Hari Ini
Sementara itu, peserta didik jenjang SMK menerima dana personal paling besar, yakni Rp450.000 per bulan, dengan tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp240.000 per bulan. Jumlah penerima di jenjang ini mencapai 111.315 peserta didik.
Terakhir, peserta didik dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) mendapatkan dana personal sebesar Rp300.000 per bulan, tanpa tambahan SPP. Jumlah penerima di jenjang ini tercatat sebanyak 2.696 peserta didik.
Maka tunggu apa lagi, cek segera rekeningmu untuk pencairan KJP bulan Agustus 2025. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Lihat Juga :