KJP September 2025 Segera Cair, Segini Dana yang Siswa Dapat
Selasa, 02 September 2025 - 11:48 WIB
loading...
Kartu Jakarta Pintar (KJP) bulan September 2025 akan segera cair. Foto/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Kartu Jakarta Pintar ( KJP ) bulan September 2025 akan segera cair. Para siswa penerima bisa mengecek apakah dananya sudah masuk melalui rekening masing-masing.
KJP adalah bantuan pendidikan yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk membantu siswa yang tidak mampu khusus di wilayah Jakarta untuk semua jenjang.
Baca juga: Dana KJP Bulan September 2025 sudah Cair? Siswa SMA dapat Rp420.000
Bagi penerima baru, bisa mengecek status penerimaannya di situs resmi KJP di kjp.jakarta.go.id. Cukup isi kolom Nomor Induk Kependudukan (NIK), lalu pilih tahun penerimaan, dan tahapan penerimaannya.
Umur penerima KJP plus adalah 6 tahun dan maksimal 21 tahun. KJP hadir agar semua anak mendapatkan haknya bersekolah dan juga mencegah drop out atau tidak melanjutkan Pendidikan akibat kesulitan ekonomi.
Baca juga: Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2025 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Adapun KJP bisa dipakai untuk membeli peralatan sekolah di toko-toko yang menerima kartu KJP. KJP bisa juga dipakai untuk menggunakan angkutan umum ataupun sebagai akses mendatangi sejumlah Kawasan wisata edukasi di Jakarta.
Melansir Instagram @upt.p4op, berikut ini besaran dana KJP 2025 untuk siswa jenjang SD hingga SMA untuk pencairan Agustus 2025.
Dana personal: Rp250.000
Tambahan SPP: Rp130.000
Jumlah penerima: 342.879 siswa
Dana personal: Rp300.000
Tambahan SPP: Rp170.000
Jumlah penerima: 189.437 siswa
Baca juga: Hore! KJP Plus Juli 2025 Sudah Cair, Cek Saldomu Segera
Dana personal: Rp420.000
Tambahan SPP: Rp290.000
Jumlah penerima: 62.295 siswa
Dana personal: Rp450.000
Tambahan SPP: Rp240.000
Jumlah penerima: 111.315 siswa
Dana personal: Rp300.000
Jumlah penerima: 2.696 siswa
Belum ada informasi mengenai jadwal pencairan KJP September 2025. Namun biasanya di media sosial dikabarkan mengenai tanggal pencairan KJP Plus.
Misalnya untuk pencairan Agustus itu cair pada 5 Agustus 2025 untuk 707.622 siswa baik jenjang SD, SMP, SMA, hingga PKBM.
Dana maksimal KJP personal bisa digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan. Sisa dana personal dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan siswa.
KJP adalah bantuan pendidikan yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk membantu siswa yang tidak mampu khusus di wilayah Jakarta untuk semua jenjang.
Baca juga: Dana KJP Bulan September 2025 sudah Cair? Siswa SMA dapat Rp420.000
Bagi penerima baru, bisa mengecek status penerimaannya di situs resmi KJP di kjp.jakarta.go.id. Cukup isi kolom Nomor Induk Kependudukan (NIK), lalu pilih tahun penerimaan, dan tahapan penerimaannya.
Umur penerima KJP plus adalah 6 tahun dan maksimal 21 tahun. KJP hadir agar semua anak mendapatkan haknya bersekolah dan juga mencegah drop out atau tidak melanjutkan Pendidikan akibat kesulitan ekonomi.
Baca juga: Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2025 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Adapun KJP bisa dipakai untuk membeli peralatan sekolah di toko-toko yang menerima kartu KJP. KJP bisa juga dipakai untuk menggunakan angkutan umum ataupun sebagai akses mendatangi sejumlah Kawasan wisata edukasi di Jakarta.
Besaran Dana KJP 2025
Melansir Instagram @upt.p4op, berikut ini besaran dana KJP 2025 untuk siswa jenjang SD hingga SMA untuk pencairan Agustus 2025.
1. SD
Dana personal: Rp250.000
Tambahan SPP: Rp130.000
Jumlah penerima: 342.879 siswa
2. SMP
Dana personal: Rp300.000
Tambahan SPP: Rp170.000
Jumlah penerima: 189.437 siswa
Baca juga: Hore! KJP Plus Juli 2025 Sudah Cair, Cek Saldomu Segera
3. SMA
Dana personal: Rp420.000
Tambahan SPP: Rp290.000
Jumlah penerima: 62.295 siswa
4. SMK
Dana personal: Rp450.000
Tambahan SPP: Rp240.000
Jumlah penerima: 111.315 siswa
5. PKBM
Dana personal: Rp300.000
Jumlah penerima: 2.696 siswa
Kapan KJP September 2025 Cair?
Belum ada informasi mengenai jadwal pencairan KJP September 2025. Namun biasanya di media sosial dikabarkan mengenai tanggal pencairan KJP Plus.
Misalnya untuk pencairan Agustus itu cair pada 5 Agustus 2025 untuk 707.622 siswa baik jenjang SD, SMP, SMA, hingga PKBM.
Dana maksimal KJP personal bisa digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan. Sisa dana personal dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan siswa.
(nnz)
Lihat Juga :