UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa DH, Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Kepala Cabang Bank
Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB
loading...
UGM menyatakan telah menonaktifkan status mahasiswa salah satu tersangka kasus pembunuhan kepala cabang bank BUMN dengan inisial DH. Foto/UGM.
A
A
A
JAKARTA - Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan telah menonaktifkan status mahasiswa salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan kepala cabang bank dengan inisial DH. UGM pun mendukung segala proses penyelidikan kepolisian.
Juru Bicara UGM I Made Andi Arsana mengatakan, UGM menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya kepala cabang bank yang sampai saat ini belum jelas apa motif pembunuhannya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank, Polisi Tetapkan 15 Tersangka
"UGM mengecam keras segala bentuk kekerasan yang berakibat pada wafatnya almarhum dan mendukung penegakan proses hukum yang transparan dan berkeadilan," katanya, melalui siaran pers, Rabu (27/8/2025).
I Made Arsana menambahkan, menanggapi pemberitaan yang menyebut salah satu tersangka berinisial DH, UGM telah berkoordinasi intensif dengan Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM.
UGM mengonfirmasi bahwa DH adalah mahasiswa baru Semester 1 Program Studi Magister Manajemen (Kampus Jakarta), Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) UGM.
Baca juga: Tampang 4 Pelaku Penculikan Kepala Cabang Bank di Jakarta
"Pada saat siaran pers ini diterbitkan, yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik pada Semester Gasal 2025/2026 sebagai bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum dan penyelidikan yang tengah berlangsung," ujarnya dalam keterangan resmi.
Penonaktifan tersebut ditetapkan melalui surat resmi dari Dekan FEB UGM, Prof. Dr. Didi Achjari, UGM menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan berkomitmen menjaga integritas serta profesionalisme.
UGM juga mendukung seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sesuai ketentuan agar kasus ini segera terungkap dan keadilan dapat terwujud bagi semua pihak.
Sebelumnya diberitakan, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, polisi telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus dugaan penculikan serta pembunuhan MIP.
15 tersangka telah ditahan di Polda Metro Jaya. Sejauh ini identitas yang diketahui adalah pengusaha bimbingan belajar online, DH, YJ, AA, dan C yang merupakan actor intelektual di kasus ini.
Lalu ada empat pelaku penculikan yakni AT, RS, RAH, dan RW alias Eras. Jasad korban ditemukan pada 21 Agustus 2025 di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Saat ditemukan, jasadnya dalam kondisi tragis dengan tangan dan kaki terikat, mata dilakban. Sebelum ditemukan tewas di kawasan Bekasi, korban diduga diculik di parkiran pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur.
Juru Bicara UGM I Made Andi Arsana mengatakan, UGM menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya kepala cabang bank yang sampai saat ini belum jelas apa motif pembunuhannya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank, Polisi Tetapkan 15 Tersangka
"UGM mengecam keras segala bentuk kekerasan yang berakibat pada wafatnya almarhum dan mendukung penegakan proses hukum yang transparan dan berkeadilan," katanya, melalui siaran pers, Rabu (27/8/2025).
I Made Arsana menambahkan, menanggapi pemberitaan yang menyebut salah satu tersangka berinisial DH, UGM telah berkoordinasi intensif dengan Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM.
UGM mengonfirmasi bahwa DH adalah mahasiswa baru Semester 1 Program Studi Magister Manajemen (Kampus Jakarta), Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) UGM.
Baca juga: Tampang 4 Pelaku Penculikan Kepala Cabang Bank di Jakarta
"Pada saat siaran pers ini diterbitkan, yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik pada Semester Gasal 2025/2026 sebagai bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum dan penyelidikan yang tengah berlangsung," ujarnya dalam keterangan resmi.
Penonaktifan tersebut ditetapkan melalui surat resmi dari Dekan FEB UGM, Prof. Dr. Didi Achjari, UGM menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan berkomitmen menjaga integritas serta profesionalisme.
UGM juga mendukung seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sesuai ketentuan agar kasus ini segera terungkap dan keadilan dapat terwujud bagi semua pihak.
Sebelumnya diberitakan, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, polisi telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus dugaan penculikan serta pembunuhan MIP.
15 tersangka telah ditahan di Polda Metro Jaya. Sejauh ini identitas yang diketahui adalah pengusaha bimbingan belajar online, DH, YJ, AA, dan C yang merupakan actor intelektual di kasus ini.
Lalu ada empat pelaku penculikan yakni AT, RS, RAH, dan RW alias Eras. Jasad korban ditemukan pada 21 Agustus 2025 di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Saat ditemukan, jasadnya dalam kondisi tragis dengan tangan dan kaki terikat, mata dilakban. Sebelum ditemukan tewas di kawasan Bekasi, korban diduga diculik di parkiran pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur.
(nnz)
Lihat Juga :