Pendidikan Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Dicegah KPK ke Luar Negeri Terkait Kasus Kuota Haji

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:00 WIB
loading...
Pendidikan Yaqut Cholil...
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas resmi dicegah keluar negeri oleh KPK terkait kasus kuota haji. Foto/Instagram @gusyaqut.
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Agama ( Menag ) Yaqut Cholil Qoumas resmi dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi penetapan kuota haji 2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan Yaqut sudah dicegah sejak Senin 11 Agustus 2025. Tak sendiri, KPK menetapkan Yaqut dalam daftar cegah Bersama 2 orang inisial IAA dan FHM.

Mantan Menag periode 2020-2024 ini dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan agar tidak menganggu proses penyidikan kasus korupsi kuota haji tersebut.

Baca juga: KPK Cegah Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Bepergian ke Luar Negeri

Kasus korupsi penetapan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag ini sudah masuk ke tahap penyidikan KPK. Keberadaan ketiganya pun dinilai akan sangat dibutuhkan agar kasus ini semakin terang.

Pada 2023, Indonesia mendapatkan kuota haji untuk 20.000 Jemaah. Sesuai amanat undang-undang pembagian kuota itu semestinya mengikuti proporsi 92 persen untuk Jemaah haji regular dan 8 persen untuk haji khusus.

Masalahnya KPK menemukan ada penyimpangan dalam penetapan kuotanya. Pembagian kuota justru tidak dilakukan secara proporsional, yaitu 50 persen untuk haji regular dan 50 persen haji khusus.

Baca juga: Diperiksa KPK Hampir 5 Jam, Gus Yaqut: Terima Kasih Mendapatkan Kesempatan Mengklarifikasi

Lembaga antirasuah pun menduga adanya perbuatan melawan hukum dari proses itu. KPK juga tengah mendalami potensi korupsi pada penambahan kuota haji khusus pada 2023 lalu.

Riwayat Pendidikan Yaqut Cholil Qoumas


Melansir laman NU Online, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sapaan akrabnya, dibesarkan di lingkungan dan keluarga yang relijius.

Orang tuanya memasukkannya ke Pondok Pesantren Raudhatut Thalibin, Leteh, Rembang, Jawa Tengah. Ia dibimbing dan dibina langsung ayahandanya yang merupakan ulama terkemuka asal Rembang, KH Cholil Bisri, kakak KH Ahmad Mustofa Bisri.

Baca juga: Jubir Yaqut Sebut Pembagian Kuota Haji Dilaksanakan Sesuai UU

Di samping aktif berkegiatan di pesantren, mantan Ketua Umum PP GP Ansor 2015-2020 ini juga menempuh studi di pendidikan umum, mulai dari SD, SMP, hingga SMA.



Dari Rembang, ia kuliah di Universitas Indonesia (UI) pada jurusan Sosiologi. Saat kuliah di Kampus Perjuangan, ia juga aktif di organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Depok sebagai salah seorang pendiri.

Di usianya 30 tahun, ia terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Rembang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kemudian pada 2005, ia 2 menjadi Wakil Bupati Rembang periode 2005-2010.

Lalu pada 2015, ia menjadi anggota DPR menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2015-2019 menggantikan Hanif Dhakiri yang menjadi Menteri Ketenagakerjaan.

Demikian riwyat Pendidikan Yaqut Cholil Qoumas yang dicegah bepergian keluar negeri oleh KPK . Semoga informasi ini bermanfaat.`
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
SPMB 2026 Diperketat,...
SPMB 2026 Diperketat, Kemendikdasmen Gandeng KPK hingga Polri
Riwayat Pendidikan Ustaz...
Riwayat Pendidikan Ustaz Khalid Basalamah, Saksi Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Menag: TPG Guru Non...
Menag: TPG Guru Non PNS Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan
Riwayat Pendidikan Abraham...
Riwayat Pendidikan Abraham Samad yang Diperiksa 10 Jam di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Menag Ingatkan UM-PTKIN...
Menag Ingatkan UM-PTKIN 2025 Harus Bebas dari Penyimpangan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Rekomendasi
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah ke Level 5.873, Asing Net Sell Rp1,17 Triliun
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Berita Terkini
UGM Masuk Peringkat...
UGM Masuk Peringkat 41 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026, Naik Signifikan
ITS Tembus Peringkat...
ITS Tembus Peringkat 101-200 Besar Dunia di THE Impact Ratings 2026
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Hari Kedua Audisi Liga...
Hari Kedua Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok, 32 Tim SD Berebut Tiket ke Jakarta
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
Infografis
Barang-Barang Penting...
Barang-Barang Penting yang Wajib Dibawa saat Pergi ke Luar Negeri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved