UNJ Suarakan Seruan Moral Rawamangun, Tabur Bunga untuk Korban Demo dan Serukan Persatuan
Selasa, 02 September 2025 - 15:50 WIB
loading...
A
A
A
Pertama, menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas jatuhnya korban jiwa maupun luka-luka akibat rangkaian aksi demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia. Semoga para korban yang meninggal dunia memperoleh tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.
Kedua, menegaskan bahwa penyampaian opini dan aspirasi adalah hak konstitusional yang dilindungi, namun harus dilakukan secara damai, bermartabat, beretika, dan menjunjung tinggi hukum.
Ketiga, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada mahasiswa yang telah menunjukkan kepedulian dan keberanian dalam menyuarakan kebenaran dan keadilan serta berbagai aspirasi terkait permasalahan bangsa melalui unjuk rasa yang damai dan anti kekerasan. Ekspresi kepedulian tersebut adalah bagian penting dari peran mahasiswa sebagai insan akademik yang kritis dan peduli terhadap masa depan bangsa dan negara.
Keempat, menyerukan kepada aparat penegak hukum agar mengedepankan pendekatan humanis, tidak represif, dan tidak mudah terprovokasi dalam menangani massa aksi untuk menghindari kerusuhan, kerusakan, dan atau keadaan yang lebih buruk.
Kelima, mendorong pemerintah untuk bergerak cepat, tepat, dan adil dalam menerima dan merespons aspirasi masyarakat; memberantas segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme; dan menghentikan kebijakan yang tidak berpihak pada rasa keadilan masyarakat.
Kedua, menegaskan bahwa penyampaian opini dan aspirasi adalah hak konstitusional yang dilindungi, namun harus dilakukan secara damai, bermartabat, beretika, dan menjunjung tinggi hukum.
Ketiga, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada mahasiswa yang telah menunjukkan kepedulian dan keberanian dalam menyuarakan kebenaran dan keadilan serta berbagai aspirasi terkait permasalahan bangsa melalui unjuk rasa yang damai dan anti kekerasan. Ekspresi kepedulian tersebut adalah bagian penting dari peran mahasiswa sebagai insan akademik yang kritis dan peduli terhadap masa depan bangsa dan negara.
Keempat, menyerukan kepada aparat penegak hukum agar mengedepankan pendekatan humanis, tidak represif, dan tidak mudah terprovokasi dalam menangani massa aksi untuk menghindari kerusuhan, kerusakan, dan atau keadaan yang lebih buruk.
Kelima, mendorong pemerintah untuk bergerak cepat, tepat, dan adil dalam menerima dan merespons aspirasi masyarakat; memberantas segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme; dan menghentikan kebijakan yang tidak berpihak pada rasa keadilan masyarakat.
Lihat Juga :