Kemendiktisaintek Terapkan Work From Anywhere (WFA) Imbas Demo Ricuh di Jakarta
Senin, 01 September 2025 - 11:13 WIB
loading...
A
A
A
1. Penerapan WFA bagi seluruh pegawai Kemendiktisaintek dan unsur penunjang pada 1–2 September 2025.
2. Pegawai wajib menjaga nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN sesuai ketentuan.
Baca juga: Pramono Matangkan Kebijakan WFA ASN: Harus Dimanfaatkan
3. ASN dilarang mengikuti aksi demonstrasi, wajib menghindari kerumunan, serta tetap dapat dihubungi selama jam kerja maksimal 15 menit saat diminta.
5. Pegawai yang berhalangan menjalankan WFA karena sakit, kendala teknis, atau kondisi darurat wajib melapor kepada atasan langsung sesuai aturan disiplin.
2. Pegawai wajib menjaga nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN sesuai ketentuan.
Baca juga: Pramono Matangkan Kebijakan WFA ASN: Harus Dimanfaatkan
3. ASN dilarang mengikuti aksi demonstrasi, wajib menghindari kerumunan, serta tetap dapat dihubungi selama jam kerja maksimal 15 menit saat diminta.
5. Pegawai yang berhalangan menjalankan WFA karena sakit, kendala teknis, atau kondisi darurat wajib melapor kepada atasan langsung sesuai aturan disiplin.
Lihat Juga :