Bantuan Insentif Guru Non ASN 2025 Cair Agustus-September, Ini Syarat Terbarunya
Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:24 WIB
loading...
A
A
A
4. Memenuhi beban kerja sesuai ketentuan.
5. Terdata dalam sistem Dapodik.
6. Tidak berstatus sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara).
7. Tidak sedang menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
8. Tidak menerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan.
9. Tidak mengajar di Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) atau sekolah Indonesia di luar negeri.
10. Punya SK pengangkatan dari penyelenggara satuan pendidikan (sebagai bukti masa kerja).
Tahun ini, usulan penerima tidak lagi diajukan melalui aplikasi SIM-ANTUN oleh Dinas Pendidikan. Sebagai gantinya, data guru akan diverifikasi langsung melalui Dapodik oleh Puslapdik bersama Ditjen GTK dan Pendidikan Guru.
Selain itu, rekening baru akan dibukakan secara otomatis bagi calon penerima oleh Puslapdik. Guru diberi kesempatan untuk aktivasi rekening hingga 30 Januari 2026. Bila tidak diaktifkan, dana akan dikembalikan ke kas negara.
Untuk guru PAUD Non-Formal, tidak ada perubahan persyaratan dibandingkan tahun sebelumnya. Syaratnya adalah:
5. Terdata dalam sistem Dapodik.
6. Tidak berstatus sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara).
7. Tidak sedang menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
8. Tidak menerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan.
9. Tidak mengajar di Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) atau sekolah Indonesia di luar negeri.
10. Punya SK pengangkatan dari penyelenggara satuan pendidikan (sebagai bukti masa kerja).
Mekanisme Baru Penyaluran Bantuan
Tahun ini, usulan penerima tidak lagi diajukan melalui aplikasi SIM-ANTUN oleh Dinas Pendidikan. Sebagai gantinya, data guru akan diverifikasi langsung melalui Dapodik oleh Puslapdik bersama Ditjen GTK dan Pendidikan Guru.
Selain itu, rekening baru akan dibukakan secara otomatis bagi calon penerima oleh Puslapdik. Guru diberi kesempatan untuk aktivasi rekening hingga 30 Januari 2026. Bila tidak diaktifkan, dana akan dikembalikan ke kas negara.
Bagi Pendidik PAUD Non-Formal
Untuk guru PAUD Non-Formal, tidak ada perubahan persyaratan dibandingkan tahun sebelumnya. Syaratnya adalah:
Lihat Juga :