Tunjangan Insentif Guru PAUD 2025 Resmi Rp2,4 Juta? Ini Penjelasannya

Rabu, 10 September 2025 - 16:42 WIB
loading...
Tunjangan Insentif Guru...
Berapa tunjangan insentif guru PAUD 2025? Pertanyaan ini semakin banyak dicari karena mulai memasuki tahun ajaran baru. Foto/BKHM.
A A A
JAKARTA - Berapa tunjangan insentif guru PAUD 2025? Pertanyaan ini semakin banyak dicari karena mulai memasuki tahun ajaran baru, terutama oleh para pendidik di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan insentif sebesar Rp2.100.000 untuk guru formal non-ASN dan Rp2.400.000 untuk guru PAUD non-ASN sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mendidik dan mencerdaskan anak bangsa.

Baca juga: Kemendikdasmen Kelola Anggaran Rp55 Triliun di 2026, PIP dan Tunjangan Guru Masih Prioritas

Namun, terdapat sejumlah perubahan dibanding tahun-tahun sebelumnya, baik dari segi jumlah bantuan, kriteria penerima, maupun mekanisme pengajuannya. Perubahan penting tahun ini adalah dihapusnya syarat minimal masa kerja 17 tahun.

Sebagai gantinya, ditambahkan beberapa ketentuan baru, yaitu guru tersebut tidak boleh menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, tidak memperoleh bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan, serta tidak bertugas di Satuan Pendidikan Kerja Sama maupun di sekolah Indonesia yang berada di luar negeri.

Baca juga: Bantuan Insentif Guru Non ASN 2025 Cair Agustus-September, Ini Syarat Terbarunya

Dalam hal penyaluran bantuan, mekanismenya juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya usulan calon penerima dilakukan oleh dinas pendidikan melalui aplikasi SIM-ANTUN, maka di tahun 2025 hal tersebut tidak lagi berlaku.

Bantuan Insentif Bagi Guru PAUD


Lain halnya dengan kriteria penerima di atas, untuk guru PAUD Non-Formal, tidak terdapat perubahan persyaratan antara tahun 2024 dan 2025. Persyaratan utama tetap sama, yaitu memiliki masa kerja minimal 13 tahun secara terus-menerus hingga Januari 2025.

Persyaratan lainnya juga tetap berlaku, yaitu:

1. Pendidik harus memiliki ijazah paling rendah jenjang SMA/SMK atau yang setara

2. Mengajar di Kelompok Bermain (KB) atau Tempat Penitipan Anak (TPA) yang berada di bawah pembinaan dinas pendidikan sesuai kewenangannya

Baca juga: Tunjangan Guru Non ASN Binaan Kemenag Naik Jadi Rp2 Juta Per Bulan

3. Tercatat dalam sistem Dapodik

4. Bukan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sri Lestariningsih, Subkordinator Aneka Tunjangan Puslapdik, menjelaskan bahwa calon penerima bantuan insentif bagi pendidik PAUD Non-Formal diusulkan melalui aplikasi SIM-ANTUN oleh dinas pendidikan masing-masing.

Bantuan insentif yang diberikan kepada pendidik PAUD Non-Formal sebesar Rp2.400.000 per tahun, dan disalurkan dalam satu kali pencairan.

Ia juga menekankan pentingnya peran dinas pendidikan untuk memeriksa daftar nominasi penerima bantuan di SIM-ANTUN, melakukan verifikasi, dan segera mengajukan usulan secara resmi.

M/G Shofwatuzzahro
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Rekomendasi
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
Berita Terkini
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Diumumkan Besok, Ini...
Diumumkan Besok, Ini Link Resmi Hasil Seleksi SMMPTN-Barat 2026
Program Studi Pendidikan...
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris MNC University Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK untuk Perkuat Mutu Pendidikan
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek...
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek Siapkan Kelompok Kerja Percepat Kebijakan Strategis
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved