Bantuan Insentif Guru Non ASN 2025 Cair Agustus-September, Ini Syarat Terbarunya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:24 WIB
loading...
Bantuan Insentif Guru...
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan insentif bagi guru non-ASN (guru non-aparatur sipil negara) 2025. Foto/Kemendikdasmen.
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan insentif guru non-ASN ( guru non-aparatur sipil negara) 2025. Insentif ini ditujukan bagi guru formal dan non-formal yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Namun, terdapat sejumlah perubahan penting dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, baik dari sisi jumlah penerima, besaran bantuan, hingga mekanisme penyaluran dan syarat penerimaan.

Baca juga: 9 Madrasah Terbaik di Indonesia Versi Puspresnas 2025, Cek Sekolahmu Nomor Berapa

Jumlah Penerima Meningkat Drastis


Mengutip laman Puslapdik Kemendikdasmen, kika pada 2024 jumlah penerima bantuan insentif hanya sebanyak 67.000 guru, maka pada tahun 2025 ini meningkat drastis menjadi 341.248 guru dari semua jenjang pendidikan.

Nominal Bantuan Turun, Tapi Cair Sekaligus


Besaran bantuan yang diberikan juga mengalami perubahan. Tahun lalu guru menerima Rp3,6 juta per tahun, dibayarkan per semester.

Baca juga: Bangga, 6 Siswa Indonesia Raih Juara di Olimpiade Matematika Bergengsi Dunia

Namun, tahun 2025 ini nominalnya menjadi Rp2,1 juta dan akan dibayarkan sekaligus, diperkirakan pada Agustus–September 2025.

10 Syarat Penerima Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025


Berikut adalah syarat terbaru bagi guru formal non-ASN penerima bantuan insentif tahun 2025:

1. Belum memiliki sertifikat pendidik.

2. Lulusan minimal D4 atau S1.

3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Akses Pelatihan AI dan Coding untuk Guru melalui Ruang GTK
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
Guru Bisa Dapat Bantuan...
Guru Bisa Dapat Bantuan Pendidikan S1/D4, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
Rekomendasi
Bank Sentral Global...
Bank Sentral Global Kompak Borong Emas, Hapus Ketergantungan Dolar AS
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Berita Terkini
28 Perguruan Tinggi...
28 Perguruan Tinggi Malaysia Buka Peluang Studi bagi Mahasiswa Indonesia
Rangkaian Kegiatan MPLS...
Rangkaian Kegiatan MPLS SD, SMP, dan SMA/SMK 2026, Orang Tua Wajib Tahu!
Iskandar Zulkarnain...
Iskandar Zulkarnain Tawarkan Model Hukum Baru Hubungan Kerja Dokter-Rumah Sakit yang Adaptif
Digelar 5 Hari, Ini...
Digelar 5 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan MPLS 2026 untuk Murid TK
18 Sekolah Ikut Kejuaraan...
18 Sekolah Ikut Kejuaraan Fun Atletik ABK 2026, Dorong Olahraga Inklusif di Indonesia
Jalur Mandiri Ujian...
Jalur Mandiri Ujian Tulis UNJ 2026 Masih Buka Pendaftaran, Simak Persyaratannya
Infografis
Presiden Jokowi: Bantuan...
Presiden Jokowi: Bantuan Ganti Rugi Gempa Cianjur Cair Pekan Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved